JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) sebagai instrumen penggerak perekonomian sekaligus salah satu sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2026, yang diarahkan untuk mendorong BUMKam di wilayah Kota Jayapura agar mampu dikelola secara profesional, produktif dan berkelanjutan.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung yang diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengelolaan penyertaan modal, tetapi mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan kampung.
“BUMKam merupakan usaha milik kampung yang memberikan profit kepada pemerintah kampung dalam bentuk pendapatan asli kampung,” ujar Makzi ke Cepos, Rabu (12/8).
Menurutnya, pembinaan BUMKam telah dilakukan DPMK selama beberapa tahun, mulai dari proses pembentukan kelembagaan, pengurusan badan hukum hingga sertifikasi badan hukum.
Pembinaan juga mencakup penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk penyusunan rencana program serta kegiatan usaha yang akan dijalankan masing-masing BUMKam.
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) sebagai instrumen penggerak perekonomian sekaligus salah satu sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2026, yang diarahkan untuk mendorong BUMKam di wilayah Kota Jayapura agar mampu dikelola secara profesional, produktif dan berkelanjutan.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung yang diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengelolaan penyertaan modal, tetapi mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan kampung.
“BUMKam merupakan usaha milik kampung yang memberikan profit kepada pemerintah kampung dalam bentuk pendapatan asli kampung,” ujar Makzi ke Cepos, Rabu (12/8).
Menurutnya, pembinaan BUMKam telah dilakukan DPMK selama beberapa tahun, mulai dari proses pembentukan kelembagaan, pengurusan badan hukum hingga sertifikasi badan hukum.
Pembinaan juga mencakup penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk penyusunan rencana program serta kegiatan usaha yang akan dijalankan masing-masing BUMKam.