Karena perbuatan inilah ia harus berurusan dengan hukum dan kini kasusnya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Jayapura usai dilimpahkan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, Jumat (29/9) siang.
Dua tersangka pembunuhan di Boven Digoel yang merupakan paman dan keponakan berinisial LA alias Lucky dan NG alias Obet terhadap korban Damianus Dias Ambokasio Yaluwo di Jalan Trans Papua Kilometer 02 pada 31 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 WIT dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (27/9
‘’Gugatan ini terkait dengan perkara yang viral dalam beberapa hari ini di Merauke, bahkan kami saling melapor antara Mr YGC dengan klien saya Ibu Monika selaku Direktur CV Ice Nusantara.
 Admin CV ENAA Luisa Mampokem menyampaikan, pihaknya melakukan pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi RS spesifikasi pembongkaran Gedung Paviliun dan Pematangan lahan pada RSUD Jayapura dengan nilai kontrak sebesar Rp 999 juta.
Dua pelaku jambret terhadap korban Ivan Dagonala di sekitar Pintu Air, Kelurahan Maro, Merauke Papua Selatan pada 30 Juni 2023 lalu, segera diserahkan penyidik Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim Gakkum yang dibackup Dinas Kehutanan kini bisa fokus untuk menuntaskan perkara pokok dengan tersangka Syamsunar. Hanya saja hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe menyampaikan, selanjutnya dibuatkan tanda terima uang dan akan diperlihatkan ke Majelis Hakim dalam perkara tersebut, pada sidang Senin depan.
Kasusnya sedang bergulir di kejaksaan dan segera disidangkan. Keduanya ditangkap berdasar laporan Polisi nomor : LP/A/09/IV/2023/SPKT/Polres Nduga/Polda Papua. Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka YL dan MM tersebut.
"Kami sudah laporkan ancaman itu tadi pagi ke Polda Papua. Oleh karena itu kami sampaikan kepada yang bersangkutan apabila merasa ada hal-hal yang tidak benarbukatika, dia punya hak juga untuk melapor ke pihak yang berwajib," kata Pdt. George Sorontou, dalam keterangan pers di kota Jayapura, Jumat (4/8).
Sejak Januari sampai dengan awal Agustus 2023, tercatat hanya ada 4 perkara banding yang ditangani. Diantaranya, perkara penguasaan anak, cerai talak, dan 2 diantaranya perkara cerai gugat.