Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

RHP Dianggap Tidak Merugikan  Keuangan Negara

JAYAPURA-Rencana aksi demo yang dilakukan Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) menyusul beredarnya informasi ditetapkannya Bupati Mamberamo Tengah ini menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilakukan.

Meski pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan bahwa aksi ini tak memiliki izin namun setelah dikoordinasikan akhirnya pendemo tetap diberi ruang.

Sebanyak 200-an pendukung RHP pada Senin (13/6) sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.10 WIT menduduki Taman Imbi Jayapura untuk menyampaikan aspirasinya.

Usai mendapatkan panggung, satu persatu orator aksi mulai menyampaikan pendapatnya. Salah satunya, Rando Rudamaga yang menyebut bahwa RHP sudah 10 tahun bekerja untuk melayani dan seharusnya ada sinkronisasi data  antara BPK RI dan KPK. Sebab pada tanggal 24 Mei lalu BPK RI baru meliris opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tiba – tiba KPK menetapkan sebagai tersangka dan ini tidak masuk dalam logika. “Kami minta KPK mengklarifikasi terhadap status tersangka RHP,” jelas Rando.

Ia juga menyinggung mengapa KPK tidak melakukan audit terhadap jalannya Otsus selama 20 tahun serta meminta KPK tidak mengkriminalisasi pemimpin Papua.

Orator lainnya Okto Hesegem menyatakan rakyat siap melawan KPK. Karena terkesan KPK bekerja tidak profesional dan kasus ini diyakini murni karena kepentingan politik lokal yang kemudian membangun barganing dengan alat negara.

Ia meminta KPK tidak menstigma pemimpin Papua dengan cara seperti ini. Tanpa dipanggil sebagai saksi lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dengan ini KPK dianggap berpolitik.

Setelah itu, Dolfinus Weya akhirnya membacakan pernyataan sikap dimana poin pertama menyebut bahwa Forum Peduli RHP mengutuk dan mengecam pemberitaan media yan menyudutkan tokoh besar Papua atas nama RHP. Pasalnya hingga kini KPK belum menyebut nama-nama pejabat yang menjadi tersangka.

Kedua pihak forum menyesalkan proses hukum yang dilakukan KPK karena dianggap dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu. “Kami menilai proses hukum KPK diboncengi oleh pihak tertentu,” katanya. RHP dianggap tokoh dari pegunungan yang menjadi simbol rakyat pegunungan tengah Papua dan menjadi harapan bagi masa depan Papua sehingga proses hukum yang muncul saat ini adalah untuk membunuh karir politik RHP  dan dipastikan diboncengi.

“RHP sangat rendah hati, ringan tangan dan suka memberi bantuan dan yang dilakukan tidak pernah merugikan keuangan Negara. Karena hingga kini semua keuangan daerah dan proyek pemerintahan dikerjakan dengan baik dan tak satupun yang tak terlaksana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mantan Plt Kadis PUPR Keerom Ditahan di Lapas Abepura

“Jadi kami meminta agar KPK segera menghentikan proses hukum terhadap RHP kemudian memulihkan harkat dan martabat RHP kemudian meninvestigasi pihak – pihak yang bermanuver memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan politik,” tegas Weya.

Dari pernyataan ini dikatakan bahwa jika tidak ditindaklanjuti maka pihaknya siap mengambil langkah lebih keras ke depan.

Sementara Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon  memberi apresiasi atas apa yang dilakukan oleh pendemo dari simpatisan RHP. Dimana menurut Kapolres, koordinator pendemo sudah membangun komunikasi baik dengan  Polresta dan meski polisi melakukan penolakan soal perijinan namun polisi tetap membuka ruang untuk beraudience.

“Kami tidak ingin menyumbat aspirasi yang menjadi bagian demokrasi  sehingga kami coba memfasilitasi untuk bertemu Wakapolda Papua tadi,” ujar Mackbon di sela – sela aksi di Taman Imbi.

Ia sendiri menyiapkan personel berjumlah 400 orang dari Polresta dan Brimob. Sedangkan untuk massa sendiri jumlah sekitar 200 orang. Disini polisi terlihat memberi ruang kepada pendemo untuk ngumpul namun tetap tertib dengan waktu yang ditentukan.

“Ketika bisa dilakukan dengan cara yang tepat maka kami juga siap membantu. Ke depan jika ada yang mau lakukan demo lagi bisa mencontoh apa yang dilakukan forum RHP ini dimana kami fasilitasi dan audience agar pesan juga tercapai,” beber Kapolresta.

Iapun menyampaikan bahwa dalam aksi demo meski panas dan kadang emosi sebisa mungkin jangan ada kekerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh petugas kepada peserta demo maupun sebaliknya. “Jadi tetap ada syarat yang harus dipenuhi tapi polisi juga bisa membuka ruang selama semuanya dilakukan dengan menghargai dan menghormati hak – hak orang lain. Ke depan demo dilakukan bisa meniru apa yang dilakukan massa RHP ini karena bisa kooperatif dan mengikuti apa yang disarankan,” tutup Mackbon.

Pantauan Cenderawasih Pos, sekira pukul 12.10 WIT massa setelah berorasi dan melakukan penandatanganan kain putih kemudian membubarkan diri. Dimana ada 20 perwakilan massa menuju Polda  Papua untuk menyampaikan pernyataan sikap dan sisanya menuju Holtekamp.

Sementara itu, ribuan pendukung dan simpatisan Bupati, Ricky Ham Pagawak, yang tergabung dalam Forum Peduli RHP juga menggelar aksi demo damai di Mapolres Mamberamo Tengah, Senin (13/6).

Aksi demo bernuansa adat Papua ini melibatkan masyarakat dari perwakilan lima distrik, tokoh agama, adat, perempuan, masyarakat, pemuda, perwakilan mahasiswa Papua, kepala suku Lapago, perwakilan ASN dan perwakilan nusantara.

Baca Juga :  Dua Akun Palsu Dilaporkan ke Polisi

Massa aksi demo membawa spanduk bertuliskan aspirasi “KPK sebagai penegak hukum stop berpolitik praktis”, “Stop Cari Kesalahan Pejabat Papua”, “Stop Membunuh Karakter Orang Papua Secara Terstruktur”, “Kami tak mau setetes darah jatuh di Mamteng”, “Hukum jangan dipolotisir kami minta keadilan” serta KPK bertanggung jawab jika keamanan dan aktifitas Mamberamo Tengah Lumpuh”.

Penanggung jawab aksi demo Forum Peduli RHP Kabupaten Mamteng, Hengky D. Jikwa, menegaskan KPK segera menghentikan segala proses hukum terhadap tokoh besar Papua, Ricky Ham Pagawak, SH.,M.Si

“Kami minta pulihkan harkat, martabat dan nama baik bapak Ricky Ham Pagawak yang sudah dituduhkan sebagai tersangka korupsi,” kata Hengky Jikwa kepada wartawan usia aksi demo.

Hengky Dani Yikwa yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mamteng siap memfasilitasi Kapolres dan jajaran untuk membawa aspirasi dan tuntutan Forum Peduli RHP ke Kapolda selanjutnya diserahkan ke KPK.

“Saya fasilitasi pak Kapolres dan seluruh jajaran ke Polda Papua besok, Selasa (14/6) pagi bawa aspirasi masyarakat ke Kapolda dan dilanjutkan ke KPK yang sementara berkantor di Mapolda Papua,” kata Hengky.

Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah mendesak kepolisian menginvestigasi pihak-pihak yang bermanufer memanfaatkan proses hukum di KPK untuk kepentingan politik.

Ditegaskan, pernyataan sikap dan aspirasi Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah memberikan waktu paling lambat dua hari sudah mendapatkan jawaban dari KPK yang sementara berkantor di Mapolda Papua.

“Apabila tuntutan dan aspirasi kami diabaikan oleh KPK, maka kami masyarakat Mamteng dan wilayah Lapago akan melakukan tindakan yang lebih keras,” tegasnya.

Sementata itu, Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP. Rahmat Koharudin, setelah menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat mengaku siap membawa semua aspirasi untuk diserahkan ke Kapolda Papua dan selanjutnya ke KPK.

Kapolres Rahmat Koharudin yang baru 10 bulan menjabat Kapolres Mamteng mengapresiasi aksi demo yang dilakukan Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Saya apresiasi demo yang berjalan damai dan luar biasa karena tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan massa aksi demo,” kata Kapolres.

Untuk masalah keamanan, Kapolres berjanji siap memberikan jaminan keaman serta melayani dan mengayomi seluruh masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dari pantauan di lapangan, aksi demo yang dilakukan Forum Peduli RHP berjalan aman, damai dan lancer. Bahkan massa usai menyampaikan aspirasi, langsung membubarkan diri dengan tertib kembali ke kediaman Bupati RHP melakukan tradisi bakar batu.(ade/nat)

JAYAPURA-Rencana aksi demo yang dilakukan Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) menyusul beredarnya informasi ditetapkannya Bupati Mamberamo Tengah ini menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilakukan.

Meski pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan bahwa aksi ini tak memiliki izin namun setelah dikoordinasikan akhirnya pendemo tetap diberi ruang.

Sebanyak 200-an pendukung RHP pada Senin (13/6) sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.10 WIT menduduki Taman Imbi Jayapura untuk menyampaikan aspirasinya.

Usai mendapatkan panggung, satu persatu orator aksi mulai menyampaikan pendapatnya. Salah satunya, Rando Rudamaga yang menyebut bahwa RHP sudah 10 tahun bekerja untuk melayani dan seharusnya ada sinkronisasi data  antara BPK RI dan KPK. Sebab pada tanggal 24 Mei lalu BPK RI baru meliris opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tiba – tiba KPK menetapkan sebagai tersangka dan ini tidak masuk dalam logika. “Kami minta KPK mengklarifikasi terhadap status tersangka RHP,” jelas Rando.

Ia juga menyinggung mengapa KPK tidak melakukan audit terhadap jalannya Otsus selama 20 tahun serta meminta KPK tidak mengkriminalisasi pemimpin Papua.

Orator lainnya Okto Hesegem menyatakan rakyat siap melawan KPK. Karena terkesan KPK bekerja tidak profesional dan kasus ini diyakini murni karena kepentingan politik lokal yang kemudian membangun barganing dengan alat negara.

Ia meminta KPK tidak menstigma pemimpin Papua dengan cara seperti ini. Tanpa dipanggil sebagai saksi lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dengan ini KPK dianggap berpolitik.

Setelah itu, Dolfinus Weya akhirnya membacakan pernyataan sikap dimana poin pertama menyebut bahwa Forum Peduli RHP mengutuk dan mengecam pemberitaan media yan menyudutkan tokoh besar Papua atas nama RHP. Pasalnya hingga kini KPK belum menyebut nama-nama pejabat yang menjadi tersangka.

Kedua pihak forum menyesalkan proses hukum yang dilakukan KPK karena dianggap dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu. “Kami menilai proses hukum KPK diboncengi oleh pihak tertentu,” katanya. RHP dianggap tokoh dari pegunungan yang menjadi simbol rakyat pegunungan tengah Papua dan menjadi harapan bagi masa depan Papua sehingga proses hukum yang muncul saat ini adalah untuk membunuh karir politik RHP  dan dipastikan diboncengi.

“RHP sangat rendah hati, ringan tangan dan suka memberi bantuan dan yang dilakukan tidak pernah merugikan keuangan Negara. Karena hingga kini semua keuangan daerah dan proyek pemerintahan dikerjakan dengan baik dan tak satupun yang tak terlaksana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berkekuatan Hukum Tetap, PN Diminta Segera Eksekusi Putusan Mahkamah Agung 

“Jadi kami meminta agar KPK segera menghentikan proses hukum terhadap RHP kemudian memulihkan harkat dan martabat RHP kemudian meninvestigasi pihak – pihak yang bermanuver memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan politik,” tegas Weya.

Dari pernyataan ini dikatakan bahwa jika tidak ditindaklanjuti maka pihaknya siap mengambil langkah lebih keras ke depan.

Sementara Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon  memberi apresiasi atas apa yang dilakukan oleh pendemo dari simpatisan RHP. Dimana menurut Kapolres, koordinator pendemo sudah membangun komunikasi baik dengan  Polresta dan meski polisi melakukan penolakan soal perijinan namun polisi tetap membuka ruang untuk beraudience.

“Kami tidak ingin menyumbat aspirasi yang menjadi bagian demokrasi  sehingga kami coba memfasilitasi untuk bertemu Wakapolda Papua tadi,” ujar Mackbon di sela – sela aksi di Taman Imbi.

Ia sendiri menyiapkan personel berjumlah 400 orang dari Polresta dan Brimob. Sedangkan untuk massa sendiri jumlah sekitar 200 orang. Disini polisi terlihat memberi ruang kepada pendemo untuk ngumpul namun tetap tertib dengan waktu yang ditentukan.

“Ketika bisa dilakukan dengan cara yang tepat maka kami juga siap membantu. Ke depan jika ada yang mau lakukan demo lagi bisa mencontoh apa yang dilakukan forum RHP ini dimana kami fasilitasi dan audience agar pesan juga tercapai,” beber Kapolresta.

Iapun menyampaikan bahwa dalam aksi demo meski panas dan kadang emosi sebisa mungkin jangan ada kekerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh petugas kepada peserta demo maupun sebaliknya. “Jadi tetap ada syarat yang harus dipenuhi tapi polisi juga bisa membuka ruang selama semuanya dilakukan dengan menghargai dan menghormati hak – hak orang lain. Ke depan demo dilakukan bisa meniru apa yang dilakukan massa RHP ini karena bisa kooperatif dan mengikuti apa yang disarankan,” tutup Mackbon.

Pantauan Cenderawasih Pos, sekira pukul 12.10 WIT massa setelah berorasi dan melakukan penandatanganan kain putih kemudian membubarkan diri. Dimana ada 20 perwakilan massa menuju Polda  Papua untuk menyampaikan pernyataan sikap dan sisanya menuju Holtekamp.

Sementara itu, ribuan pendukung dan simpatisan Bupati, Ricky Ham Pagawak, yang tergabung dalam Forum Peduli RHP juga menggelar aksi demo damai di Mapolres Mamberamo Tengah, Senin (13/6).

Aksi demo bernuansa adat Papua ini melibatkan masyarakat dari perwakilan lima distrik, tokoh agama, adat, perempuan, masyarakat, pemuda, perwakilan mahasiswa Papua, kepala suku Lapago, perwakilan ASN dan perwakilan nusantara.

Baca Juga :  PT Elora Papua Abadi Kembali Dilaporkan ke Polisi

Massa aksi demo membawa spanduk bertuliskan aspirasi “KPK sebagai penegak hukum stop berpolitik praktis”, “Stop Cari Kesalahan Pejabat Papua”, “Stop Membunuh Karakter Orang Papua Secara Terstruktur”, “Kami tak mau setetes darah jatuh di Mamteng”, “Hukum jangan dipolotisir kami minta keadilan” serta KPK bertanggung jawab jika keamanan dan aktifitas Mamberamo Tengah Lumpuh”.

Penanggung jawab aksi demo Forum Peduli RHP Kabupaten Mamteng, Hengky D. Jikwa, menegaskan KPK segera menghentikan segala proses hukum terhadap tokoh besar Papua, Ricky Ham Pagawak, SH.,M.Si

“Kami minta pulihkan harkat, martabat dan nama baik bapak Ricky Ham Pagawak yang sudah dituduhkan sebagai tersangka korupsi,” kata Hengky Jikwa kepada wartawan usia aksi demo.

Hengky Dani Yikwa yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mamteng siap memfasilitasi Kapolres dan jajaran untuk membawa aspirasi dan tuntutan Forum Peduli RHP ke Kapolda selanjutnya diserahkan ke KPK.

“Saya fasilitasi pak Kapolres dan seluruh jajaran ke Polda Papua besok, Selasa (14/6) pagi bawa aspirasi masyarakat ke Kapolda dan dilanjutkan ke KPK yang sementara berkantor di Mapolda Papua,” kata Hengky.

Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah mendesak kepolisian menginvestigasi pihak-pihak yang bermanufer memanfaatkan proses hukum di KPK untuk kepentingan politik.

Ditegaskan, pernyataan sikap dan aspirasi Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah memberikan waktu paling lambat dua hari sudah mendapatkan jawaban dari KPK yang sementara berkantor di Mapolda Papua.

“Apabila tuntutan dan aspirasi kami diabaikan oleh KPK, maka kami masyarakat Mamteng dan wilayah Lapago akan melakukan tindakan yang lebih keras,” tegasnya.

Sementata itu, Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP. Rahmat Koharudin, setelah menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat mengaku siap membawa semua aspirasi untuk diserahkan ke Kapolda Papua dan selanjutnya ke KPK.

Kapolres Rahmat Koharudin yang baru 10 bulan menjabat Kapolres Mamteng mengapresiasi aksi demo yang dilakukan Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Saya apresiasi demo yang berjalan damai dan luar biasa karena tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan massa aksi demo,” kata Kapolres.

Untuk masalah keamanan, Kapolres berjanji siap memberikan jaminan keaman serta melayani dan mengayomi seluruh masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dari pantauan di lapangan, aksi demo yang dilakukan Forum Peduli RHP berjalan aman, damai dan lancer. Bahkan massa usai menyampaikan aspirasi, langsung membubarkan diri dengan tertib kembali ke kediaman Bupati RHP melakukan tradisi bakar batu.(ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya