Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

PGGJ Laporkan Pdt JS ke Polda Atas Tuduhan Pengancaman

JAYAPURA– Persekutuan gereja-gereja  Kabupaten Jayapura (PGGJ) kembali melaporkan Pdt. Joop Suebu ke Polda Papua atas tuduhan pengancaman terhadap anggota PGGJ Kabupaten Jayapura, Jumat (4/8).

Sekretaris PGGJ Kabupaten Jayapura, George Sorontou menegaskan, laporan itu dilakukan pihaknya setelah yang bersangkutan pendeta JS mengancam anggota PGGJ terkait laporan ke polda Papua pada 1 Agustus lalu, terkait pencatutan nama PGGJ Kabupaten Jayapura oleh beberapa tokoh agama di Kabupaten Jayapura. Dimana dalam laporan tersebut, PJ. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo juga ikut diseret.

“Kami sudah laporkan ancaman itu tadi pagi ke Polda Papua.  Oleh karena itu kami sampaikan kepada yang bersangkutan apabila merasa ada hal-hal yang tidak benarbukatika,  dia punya hak juga untuk melapor  ke pihak yang berwajib,” kata Pdt. George Sorontou, dalam keterangan pers di kota Jayapura, Jumat (4/8).

Baca Juga :  Billy Mambrasar Temui Beberapa Kementrian Terkait Mencari Sulusi

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menegaskan bahwa, apa yang dilaporkan ke polda Papua beberapa waktu lalu itu, bukan persoalan dana 500 juta yang dicairkan oleh pemkab Jayapura kepada sejumlah tokoh agama  yang saat ini sedang berwisata rohani ke Israel.

Tetapi yang dipersoalkan adalah, pencatutan nama PGGJ yang berujung pada pencairan dana senilai 500 juta rupiah itu.  Sementara menurutnya, PGGJ pimpinan Pdt. Joop Suebu yang dilantik oleh PGGP itu sudah digugurkan pada 2022 dan sudah memiliki SK resmi.

“Jadi tidak ada dualisme PGGJ di Kabupaten Jayapura, cuma satu dibawa pimpinan Pdt. Naftali Modouw,” ujarnya.

Sementara itu, Pdt. Jopp Suebu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengaku tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh PGGJ Pimpinan Pdt. Naftali Modouw itu. Menurutnya, laporan kepolisi itu merupakan satu hal yang wajar juga merupakan hak warga negara.

Baca Juga :  TPN OPM Akui Beli Senjata dan Amunisi Dibantu Dana Desa

“Tidak masalah, laporan itu hak dan wajar dilakukan oleh  setiap warga negara,” katanya.

Terkait hal itu, pihaknya juga akan melaporkan balik kubu Pdt. Naftali Modouw terkait pencemaran nama baik. Dimana PGGJ Pimpinan Pdt. Modouw telah menuduh pihaknya memalsukan dokumen dan tanda tangan orang lain, atas nama PGGJ untuk mencairkan dana keagamaan yang membiayai perjalanan wisata 10 pendeta itu.

“Saya akan laporkan balik, saya dituduhkan palsukan dokumen dan palsukan tanda tangan orang.  Saya tidak ada kasih dokumen ke pemda, mereka tahu saya ketua PGGJ. Ada 42 pendeta yang semestinya berangkat, namun kondisi keuangan berangkat hanya 10 dan 32 tinggal. Mereka harus buktikan, saya palsukan dokumen dan tanda tangan,”tambahnya.(roy/wen)

JAYAPURA– Persekutuan gereja-gereja  Kabupaten Jayapura (PGGJ) kembali melaporkan Pdt. Joop Suebu ke Polda Papua atas tuduhan pengancaman terhadap anggota PGGJ Kabupaten Jayapura, Jumat (4/8).

Sekretaris PGGJ Kabupaten Jayapura, George Sorontou menegaskan, laporan itu dilakukan pihaknya setelah yang bersangkutan pendeta JS mengancam anggota PGGJ terkait laporan ke polda Papua pada 1 Agustus lalu, terkait pencatutan nama PGGJ Kabupaten Jayapura oleh beberapa tokoh agama di Kabupaten Jayapura. Dimana dalam laporan tersebut, PJ. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo juga ikut diseret.

“Kami sudah laporkan ancaman itu tadi pagi ke Polda Papua.  Oleh karena itu kami sampaikan kepada yang bersangkutan apabila merasa ada hal-hal yang tidak benarbukatika,  dia punya hak juga untuk melapor  ke pihak yang berwajib,” kata Pdt. George Sorontou, dalam keterangan pers di kota Jayapura, Jumat (4/8).

Baca Juga :  "Tim Bayangan" Persipura Mulai Terbentuk

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menegaskan bahwa, apa yang dilaporkan ke polda Papua beberapa waktu lalu itu, bukan persoalan dana 500 juta yang dicairkan oleh pemkab Jayapura kepada sejumlah tokoh agama  yang saat ini sedang berwisata rohani ke Israel.

Tetapi yang dipersoalkan adalah, pencatutan nama PGGJ yang berujung pada pencairan dana senilai 500 juta rupiah itu.  Sementara menurutnya, PGGJ pimpinan Pdt. Joop Suebu yang dilantik oleh PGGP itu sudah digugurkan pada 2022 dan sudah memiliki SK resmi.

“Jadi tidak ada dualisme PGGJ di Kabupaten Jayapura, cuma satu dibawa pimpinan Pdt. Naftali Modouw,” ujarnya.

Sementara itu, Pdt. Jopp Suebu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengaku tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh PGGJ Pimpinan Pdt. Naftali Modouw itu. Menurutnya, laporan kepolisi itu merupakan satu hal yang wajar juga merupakan hak warga negara.

Baca Juga :  Buntut Penangkapan, Negara Federal Siapkan  Pengacara Internasional

“Tidak masalah, laporan itu hak dan wajar dilakukan oleh  setiap warga negara,” katanya.

Terkait hal itu, pihaknya juga akan melaporkan balik kubu Pdt. Naftali Modouw terkait pencemaran nama baik. Dimana PGGJ Pimpinan Pdt. Modouw telah menuduh pihaknya memalsukan dokumen dan tanda tangan orang lain, atas nama PGGJ untuk mencairkan dana keagamaan yang membiayai perjalanan wisata 10 pendeta itu.

“Saya akan laporkan balik, saya dituduhkan palsukan dokumen dan palsukan tanda tangan orang.  Saya tidak ada kasih dokumen ke pemda, mereka tahu saya ketua PGGJ. Ada 42 pendeta yang semestinya berangkat, namun kondisi keuangan berangkat hanya 10 dan 32 tinggal. Mereka harus buktikan, saya palsukan dokumen dan tanda tangan,”tambahnya.(roy/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya