Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Buntut Penangkapan, Negara Federal Siapkan  Pengacara Internasional

JAYAPURA –  Sementara  buntut dari penangkapan tiga pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)  mendapat respon tegas dari Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut. Ia menyatakan  tak terima dan kecewa dengan penangkapan tersebut. Dirinya menyatakan siap melawan dengan menyiakna tiga penasehat hukum internasionalnya.

“Disini saya sampaikan penyesalan saya sebagai Presiden NFRPB kepada Presiden Jokowi sebab saya sudah menyampaikan 2 surat baik ke pak Jokowi maupun pak SBY waktu itu dan kami tawarkan perundingan damai untuk menyelesaikan sengketa hukum aneksasi wilayah mantan kolonial Nedherland New Guinea secara damai sebab ini menjadi akar persoalan,” jelas Forkorus melalui ponselnya, Selasa (20/9).

Dari sengketa yang berkepanjangan inilah terjadi penekanan dari aparat kepolisian dan TNI terhadap masyarakat yang sudah menyatakan merdeka.

Karenanya Forkorus memminta pak Jokowi untuk membaca proposal yang sudah dikirimkan kemudian mencari jalan secara damai guna menyelesaikan persoalan Papua.  Proposal tersebut berisi semua penjelasan persoalan dan keberadaan negara federal. “Jadi sekali lagi saya menyesalkan dengan sikap pemerintah saat ini. Lalu dengan tertangkapnya tiga anggota NFRPB, kami negara federal akan bersikap,” tegasnya. Disini Forkorus menjelaskan  membantah jika tiga pejabatnya ke Sorong untuk menyampaikan berita hoax.

Baca Juga :  Tak Kecewa dan Akui Banyak Kepentingan

Tugas tiga pejabat tersebut adalah silaturahmi sekaligus memperkenalkan dasar negara federal kepada rakyat pendukung NFRPB.  Karenanya ia menegaskan bahwa ketiga pejabatnya ini tidak membawa berita baru tentang negara baru  sebab momentum di Lapangan Zakeus pada 19 Oktober 2011 adalah awal untuk memulihkan negara  yang digagalkan oleh Presiden Sukarno saat itu. Dan moment di Lapangan Zakeus ini juga melengkapi semuanya dengan pemerintahan dan presiden.

“Jadi bukan mendirikan negara baru melainkan deklarasi sepihak yang dilengkapi dengan pemerintahan dan presiden. Tak ada negara baru sebab kalau dikatakan hoax bagian mana yang hoax sebab Indonesia juga telah mengakui keberadaan negara federal secara diam – diam dan itu bukan hoax melainkan kami sampaikan sesuai hukum,” bebernya. Sekali lagi Forkorus menyampaikan bahwa selama ini pihaknya bekerja dan berjuang tidak terjadi resistensi dengan aparat keamanan yang artinya ada pengakuan diam – diam.

Baca Juga :  Tak Benar Ada Aksi Demo Dalam Waktu Dekat

“Jika yang saya katakana atau yang kami perjuangkan ini bohong artinya ilmu hukum   hubungan internasional yang saya pelajari termasuk pada dosen yang mengajarkan di Indonesia artinya itu ilmu bohong. Ingat, kami tidak meminta tiga kami untuk mengabarkan berita bohong sebab yang mereka lakukan adalah bagian dari ilmu. Saya akan melakukan tuntut balik dan saya akan mengundang beberapa penasehat hukum internasional dan terkonfirmasi mereka siap untuk datang,” tegasnya.

Bahkan Forkorus mengaku siap menjadi saksi ahli dan ia akan selesaikan semua termasuk berkaitan dengan sengketa wilayah atau aneksasi. “Saya siap menjadi saksi ahli. Kita lihat mana yang benar,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA –  Sementara  buntut dari penangkapan tiga pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)  mendapat respon tegas dari Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut. Ia menyatakan  tak terima dan kecewa dengan penangkapan tersebut. Dirinya menyatakan siap melawan dengan menyiakna tiga penasehat hukum internasionalnya.

“Disini saya sampaikan penyesalan saya sebagai Presiden NFRPB kepada Presiden Jokowi sebab saya sudah menyampaikan 2 surat baik ke pak Jokowi maupun pak SBY waktu itu dan kami tawarkan perundingan damai untuk menyelesaikan sengketa hukum aneksasi wilayah mantan kolonial Nedherland New Guinea secara damai sebab ini menjadi akar persoalan,” jelas Forkorus melalui ponselnya, Selasa (20/9).

Dari sengketa yang berkepanjangan inilah terjadi penekanan dari aparat kepolisian dan TNI terhadap masyarakat yang sudah menyatakan merdeka.

Karenanya Forkorus memminta pak Jokowi untuk membaca proposal yang sudah dikirimkan kemudian mencari jalan secara damai guna menyelesaikan persoalan Papua.  Proposal tersebut berisi semua penjelasan persoalan dan keberadaan negara federal. “Jadi sekali lagi saya menyesalkan dengan sikap pemerintah saat ini. Lalu dengan tertangkapnya tiga anggota NFRPB, kami negara federal akan bersikap,” tegasnya. Disini Forkorus menjelaskan  membantah jika tiga pejabatnya ke Sorong untuk menyampaikan berita hoax.

Baca Juga :  Pemprov Papua Diminta Tidak Menekan dan Memaksa! 

Tugas tiga pejabat tersebut adalah silaturahmi sekaligus memperkenalkan dasar negara federal kepada rakyat pendukung NFRPB.  Karenanya ia menegaskan bahwa ketiga pejabatnya ini tidak membawa berita baru tentang negara baru  sebab momentum di Lapangan Zakeus pada 19 Oktober 2011 adalah awal untuk memulihkan negara  yang digagalkan oleh Presiden Sukarno saat itu. Dan moment di Lapangan Zakeus ini juga melengkapi semuanya dengan pemerintahan dan presiden.

“Jadi bukan mendirikan negara baru melainkan deklarasi sepihak yang dilengkapi dengan pemerintahan dan presiden. Tak ada negara baru sebab kalau dikatakan hoax bagian mana yang hoax sebab Indonesia juga telah mengakui keberadaan negara federal secara diam – diam dan itu bukan hoax melainkan kami sampaikan sesuai hukum,” bebernya. Sekali lagi Forkorus menyampaikan bahwa selama ini pihaknya bekerja dan berjuang tidak terjadi resistensi dengan aparat keamanan yang artinya ada pengakuan diam – diam.

Baca Juga :  40 Ribu Warga Dilaporkan Masih Mengungsi

“Jika yang saya katakana atau yang kami perjuangkan ini bohong artinya ilmu hukum   hubungan internasional yang saya pelajari termasuk pada dosen yang mengajarkan di Indonesia artinya itu ilmu bohong. Ingat, kami tidak meminta tiga kami untuk mengabarkan berita bohong sebab yang mereka lakukan adalah bagian dari ilmu. Saya akan melakukan tuntut balik dan saya akan mengundang beberapa penasehat hukum internasional dan terkonfirmasi mereka siap untuk datang,” tegasnya.

Bahkan Forkorus mengaku siap menjadi saksi ahli dan ia akan selesaikan semua termasuk berkaitan dengan sengketa wilayah atau aneksasi. “Saya siap menjadi saksi ahli. Kita lihat mana yang benar,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya