Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

Sejumlah Kasus Tunggu Tahap II

JAYAPURA– Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan bahwa selain menangani perkara yang telah masuk proses hukum, Polda Papua bersama Satgas Anti Mafia BBM terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran BBM di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kita tetap bersinergi dengan Satgas Anti Mafia BBM di wilayah Jayapura dan khususnya Papua. Kita tetap berkoordinasi dengan GM Pertamina terkait distribusi dan ketersediaan, dengan Kadis ESDM, dan di jajaran kota juga berupaya melakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Segera Lantik Anggota DPRK Pengangkatan

  Menurut Rama, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan penyalahgunaan mekanisme pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Praktik tersebut antara lain dilakukan dengan memanfaatkan celah melalui manipulasi nomor polisi kendaraan maupun barcode.

  “Praktik-praktik di SPBU yang memanfaatkan celah dan orang yang berusaha mencari keuntungan dengan memanipulasi plat nomor, barcode dan lainnya tetap kita monitor,” tegasnya.

   Terkait ketersediaan BBM, Rama menyebut berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak Pertamina Patra Niaga, stok BBM di wilayah Jayapura masih dalam kondisi aman.

Sementara mengenai antrean kendaraan, khususnya truk yang membutuhkan Biosolar, Rama mengatakan kondisi tersebut juga dipengaruhi keterbatasan jumlah SPBU yang menyediakan Biosolar.

Baca Juga :  Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Lokal Terus Disosialisasikan     

   “Untuk ketersediaan jumlah SPBU di wilayah Jayapura yang menyediakan khususnya Biosolar kan tidak seluruh SPBU. Itu sudah ada regulasi dari Pemerintah Kota untuk pemberlakuan kapan truk-truk boleh melakukan antrean,” jelasnya.

   Polda Papua juga terus melakukan pemantauan di lapangan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Sejauh ini, kata Rama, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait manipulasi nomor kendaraan dalam pengawasan yang dilakukan. Namun, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM.

Sejumlah Kasus Tunggu Tahap II

JAYAPURA– Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan bahwa selain menangani perkara yang telah masuk proses hukum, Polda Papua bersama Satgas Anti Mafia BBM terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran BBM di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kita tetap bersinergi dengan Satgas Anti Mafia BBM di wilayah Jayapura dan khususnya Papua. Kita tetap berkoordinasi dengan GM Pertamina terkait distribusi dan ketersediaan, dengan Kadis ESDM, dan di jajaran kota juga berupaya melakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tersangka Penimbunan BBM Diyakini Bertambah

  Menurut Rama, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan penyalahgunaan mekanisme pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Praktik tersebut antara lain dilakukan dengan memanfaatkan celah melalui manipulasi nomor polisi kendaraan maupun barcode.

  “Praktik-praktik di SPBU yang memanfaatkan celah dan orang yang berusaha mencari keuntungan dengan memanipulasi plat nomor, barcode dan lainnya tetap kita monitor,” tegasnya.

   Terkait ketersediaan BBM, Rama menyebut berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak Pertamina Patra Niaga, stok BBM di wilayah Jayapura masih dalam kondisi aman.

Sementara mengenai antrean kendaraan, khususnya truk yang membutuhkan Biosolar, Rama mengatakan kondisi tersebut juga dipengaruhi keterbatasan jumlah SPBU yang menyediakan Biosolar.

Baca Juga :  Pengumuman  Kelulusan, Jangan Eforia Berlebihan

   “Untuk ketersediaan jumlah SPBU di wilayah Jayapura yang menyediakan khususnya Biosolar kan tidak seluruh SPBU. Itu sudah ada regulasi dari Pemerintah Kota untuk pemberlakuan kapan truk-truk boleh melakukan antrean,” jelasnya.

   Polda Papua juga terus melakukan pemantauan di lapangan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Sejauh ini, kata Rama, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait manipulasi nomor kendaraan dalam pengawasan yang dilakukan. Namun, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya