Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kapolda Perintahkan Perketat Pengawalan

Sudah 95,5 Persen TPS di Wilayah Hukum Polda Papua Laksanakan Pencoblosan

JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyebut bahwa hingga hari kedua pasca pelaksanaan pencoblosan di Tanah Papua, masih ada 514 TPS yang belum melakukan proses pemilihan suara. Totalnya kata Kapolda sebanyak 1.297 TPS yang belum mencoblos jika dihitung keseluruhan pada 14 Februari lalu.

Namun sehari setelah itu yakni tanggal 15 Februari sudah ada 783 TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan, sehingga sampai Jumat (16/2) tersisa 514 TPS yang belum mencoblos.

“Dengan demikian maka hingga bisa kami bilang sudah 95,5 persen TPS di Wilayah hukum Polda Papua yang sudah melakukan pencoblosan,” kata Fakhiri kepada wartawan di Loby Polda, Jumat (16/2) kemarin.

Baca Juga :  Tiga Bupati Turun, Dua Kelompok Warga Menahan Diri

Ia menjelaskan bahwa di wilayah hukum Polda Papua terdapat 15.213 TPS yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota. Dan hingga Jumat kemarin sudah 14.701 TPS yang sudah mencoblos atau tersisa 514 atau 4,5 persen. Menurutnya, penyebab utama belum mencoblosnya TPS tersebut karena beberapa faktor, seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk hingga faktor politik sistem noken.

“Untuk di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu karena faktor politik sistem noken. Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa, sedangkan yang di Paniai itu karena logistik pemilu yang dibakar, sedangkan yang di mamberamo raya itu kan masalah transportasi,” bebernya.

Sudah 95,5 Persen TPS di Wilayah Hukum Polda Papua Laksanakan Pencoblosan

JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyebut bahwa hingga hari kedua pasca pelaksanaan pencoblosan di Tanah Papua, masih ada 514 TPS yang belum melakukan proses pemilihan suara. Totalnya kata Kapolda sebanyak 1.297 TPS yang belum mencoblos jika dihitung keseluruhan pada 14 Februari lalu.

Namun sehari setelah itu yakni tanggal 15 Februari sudah ada 783 TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan, sehingga sampai Jumat (16/2) tersisa 514 TPS yang belum mencoblos.

“Dengan demikian maka hingga bisa kami bilang sudah 95,5 persen TPS di Wilayah hukum Polda Papua yang sudah melakukan pencoblosan,” kata Fakhiri kepada wartawan di Loby Polda, Jumat (16/2) kemarin.

Baca Juga :  Panglima TNI: Kami Semua Berduka

Ia menjelaskan bahwa di wilayah hukum Polda Papua terdapat 15.213 TPS yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota. Dan hingga Jumat kemarin sudah 14.701 TPS yang sudah mencoblos atau tersisa 514 atau 4,5 persen. Menurutnya, penyebab utama belum mencoblosnya TPS tersebut karena beberapa faktor, seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk hingga faktor politik sistem noken.

“Untuk di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu karena faktor politik sistem noken. Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa, sedangkan yang di Paniai itu karena logistik pemilu yang dibakar, sedangkan yang di mamberamo raya itu kan masalah transportasi,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya