Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

   “Sejauh ini kita belum menemukan. Makanya kalau ada masyarakat yang memberi informasi, kita tunggu di layanan 110 atau di call center Satgas Mafia BBM,” pungkasnya.

  Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua sekaligus Satgas BBM Papua  hingga kini masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait perkara dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diungkap pada Juni 2026 lalu.

   Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni P dan RP. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penimbunan BBM dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 6.510 liter. Barang bukti tersebut terdiri dari 5.095 liter solar dan 1.415 liter minyak tanah.

Baca Juga :  Kasus Meninggal Dunia Akibat Corona Menjadi 24 Orang

  “Terhadap beberapa perkara sekarang masih proses penelitian dari Kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21 dan segera kita tahap duakan,” kata Rama, Rabu (12/8). (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   “Sejauh ini kita belum menemukan. Makanya kalau ada masyarakat yang memberi informasi, kita tunggu di layanan 110 atau di call center Satgas Mafia BBM,” pungkasnya.

  Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua sekaligus Satgas BBM Papua  hingga kini masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait perkara dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diungkap pada Juni 2026 lalu.

   Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni P dan RP. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penimbunan BBM dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 6.510 liter. Barang bukti tersebut terdiri dari 5.095 liter solar dan 1.415 liter minyak tanah.

Baca Juga :  Bawaslu Telusuri Kehadiran ASN dalam Debat

  “Terhadap beberapa perkara sekarang masih proses penelitian dari Kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21 dan segera kita tahap duakan,” kata Rama, Rabu (12/8). (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya