Sunday, February 16, 2025
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

HAJI

Evaluasi Kinerja, PD IPHI Kabupaten Mimika Gelar Raker III

Ketua PD IPHI Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan,  salah satu fungsi lembaga yang ia pimpin adalah membantu Kementerian Agama (Kemena) dan Pemerintah Daerah untuk mengurus haji.  Oleh karena itu, Raker ini dilaksanakan untuk mengevaluasi program serta mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan palaksanaan haji di tahun ini.

Biaya Haji Papua Turun Menjadi Rp 89 Juta Lebih

Hingga kini kata Narwawan pihaknya masih menunggu peraturan presiden mengenai penambahan biaya haji untuk lokasinya cukup jauh terutama provinsi Papua. Ia menjelaskam untuk besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Namun jumlah ini masih menunggu ketok palu lewat Kepres.

Kakanwil Kemenag Papua Resmikan Gedung PLHUT Kota Jayapura

  Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasati, pengguntingan pita, serta penandatanganan dan serah terima berita acara penggunaan bangunan PLHUT oleh Kakanwil kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ani Matdoan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Soal Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Kemenag Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Melalui raker tersebut, Menag mengusulkan biaya BPIH sebesar Rp 93,3 juta. Sementara itu, Bipih atau biaya yang harus dibayarkan jemaah mencapai Rp 65,3 juta. Angka Bipih tersebut mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dibandingkan tahun 2024.

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta per Jamaah

 "Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.

Kuota Haji 2025 Sebanyak 1.076 Jemaah

   Menurut Musa, untuk pengumuman pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sendiri telah dilakukan pada Senin, 4 November 2024 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia seleksi tingkat kota/kabupaten dan provinsi itu  pada,2-6 November 2024.

7 Kejanggalan Penyelenggaran Haji 2024 Hasil Pemeriksaan Pansus DPR di Saudi

Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan ditemukan. Marwan Ja’far, salah seorang anggota Pansus Haji DPR yang ikut terbang ke Saudi mengatakan, pihaknya menemukan banyak masalah serta penyimpangan. Salah satu yang penting adalah tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.

Asrama Haji Bisa Digunakan Untuk Umum

Musa mengatakan untuk mengoptimalisasi pendapat yang diperoleh, asrama haji Jayapura, juga digunakan sebagai tempat untuk penginapan dan penerimaan jasa resepsi pernikahan serta acara penting lainnya. Dengan meningkatkan status kurang lebih seperti hotel. Asrama haji itu menyediakan fasilitas seperti gedung/aula, dan serta kamar-kamar layaknya di hotel.

Pansus Angket Haji Akan Panggil Menag Yaqut

Marwan mengatakan, jika Menag Yaqut tidak bisa menjelaskan terkait penggunaan kuota tambahan yang dialihkan ke kuota haji khusus, maka pansus angket akan bertanya langsung kepada Presiden Joko Widodo.

BKK Antisipasi Penyebaran COVID-19 dari Jamaah Haji 

Ia mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat dua kasus COVID-19 terdeteksi pada jamaah haji Embarkasi Makassar. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi embarkasi lain di Tanah Air, termasuk Aceh sehingga perlu melakukan pengawasan dan pengamatan.

Latest news

- Advertisement -spot_img