Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pantau Kesehatan Sendiri Selama 21 Hari

MAKKAH – Sebanyak 2.326 jemaah haji diterbangkan melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, menuju tanah air, Jumat (15/7). Mereka terbagi atas enam kelompok terbang (kloter) dari empat embarkasi. Begitu sampai tanah air, mereka diimbau melakukan isolasi mandiri selama 21 hari.

Enam kloter tersebut perinciannya, dua dari embarkasi Solo berisi 720 jemaah, dua dari embarkasi Jakarta Bekasi (820 orang), satu dari Padang (393 orang), dan satu lainnya dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (393 orang). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan kloter pertama.

Setiba di bandara kedatangan, jemaah haji akan menjalani pemeriksaan suhu menggunakan thermal scanner dan thermal gun. Juga dilakukan pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menyatakan, jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerah masing-masing. ”Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji,” ujar Budi di Jeddah, Kamis (14/7).

Baca Juga :  Pemprov Papua Lepas 1.028 Calon Jemaah Haji Provinsi Papua

Jemaah hanya akan diminta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan jemaah haji (K3JH). Tujuannya, melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan. Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes PCR. Jemaah yang sakit setelah tiba di Indonesia juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Budi menyatakan, di Arab Saudi sudah dilakukan pelonggaran protokol kesehatan sehingga tidak mewajibkan memakai masker. Namun, petugas kesehatan haji selalu mengimbau jemaah untuk mengenakan masker. Dia juga menyatakan ada pergeseran penyakit yang dialami jemaah. Pada awal tiba di Tanah Suci, penyakit terbanyak adalah hipertensi. Namun, belakangan batuk pilek mulai banyak dialami. Terdeteksi ada 15.593 orang yang mengalami batuk pilek. ”Mungkin karena kelelahan dan dehidrasi,” tuturnya.

Dari Arab Saudi dilaporkan, pemerintah setempat kembali membuka permohonan visa umrah. Pembukaan permohonan visa umrah itu dilakukan sekitar sepekan setelah pelaksanaan wukuf di Padang Arafah Jumat (8/7) lalu. Selama musim haji, Saudi menutup sementara layanan visa umrah. Dibukanya kembali permohonan visa umrah tersebut disambut baik kalangan travel umrah di Indonesia. Kabin Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaira Anshary menyatakan, kebijakan itu sudah ditunggu-tunggu umat Islam, termasuk dari Indonesia.

Baca Juga :  Pengurangan Masa Tinggal Jamaah Haji Terus Dikaji

Zaki menuturkan, layanan pengajuan visa umrah dibuka mulai kemarin (14/7). ”Arab Saudi mengumumkan awal keberangkatan jemaah umrah dari dalam dan luar Saudi dimulai pada 1 Muharam atau 30 Juli,” tuturnya. Satgas Covid-19 menyatakan, WNI yang akan ke luar negeri wajib sudah divaksin booster atau dosis ketiga. Ketentuan itu berlaku untuk yang berusia 18 tahun ke atas. Bagi yang belum divaksin atau baru vaksinasi dosis pertama, mereka wajib menjalani karantina lima hari setiba di tanah air. Kemudian tes PCR di hari keempat karantina. (lyn/wan/c19/cak/JPG)

MAKKAH – Sebanyak 2.326 jemaah haji diterbangkan melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, menuju tanah air, Jumat (15/7). Mereka terbagi atas enam kelompok terbang (kloter) dari empat embarkasi. Begitu sampai tanah air, mereka diimbau melakukan isolasi mandiri selama 21 hari.

Enam kloter tersebut perinciannya, dua dari embarkasi Solo berisi 720 jemaah, dua dari embarkasi Jakarta Bekasi (820 orang), satu dari Padang (393 orang), dan satu lainnya dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (393 orang). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan kloter pertama.

Setiba di bandara kedatangan, jemaah haji akan menjalani pemeriksaan suhu menggunakan thermal scanner dan thermal gun. Juga dilakukan pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menyatakan, jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerah masing-masing. ”Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji,” ujar Budi di Jeddah, Kamis (14/7).

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Jemaah hanya akan diminta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan jemaah haji (K3JH). Tujuannya, melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan. Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes PCR. Jemaah yang sakit setelah tiba di Indonesia juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Budi menyatakan, di Arab Saudi sudah dilakukan pelonggaran protokol kesehatan sehingga tidak mewajibkan memakai masker. Namun, petugas kesehatan haji selalu mengimbau jemaah untuk mengenakan masker. Dia juga menyatakan ada pergeseran penyakit yang dialami jemaah. Pada awal tiba di Tanah Suci, penyakit terbanyak adalah hipertensi. Namun, belakangan batuk pilek mulai banyak dialami. Terdeteksi ada 15.593 orang yang mengalami batuk pilek. ”Mungkin karena kelelahan dan dehidrasi,” tuturnya.

Dari Arab Saudi dilaporkan, pemerintah setempat kembali membuka permohonan visa umrah. Pembukaan permohonan visa umrah itu dilakukan sekitar sepekan setelah pelaksanaan wukuf di Padang Arafah Jumat (8/7) lalu. Selama musim haji, Saudi menutup sementara layanan visa umrah. Dibukanya kembali permohonan visa umrah tersebut disambut baik kalangan travel umrah di Indonesia. Kabin Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaira Anshary menyatakan, kebijakan itu sudah ditunggu-tunggu umat Islam, termasuk dari Indonesia.

Baca Juga :  Bikin Onar di Jalan Kesehatan, Polisi Amankan Seorang Pria

Zaki menuturkan, layanan pengajuan visa umrah dibuka mulai kemarin (14/7). ”Arab Saudi mengumumkan awal keberangkatan jemaah umrah dari dalam dan luar Saudi dimulai pada 1 Muharam atau 30 Juli,” tuturnya. Satgas Covid-19 menyatakan, WNI yang akan ke luar negeri wajib sudah divaksin booster atau dosis ketiga. Ketentuan itu berlaku untuk yang berusia 18 tahun ke atas. Bagi yang belum divaksin atau baru vaksinasi dosis pertama, mereka wajib menjalani karantina lima hari setiba di tanah air. Kemudian tes PCR di hari keempat karantina. (lyn/wan/c19/cak/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya