Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dibuka Sampai 5 Mei

JAYAPURA-Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Dibuka Sampai 5 Mei Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Dalam KMA tersebut mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari nilai manfaat. Adapun tahap pelunasan biaya haji regular dibuka mulai 11 April sampai dengan 5 Mei 2023.

Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua, Musa Narwawan mengatakan, jamaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jamaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jamaah lunas tunda tahun

Baca Juga :  Tancap Gas Bangun Komunikasi Politik, Prabowo Ajak Semua Unsur Masuk Koalisinya

1441 H/2020 M. Ketiga, jamaah lunas tunda 1443 H/2022 M.  “Jamaah haji regular yang lunas tunda di tahun 2020 dan 2022, segera mungkin melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konfirmasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat,” ungkap Musa Narwawan dalam keterangannya, pada Rabu (12/4)

Musa Narwawan mengatakan, untuk jumlah Bipih jamaah haji Reguler 2023 Provinsi Papua yang masuk dalam Embarkasi Makassar sebesar p52.182.703,26 atau mengalami kenaikan dari Bipih sebelumnya sebesar Rp 49 juta. Namun untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya.

  Ia juga mengimbau kepada para jamaah haji reguler yang sudah masuk dalam kuota haji 2023 supaya segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sebagai informasi, diketahui total kuota jemaah haji Indonesia 2023 sebanyak 203.320 orang.

Baca Juga :  Natal Bersama, Presdir Freeport Pamer Capain Produksi Lebihi Target

  Terinci kuota haji reguler sebanyak 201.063 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 685 orang, kuota petugas haji daerah sebanyak 1.572 orang. Adapun kuota jemaah haji Provinsi Papua tahun 2023 sebanyak 1076 orang dengan rincian jemaah haji urut porsi sebanyak 1010 orang, prioritas lansia sebanyak 54 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 3 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 9 orang.(dil/wen)

JAYAPURA-Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Dibuka Sampai 5 Mei Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Dalam KMA tersebut mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari nilai manfaat. Adapun tahap pelunasan biaya haji regular dibuka mulai 11 April sampai dengan 5 Mei 2023.

Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua, Musa Narwawan mengatakan, jamaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jamaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jamaah lunas tunda tahun

Baca Juga :  Tiba di Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Kedua Kalinya Sebagai Tersangka

1441 H/2020 M. Ketiga, jamaah lunas tunda 1443 H/2022 M.  “Jamaah haji regular yang lunas tunda di tahun 2020 dan 2022, segera mungkin melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konfirmasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat,” ungkap Musa Narwawan dalam keterangannya, pada Rabu (12/4)

Musa Narwawan mengatakan, untuk jumlah Bipih jamaah haji Reguler 2023 Provinsi Papua yang masuk dalam Embarkasi Makassar sebesar p52.182.703,26 atau mengalami kenaikan dari Bipih sebelumnya sebesar Rp 49 juta. Namun untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya.

  Ia juga mengimbau kepada para jamaah haji reguler yang sudah masuk dalam kuota haji 2023 supaya segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sebagai informasi, diketahui total kuota jemaah haji Indonesia 2023 sebanyak 203.320 orang.

Baca Juga :  Tancap Gas Bangun Komunikasi Politik, Prabowo Ajak Semua Unsur Masuk Koalisinya

  Terinci kuota haji reguler sebanyak 201.063 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 685 orang, kuota petugas haji daerah sebanyak 1.572 orang. Adapun kuota jemaah haji Provinsi Papua tahun 2023 sebanyak 1076 orang dengan rincian jemaah haji urut porsi sebanyak 1010 orang, prioritas lansia sebanyak 54 orang, kuota pembimbing ibadah haji sebanyak 3 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 9 orang.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya