Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Besok, CJH Papua Mulai Berangkat

JAYAPURA- Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan mengungkapkan bahwa  Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Papua siap berangkat untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci. Rencananya, rombongan CJH Provinsi Papua ini akan berangkat Minggu (26/6) besok, dan transit di Makasar sebelum berangkat haji.

   Musa  mengungkapkan, untuk keberangkatan Calon Jamaah Haji Provinsi Papua akan transit dan menginap di Makasar mulai 27 Juni 2022. “CJH Papua masuk dalam kloter 15  utuh dan kloter 16 ada sebanyak 102 CJH bergabung CJH Makassar. Kemudian CJH masuk asrama haji Sudiang tanggal 28 Juni tahun 2022,” ucap Musa kepada   Cenderawasih Pos, Jumat (24/6) kemarin.

Baca Juga :  Delapan Dokter Pemkot, Ikuti Pendidikan Spesialis

   Menurutnya,  CJH yang terbang ke Madinah tanggal 29 Juni untuk kloter 15, kalau yang kloter 16 masuk Asrama Haji Sudiang tanggal 29 Juni 2022 terbang tanggal 30 Juni 2022. CJH Papua yang berangkat sesuai jatah kuota dari Kemenag RI sebanyak 491 orang, terdiri dari Kota Jayapura 128 orang, Mimika 150 orang, Nabire 56 orang, Merauke 56 orang, Yapen 19 orang, Waropen 5 orang, Biak 1 orang, Jayawijaya 10 orang, Asmat 10 orang, Mappi 4 orang, Kabupaten Jayapura 25 orang, Paniai 3 orang, Sarmi 3 orang, Keerom 5 orang, Boven Digoel 6 orang, Kabihu 1 orang dan sisanya 9 orang mutasi diluar.

  Kata Musa, memang kuota yang berangkat untuk melaksanakan ibadah haji sangat berkurang sekali, karena ada pemangkasan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi dampak dari pandemi Covid-19. Dan dampaknya juga terkena di CJH Indonesia lebih khusus Papua.

Baca Juga :  DJPb Salurkan Anggaran Papua Sehat  Rp 232 M

  Musa menjelaskan, sebelumnya  kuota normal mau berangkat ibadah haji bisa sampai 23 tahun menunggu, tapi mulai sekarang kalau kuota 491 orang berarti menunggu 56 tahun. Ditambahkan, keberangkatan CJH Papua sebelum berangkat CJH semua sudah mengurus surat atau dokumen yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI dan tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlalu serta dan calon sama haji juga harus menjaga kesehatan. (dil/tri)

JAYAPURA- Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan mengungkapkan bahwa  Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Papua siap berangkat untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci. Rencananya, rombongan CJH Provinsi Papua ini akan berangkat Minggu (26/6) besok, dan transit di Makasar sebelum berangkat haji.

   Musa  mengungkapkan, untuk keberangkatan Calon Jamaah Haji Provinsi Papua akan transit dan menginap di Makasar mulai 27 Juni 2022. “CJH Papua masuk dalam kloter 15  utuh dan kloter 16 ada sebanyak 102 CJH bergabung CJH Makassar. Kemudian CJH masuk asrama haji Sudiang tanggal 28 Juni tahun 2022,” ucap Musa kepada   Cenderawasih Pos, Jumat (24/6) kemarin.

Baca Juga :  Delapan Dokter Pemkot, Ikuti Pendidikan Spesialis

   Menurutnya,  CJH yang terbang ke Madinah tanggal 29 Juni untuk kloter 15, kalau yang kloter 16 masuk Asrama Haji Sudiang tanggal 29 Juni 2022 terbang tanggal 30 Juni 2022. CJH Papua yang berangkat sesuai jatah kuota dari Kemenag RI sebanyak 491 orang, terdiri dari Kota Jayapura 128 orang, Mimika 150 orang, Nabire 56 orang, Merauke 56 orang, Yapen 19 orang, Waropen 5 orang, Biak 1 orang, Jayawijaya 10 orang, Asmat 10 orang, Mappi 4 orang, Kabupaten Jayapura 25 orang, Paniai 3 orang, Sarmi 3 orang, Keerom 5 orang, Boven Digoel 6 orang, Kabihu 1 orang dan sisanya 9 orang mutasi diluar.

  Kata Musa, memang kuota yang berangkat untuk melaksanakan ibadah haji sangat berkurang sekali, karena ada pemangkasan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi dampak dari pandemi Covid-19. Dan dampaknya juga terkena di CJH Indonesia lebih khusus Papua.

Baca Juga :  Melaut dan Berwisata Harus Perhatikan Cuaca

  Musa menjelaskan, sebelumnya  kuota normal mau berangkat ibadah haji bisa sampai 23 tahun menunggu, tapi mulai sekarang kalau kuota 491 orang berarti menunggu 56 tahun. Ditambahkan, keberangkatan CJH Papua sebelum berangkat CJH semua sudah mengurus surat atau dokumen yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI dan tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlalu serta dan calon sama haji juga harus menjaga kesehatan. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya