Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Waktu Mepet, Pemerintah Tak Ambil Tambahan Kuota Haji

Saudi Siapkan Sebanyak 10 Ribu Kursi

JAKARTA – Kabar bahwa Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji untuk Indonesia dibenarkan oleh sejumlah pemilik travel haji. Sayangnya tambahan kuota sebanyak 10 ribu kursi itu, tidak diambil oleh pemerintah. Alasannya karena waktu yang tersedia mepet.

Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada mengatakan, memang ada informasi tambahan kuota haji tersebut. Dia menyambut baik adanya tambahan kuota haji tersebur.

Bahkan Wawan mengatakan, jika pemerintah tidak mengambil kuota haji tersebut, bisa diberikan ke travel haji. Diantaranya untuk menambah kuota haji khsusus atau bahkan haji mujamalah. “Kami sangat siap menerima limpahan tambahan kuota tersebut,” katanya.

Meskipun begitu, Wawan mengatakan alokasi tambahan kuota haji tersebut kewenangan pemerintah Saudi dan Indonesia. Diperkirakan karena waktunya sudah mepet, pemerintah Indonesia tidak mengambil tambahan kuota haji itu.

Sejatinya tambahan kuota haji hampir setiap tahun diberikan oleh pemerintah Saudi. Biasanya tambahan kuota haji diberikan sebelum misi penyelenggaraan haji dimulai. Atau paling lambat di awal-awal pengiriman jemaah.

Baca Juga :  Polemik Dua Surat KPK

Tetapi untuk tahun ini, kuota haji diberikan di tengah masa pemberangkatan jemaah. Bahkan pengiriman jemaah saat ini sudah masuk gelombang kedua. Awal Juli nanti, bandara di Jeddag sudah ditutup untuk kedatangan jemaah haji.

Wawan mengatakan tambahan kuota haji, jelas butuh banyak persiapan. Mulai dari penyediaan transportasi penerbangan, hotel, katering, transportasi, dan lainnya. Belum lagi terkait dengan penetapan ongkos hajinya.

Namun Wawan menegaskan, saat ini mereka lebih konsentrasi kepada penyelenggaraan haji visa mujamalah. Sebab saat ini visa haji mujamalah tidak kunjung keluar. Padahal menjelang Idul Adha seperti sekarang ini, visa haji mujamalah atau furoda sudah dikeluarkan oleh Saudi.

“Kami tetap optimis berangkat (haji mujamalah),” katanya. Untuk itu dia berharap pemerintah ikut membuka komunikasi dengan pemerintah Saudi soal kejelasan kapan visa haji mujamalah diterbitkan. Dia mengatakan dalam waktu dekat bakal ada pertemuan lintas kementerian membahas masalah haji furoda.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, sebelumnya memang ada informasi bahwa Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah. “Dapat info terbaru dari Dirjen PHU Kemenag, bahwa yang (tambahan) 10 ribu tidak jadi,” katanya. Sebab tambahan kuota yang sebelumnya masuk dalam sistem e-hajj untuk negara Indonesia, sudah tidak ada lagi atau telah dikeluarkan.

Baca Juga :  Soal Aliran Dana Mencurigakan Kampanye Pemilu, Wapres Minta Segera Dibuat Jelas

Yandri mengatakan, keluarnya tambahan kuota haji tersebut sangat mepet. Apalagi clossing date bandara Jeddah tinggal sekitar sepuluh hari lagi. “Kalau minggu depan tinggal seminggu lagi gimana ngatur orang yang berangkat. Kan banyak 10 ribu itu,” jelasnya. Dia memahami posisi pemerintah cukup berat, jika harus menerima tambahan kuota lagi. Selain waktunya sudah mepet, saat ini proses pemberangkatan haji juga sedang berjalan.

Terkait adanya tambahan kuota haji yang tidak diambil tersebut, Kemenag masih belum memberikan keterangan resmi. Sebelumnya Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan, kalaupun ada penambahan haji, harus dibahas lintas sektor. Karena ada aspek kesehatan dan transportasi, khususnya penerbangan. (wan/JPG)

Saudi Siapkan Sebanyak 10 Ribu Kursi

JAKARTA – Kabar bahwa Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji untuk Indonesia dibenarkan oleh sejumlah pemilik travel haji. Sayangnya tambahan kuota sebanyak 10 ribu kursi itu, tidak diambil oleh pemerintah. Alasannya karena waktu yang tersedia mepet.

Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada mengatakan, memang ada informasi tambahan kuota haji tersebut. Dia menyambut baik adanya tambahan kuota haji tersebur.

Bahkan Wawan mengatakan, jika pemerintah tidak mengambil kuota haji tersebut, bisa diberikan ke travel haji. Diantaranya untuk menambah kuota haji khsusus atau bahkan haji mujamalah. “Kami sangat siap menerima limpahan tambahan kuota tersebut,” katanya.

Meskipun begitu, Wawan mengatakan alokasi tambahan kuota haji tersebut kewenangan pemerintah Saudi dan Indonesia. Diperkirakan karena waktunya sudah mepet, pemerintah Indonesia tidak mengambil tambahan kuota haji itu.

Sejatinya tambahan kuota haji hampir setiap tahun diberikan oleh pemerintah Saudi. Biasanya tambahan kuota haji diberikan sebelum misi penyelenggaraan haji dimulai. Atau paling lambat di awal-awal pengiriman jemaah.

Baca Juga :  Pengusaha Ingin Kebijakan Migor Konsisten

Tetapi untuk tahun ini, kuota haji diberikan di tengah masa pemberangkatan jemaah. Bahkan pengiriman jemaah saat ini sudah masuk gelombang kedua. Awal Juli nanti, bandara di Jeddag sudah ditutup untuk kedatangan jemaah haji.

Wawan mengatakan tambahan kuota haji, jelas butuh banyak persiapan. Mulai dari penyediaan transportasi penerbangan, hotel, katering, transportasi, dan lainnya. Belum lagi terkait dengan penetapan ongkos hajinya.

Namun Wawan menegaskan, saat ini mereka lebih konsentrasi kepada penyelenggaraan haji visa mujamalah. Sebab saat ini visa haji mujamalah tidak kunjung keluar. Padahal menjelang Idul Adha seperti sekarang ini, visa haji mujamalah atau furoda sudah dikeluarkan oleh Saudi.

“Kami tetap optimis berangkat (haji mujamalah),” katanya. Untuk itu dia berharap pemerintah ikut membuka komunikasi dengan pemerintah Saudi soal kejelasan kapan visa haji mujamalah diterbitkan. Dia mengatakan dalam waktu dekat bakal ada pertemuan lintas kementerian membahas masalah haji furoda.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, sebelumnya memang ada informasi bahwa Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah. “Dapat info terbaru dari Dirjen PHU Kemenag, bahwa yang (tambahan) 10 ribu tidak jadi,” katanya. Sebab tambahan kuota yang sebelumnya masuk dalam sistem e-hajj untuk negara Indonesia, sudah tidak ada lagi atau telah dikeluarkan.

Baca Juga :  Gubernur Papua Barat Sebut Lokasi IKN Permudah Urusan Pemerintahan

Yandri mengatakan, keluarnya tambahan kuota haji tersebut sangat mepet. Apalagi clossing date bandara Jeddah tinggal sekitar sepuluh hari lagi. “Kalau minggu depan tinggal seminggu lagi gimana ngatur orang yang berangkat. Kan banyak 10 ribu itu,” jelasnya. Dia memahami posisi pemerintah cukup berat, jika harus menerima tambahan kuota lagi. Selain waktunya sudah mepet, saat ini proses pemberangkatan haji juga sedang berjalan.

Terkait adanya tambahan kuota haji yang tidak diambil tersebut, Kemenag masih belum memberikan keterangan resmi. Sebelumnya Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan, kalaupun ada penambahan haji, harus dibahas lintas sektor. Karena ada aspek kesehatan dan transportasi, khususnya penerbangan. (wan/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya