Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 5 Desember 2022. Perkara tersebut ter
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam perkara jalan lingkar Kantor Bupati Jayawijaya dengan nilai anggaran sebesar Rp 8.251.000.000, yang mengakibatkan kerugian neg
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, I Pu
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan dan tersangka masih berstatus tahanan Polres Jayapura. “Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani p
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, dari total 16 tersangka yang telah ditetapkan, satu orang berinisial RW tidak lagi diproses secara hukum. Menurut Axel, RW
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan kerja (loker) berkedok rekrutmen tenaga kerja. Kasus ini mencuat setelah ratusan pencari kerja di Kabupaten Mimika, Papu
Penyidikan yang dilakukan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 1 Februari 2026 lalu sekitar pukul 19.40 WIT bertempat di Pantai Holtekamp KM 12, Distrik Muara Tami. Bermula ketika kedua korban yak
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan KM 95 di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dalam keterangan dikonfirmasi
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe. Namun dalam perkembangannya, satu perkara diselesaikan melalui mekanisme diversi karena pelaku masih ber
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk