Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Penyelundupan Ganja yang Diungkap Kodaeral X Selama Periode Januari-Mei 2026

Peredaran Narkoba, khususnya jenis ganja di Kota Jayapura terbilang sangat marak. Terbukti, pengungkapan penyelundupan atau peredaran ganja ini tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional, Kodaeral X Jayapura pun punya andil mengungkap sejumlah kasus ganja.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang bukti ganja seberat 2.581 gram atau sekitar 2,5 kilogram.
Selain barang bukti, sebanyak sembilan tersangka juga berhasil diamankan dalam serangkaian operasi yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Jayapura dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, enam tersangka telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di Pomal Kodaeral X.

Baca Juga :  ABR Ajak Perkuat Etos Kerja dan Koordinasi

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar peredaran ganja di Papua berasal dari Papua Nugini (PNG) yang diselundupkan melalui jalur laut. Modus ini dinilai semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi keamanan wilayah serta generasi muda Papua.

“Terjadi peningkatan peredaran ganja di Papua dan rata-rata berasal dari PNG. Ini menunjukkan persoalan narkotika di wilayah Kodaeral X bukan perkara mudah sehingga membutuhkan koordinasi seluruh pihak,” ungkapnya saat jumpa pers di Kodaeral X, Senin (18/5)

Penyelundupan Ganja yang Diungkap Kodaeral X Selama Periode Januari-Mei 2026

Peredaran Narkoba, khususnya jenis ganja di Kota Jayapura terbilang sangat marak. Terbukti, pengungkapan penyelundupan atau peredaran ganja ini tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional, Kodaeral X Jayapura pun punya andil mengungkap sejumlah kasus ganja.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang bukti ganja seberat 2.581 gram atau sekitar 2,5 kilogram.
Selain barang bukti, sebanyak sembilan tersangka juga berhasil diamankan dalam serangkaian operasi yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Jayapura dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, enam tersangka telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di Pomal Kodaeral X.

Baca Juga :  Tak Murni Siklon Tropis Senyar Sebab Kulit Kayu Bisa Bercerita

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar peredaran ganja di Papua berasal dari Papua Nugini (PNG) yang diselundupkan melalui jalur laut. Modus ini dinilai semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi keamanan wilayah serta generasi muda Papua.

“Terjadi peningkatan peredaran ganja di Papua dan rata-rata berasal dari PNG. Ini menunjukkan persoalan narkotika di wilayah Kodaeral X bukan perkara mudah sehingga membutuhkan koordinasi seluruh pihak,” ungkapnya saat jumpa pers di Kodaeral X, Senin (18/5)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya