Perkara pidana yang dilimpahkan yakni terkait tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pen
Pada perkara pertama, penyidik menyerahkan seorang pria berinisial TAK yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan f subsider Pasal 476 Undang-Un
Kasus penganiayaan dengan menggunakan martil yang menimpa mendiang Afdal Jaya pada 17 Februari 2026 lalu hingga kini masih terus bergulir. Sebelumnya, pada Selasa, 3 Maret 2026, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala K
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Rabu 15 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WIT.
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir proses penyidikan sebelum memasuki tahap penuntutan dan persidangan di pengadilan. Dengan dinyatakannya P-21, perkara Natan Matuan kini r
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika tidak bertindak sendiri, tetapi bersama salah seorang rekannya yang be
Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Papua bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray
Pada 16 Februari 2026 pukul 07.30 WIT sebanyak 2 orang diamankan. Pada 20 Februari 2026 pukul 07.30 WIT sebanyak 8 orang diamankan. Kemudian pukul 10 orang diamankan, kemudian pada pukul 11.00 WIT Satgas Damai Cartenz ke