JAYAPURA – Teka teki terkait siapa pelaku yang melakukan penganiayaan sadis terhadap seorang anggota Polisi dari Polres Yahukimo yakni, Bripda Oktovianus Buara yang mengakibatkan korban tewas pada Selasa (16/4) perlahan mulai terungkap.
Satu dari tiga pemuda yang diamankan sesaat setelah kejadian yakni UH (18), AR (19) dan RW (21) ditetapkan sebagai tersangka. Hanya polisi belum membeberkan pelaku berinisial apa yang menjadi tersangka.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto secara singkat menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk mendapatkan informasi lebih jauh terkait para pelaku. Pihaknya meyakini jika pelaku lebih dari satu orang.
“Ya, ada satu yang menjadi pelaku dan dugaan kami pelaku lebih dari satu. Ini sedang didalami dengan melakukan profiling terduga yang lain. Doakan semoga bisa diungkap,” beber Heru dibalik ponselnya, Jumat (19/4) kemarin.
Dia belum mau menjelaskan secara detail mengingat anggotanya masih terus mendalami kejadian ini dan lokasi kejadian terbilang cukup dekat dengan kantor Polres.
“Nanti kalau sudah ada perkembangan kami infokan,” tambah Heru.