Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jayapura, Margareta V. Kirana mengatakan kebakaran ini diduga dari api yang berasal dari salah satu bengkel di area tersebut, yang sementara melakukan pembakaran sampah. Karena tidak dikontrol api merembet dan mengakibatkan salah satu bengkel hangus terbakar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi, terutama yang paling berpengaruh itu karena minimnya sosialisasi. Hal ini membuat masyarakat di beberapa wilayah yang menjadi titik sasaran pungutan retribusi sampah ini belum mengetahui adanya penerapan pungutan retribusi sampah dari pemerintah.
Menurutnya sampah-sampah yang ada di kawasan pantai di sejumlah tempat di Kota Jayapura itu sebenarnya bukan saja dari wilayah Kota Jayapura sendiri, tetapi juga sampah-sampah ini sebagiannya di bawa oleh arus laut. Karena itu salah satu solusi yang paling tepat untuk penanganan sampah di kawasan pantai ini adalah tidak pernah bosan untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.
Ia mengatakan ingin kondisi Kali Acay bisa kembali seperti sedia kala namun diakui ini sangat sulit mengingat kini lokasi pinggiran kali telah menjadi kawasan pemukiman. “Itu (pemukiman) tak lepas sebagai penyuplai sampah. Mungkin sekalipun tidak seperti dulu paling tidak bisa dirawatlah,” harapnya.
Para pedagang pun mengeluhkan kondisi ini dan berharap pemerintah kota Jayapura segera melakukan pengerukan atau perbaikan saluran-saluran drainase yang ada di dalam pasar tersebut.
hal ini dikarenakan masih adanya sekolompok masyarakat di wilayah sana yang menginginkan tuntutan ganti rugi pembayaran tanah terhadap jalan yang telah dibangun menuju lokasi TPA Waibron, bahkan beberapa bulan lalu sempat dilakukan pemalangan juga.
Oleh karena itu, dalam membantu DLH Kabupaten Jayapura menangani sampah, diharapkan masyarakat Sentani bisa membantu petugas kebersihan di lapangan yang setiap hari mengangkut sampah ke truk sampah untuk membuang sampah pada tempatnya dan jam yang telah ditentukan. Supaya usai sampah di angkut oleh petugas kebersihan, tempat pembuangan sampah sudah bersih dari sampah.
Dia mengatakan, khusus untuk Peraturan daerah tentang minuman keras pihaknya selalu melakukan pengawasan di tempat-tempat atau toko yang melakukan penjualan minuman keras yang dapatkan izin dari pemerintah.
Mengenai hal ini mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya itu mengungkapkan, hal itu tentunya menjadi atensi pihaknya saat ini. Bahkan mengenai masalah miras ini dirinya mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang coba menjual miras di pinggir-pinggir jalan protokol kota Jayapura.
Selain itu, dia juga meminta para kepala distrik supaya memastikan setiap wilayahnya harus dipasang ini umbul-umbul sebelum hari H pelaksanaan kunjungan rombongan Presiden Republik Indonesia ke Jayapura.
Petang itu, yang berlalu lalang hanyalah kendaraan. Orang orang datang dan pergi, ada juga yang duduk mengobrol sembari menghadapkan pandangan ke laut. Sedang sampah, berserakan di mana mana. Bahkan bekas botol bir terpampang di tempat duduk kuris panjang.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakandalam kunjungan kerjanya ke pasar Potikelek memang terlihat semua berjalan lancar dimana aktifitas perekonomian atau jual beli terjadi seperti biasanya, namun dilain sisi ia juga mendapat laporan dan masukan dari warga dipasar tersebut untuk pengolahan sampah dan pengamanan dalam pasar tersebut.
Oleh sebab itu Menanggapi masalah itu warga pesisir kota Jayapura, tempatnya di kampung Kayo Batu, berinisiatif membuat sebuah tempat penahanan sampah laut dari kumpulan bambu yang dinamakan Bambu Skam.
Sampah plastik yang berhasil ditampung oleh depot ini, sudah memperlihatkan hasilnya. Dimana ada sekitar 81 kilogram limbah plastik yang kemudian ditukarkan dengan rupiah mengasilkan 121 ribu rupiah, di Bank Sampah Biak.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, Pemkab Jayapura melalui DLH telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan sesuai jam yang telah diatur.
Namun dalam kenyataannya, dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan pihaknya dari sekian banyak pengembang yang sudah mendapatkan IMB ternyata tidak semuanya melaksanakan ketentuan yang sudah disepakati dalam IMB itu. Terutama terkait dengan penyediaan fasilitas sampah bagi kawasan perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang.
Kurangnya sosialisasi dari pemerintah serta kesadaran masyarakat sendiri akan kebersihan lingkungan masih kurang. Terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang pinggiran Kali Acay, Abepura, Kota Jayapura, Papua. Fakta ini, terlihat masih banyaknya sampah yang dibuang ke dalam kali oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Dia menerangkan pungutan retribusi sampah rumah tangga itu telah diatur dalam peraturan daerah Nomor 33 tahun 2023. Sejauh ini, menurut Robby, respon masyarakat sudah cukup baik, hanya saja masih dibutuhkan sosialisasi secara intens terutama oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.
"Masyarakat di Kota Jayapura tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat, pemerintah harus memperhatikan regulasi yang sudah ditetapkan dan dikeluarkan, itu harus ditegakkan. Itu harus dijalankan dan tidak sebatas wacana saja, harus dilakukan penegasan itu terutama regulasi yang sudah ada," kata Petronela Merauje, belum lama ini.
Ketua Komunitas Trash Hero Biak, Jack Rumbekwan mengakui, aksi ini lebih kepada kepedulian, dan rasa cinta terhadap lingkungan. Disamping tentu saja, akan membawa dampak yang baik bagi para wisatawan, yang datang berkunjung.
Aksi ini dilakukan dengan menyasar sejumlah tempat disekitar lingkungan sekolah, seperti jalan raya disekitar sekolah, perumahan disekitar sekolah, kawasan pertokoan, hingga turun ke got dan selokan untuk membersihkan sampah.
Sayangnya, belum mencapai 50% sampah rumah tangga dipilah, antara sampah organic, maupun non organic. Menurut Kadis Lingkungan Hidup Iwan Ismulyanto, AP, tugas pemilihan sampah sudah harus dimulai dari tingkatan rumah tangga.
Bagi masyarakat Kampung Enggros dan Tobati yang mendiami kawasan teluk itu, menghadapi persoalan ini seolah tidak bisa berbuat banyak. Mereka pasrah menanti langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki, guna menyelamatkan ekosistem di sekitar teluk agar tidak sampai pada persoalan kritis dan berdampak pada masyarakat lokal.
Hal ini menurut Jece Mano, disebabkan karena tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah masih sangat rendah. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya sampah-sampah dibuang di sembarang tempat.
Sampah plastik, yang ditampung melalui kotak sampah tersebut selanjutnya dibawa ke Bank Sampah. Dua Lokasi Bank sampah di Biak siap menampung sampah plastik maupun sampah kardus bekas, untuk kemudian diolah, dandikirim keluar. Tentu memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano mengatakan, terkait penerapan retribusi persampahan rumah tangga, pihaknya sudah membagi tugas. Dinas Lingkungan Hidup akan bertugas untuk menyiapkan sarana dan prasarana termasuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga dari masyarakat.
Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Biak Numfor, Iwan Ismulyanto, AP, di Biak sendiri ada kurang lebih 20an komunitas yang bergerak memberikan kontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Komunitas ini tergabung dalam Rumah Komunitas Byak (RKB).
Yang cukup populer adalah Perda Nomor 10 tahun 2007 terkait penyelenggaraan kebersihan yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 15 tahun 2011 dan kembali dilakukan perubahan menjadi Perda Nomor 13 tahun 2017. Lalu terkait plastik berbayar yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2019 lalu. Meski demikian hingga kini dari dua regulasi ini masih bisa dibilang belum efektif membantu mengubah paradigma.
Gerebek sampah ini dihadiri Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, serta diikuti oleh Komunitas pecinta alam Kota Jayapura."Kegiatan diawali dengan bersih-bersih kali belakang jembatan expo, dilanjutkan dengan menyisir sampah di depan SMKN 8 Kelurahan Waena," jelas Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick.
Grebek sampah dilakukan melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Lingkungan Hidup, P3E, kaum muda-mudi dari Flobamora, sejumlah perwakilan siswa-siswi SMA Yos Sudarso Biak. Juga turut terlibat sederet komunitas penggiat sampah seperti Bank Sampah ARB, Rumah Komunitas Byak, RB Orsyun dan Trash Hero Biak.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat, Budiono mengatakan, penyerahan peralatan pengolahan sampah plastik kepada komunitas bakau itu sebagai upaya pihaknya rangka mewujudkan wilayah Papua secara khusus kota Jayapura bebas sampah dan menjadikan Kota Jayapura sebagai kota yang bersih dan sehat.
Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey menyebut pentingnya berkolaborasi dan merubah paradigma atau perilaku nyampah pada warga. Dari kegiatan yang dilakukan selama 2 jam itu diperoleh hasil 1,3 ton sampah. Lokasi pembersihan dilakukan di pantai dan hutan bakau samping Venue Dayung.
Lokasi TPA sampah sementara di Doyo Lama sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan karena sampah yang dibuang tidak bisa lagi diolah atau dibakar akibat sudah semakin banyak sampah yang dibakar sehingga bisa merusak lingkungan.
Sekretaris Umum Ikatan Alumni sekaligus dosen Stisipol Silas Papare, Isak Wondiwoi, mengatakan alasan mereka memilih Kali Overtom sebagai lokasi gerebek sampah lantaran lokasi tersebut penuh dengan tumpukan sampah. Padahal, ia berada di tengah kota.
"Kami imbau pedagang dan pengunjung jaga kebersihan Pasar Pharaa Sentani. Tidak boleh membuang sampah sembarang, karena ini akan membuat bau tidak sedap tercium kemana- mana. Juga menimbulkan penyakit dan pasar terlihat kotor,"ungkapnya.
Akibat lain dari pembuangan sampah secara ilegal itu, badan jalan semakin kecil karena tumpukan sampah sampai masuk ke jalan sehingga tak bisa dilalui dua kendaraan sekaligus, Disamping itu tumpukan sampah di kuburan lama juga menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu aktifitas warga yang melalui jalan itu dan juga aktifitas di beberapa kantor Aviasi penerbangan yang ada di wilayah itu.
Warga kampung yang tak banyak memiliki andil dari lahirnya sampah plastik ini hanya bisa mengurut dada dan meminta warga menjaga perilaku agar tidak merugikan orang lain.
Merespon hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) TPS 3R Pasar Youtefa, Isak Awi Nero, menyampaikan bahwa tidak sepenuhnya pemerintah salah dalam mengatasi permasalah tersebut, akan tetapi perlu juga kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang tempat.
Salah seorang personel TNI dari Rindam XVII/Cenderawasih Lettu. Inf. Antonius Hutabarat, mengatakan bakti sosial tersebut dilaksanakan dalam rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih yang ke-61 dan membantu pemerintah Kota Jayapura menangani sampah.
Dia juga mengatakan perlunya ketegasan dari pengelola pasar untuk mengatur tempat parkir yang baik demi menjaga kenyamanan para pembeli. "Perlunya ketegasan dari para pengelola Pasar itu, supaya diatur baik, mana itu tempat parkir, mana itu tempat jualan, harus diatur baik, supaya ketiga orang berkunjung di pasar itu juga bagus dan nyaman," lanjut Yopi.
Pasalnya, hal ini dapat memicu banjir yang kapan saja bisa terjadi. Serta membuat wilayah Sentani terlihat kotor. Apalagi ini pintu masuk Papua, jangan sampai ada citra jelek terkait kebersihan di Kabupaten Jayapura.
Dari work shop yang dilakukan di KedIAMan Entrop terungkap bahwa sampah plastik kresek yang selama ini bermuara di tempat sampah ternyata bisa menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Bisa menjadi sebuah produk yang wah dan memiliki nilai ekonomis.
Ia menyebut ketika jumlah penduduk bertambah, maka timbulan sampah dipastikan akan mengikuti. Kemudian jika dulu hanya 4 distrik dan bisa diatasi lebih muda namun kini harus sampai Distrik Muara Tami karena perkembangan kota akan kesana.
Hasrul menjelaskan bahwa saat ini GudRnD sedang berfokus pada mendaur ulang beberapa jenis plastik untuk dijadikan beberapa produk harian dengan system transaksi tukar dengan plastik kemasan.
“Itu menjadi pengamatan kami. Masih banyak warga di pinggiran kali yang membuang sampahnya ke kali. Silahkan lihat sendiri dimana badan kali penuh dengan sampah yang sudah dimasukkan ke dalam kantong – kantong,” ujar Rahmatullah, koordinator Rumah Bakau Jayapura, Sabtu (27/4).
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, pihaknya pun mengambil langkah cepat untuk menutup TPS-TPS liar di wilayah Kelurahan Inauga dengan memasang garis polisi (Police Line) dan memasang tanda larangan membuang sampah sembarangan serta informasi terkait kebersihan lingkungan melalui spanduk.
“Untuk tahun ini menyinggung soal bagaimana kondisi bumi dengan ancaman terbesarnya. Kami pikir penting untuk memahami dampak lain dari penggunaan plastik sekali pakai mengingat manusia di bumi menghasilkan 350 juta ton sampah plastik setiap tahunnya,” kata Rahmatullah, salah satu koordinator Rumah Bakau Jayapura, Rabu (24/4).
"Saya minta masyarakat supaya lebih peduli terhadap lingkungan tidak membuang sampah di sembarang tempat dan secara swadaya membersihkan lingkungannya masing-masing tidak selalu mengharapkan pemerintah," ujar Frans Pekey, belum lama ini.
Hal ini disebabkan karena sampah-sampah yang dihasilkan cukup banyak. Hal ini disebabkan karena kurangnya kepedulian masyarakat di Kota Jayapura untuk menempatkan sampah-sampah ke wadah atau tempat sampah yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Kata dia, merujuk pada aturan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah pada sejumlah potensi pajak dan retribusi yang dipungut oleh pemerintah. Akibatnya Bapenda harus kehilangan Rp 10 miliar dari potensi-potensi pajak dan retribusi yang sudah tidak boleh lagi dipungut di tahun 2024.
Sampah-sampah rumah tangga dan para pedagang di pusat kota selalu menumpuk di ujung kali tersebut. Bahkan sampah-sampah tersebut berserakan hingga di terapung di atas air, sehingga mengundang bau yang menyengat dan menganggu pemandangan sekitar kota.
Adapun daerah yang menjadi sasaran seperti saluran-saluran air yang ada di sekitar kawasan Pasar Youtefa, Kali Acai dan beberapa kawasan lainya. Para petugas kebersihan dan juga dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura mengangkat dan membersihkan sampah-sampah yang ada di dalam saluran air yang sebagian besar dipenuhi oleh sampah-sampah botol plastik yang menjadi penyebab tersumbatnya aliran air, hingga meluap di jalanan.
Jika di wilayah kota terjadi banjir pada malam harinya termasuk sejumlah pohon tumbang, ternyata di kampung juga mendapat imbasnya. Masyarakat di Kampung Engros mengeluhkan banyaknya sampah plastik yang masuk ke kampung mereka. Bentuknya adalah sampah pampers dan juga kantong plastic es batu.
Belum lagi perilaku masyarakat yang masih tidak peduli dengan keberadaan kontainer kontainer sampah yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura bagi masyarakat untuk menempatkan sampah-sampah rumah tangga dan sampah-sampah lainnya.
Nimbrot mengaku cukup banyak sungai di Jayapura yang harus ditangani BWS. Walaupun dengan alokasi dana terbatas BWS tetap berusaha untuk menangani baebagai masalah yang ada di Papua khususnya Kota Jayapura.
Ketua Asosiuasi Pasar Potikelek Wamena Yunita Gombo mengakui jika untuk penumpukan sampah yang ada dalam pasar Potikelek ini selama ini memang kurang perhatian petugas kebersihan juga tidak pernah masuk sehingga selain dua tumpukan besar sampah juga ada tumpukan sampah yang kecil bertebaran dalam pasar tersebut.
Pantauan media ini, saluran air besar tersebut membentang sepanjang jalan masuk pasar otonom dan muaranya menyatu dengan Kali Acay di dermaga Abesauw. Kondisi saat ini ditumbuhi gulma yang hampir menutupi seluruh saluran air tersebut.
Dia mengingatkan, instansi teknis di Pemkot Jayapura supaya memprioritaskan penanganan masalah banjir di Kota Jayapura terutama di daerah aliran sungai atau Kali Acai yang selalu menjadi titik limpahan bencana banjir di wilayah sekitar Abepura. Selain itu, dia juga meminta, agar penanganan masalah prioritas tidak bisa dinomorduakan,.
Jika selama ini wilayah bibir pantai yang menjadi sasaran utama menumpuknya sampah, ternyata lokasi di bawah Jembatan Youtefa juga mengalami hal serupa. Masih banyak warga meninggalkan sampahnya di titik ini.
Selain itu, LBH Papua juga minta Pemerintah Provinsi Papua wajib memastikan dan memenuhi hak atas lingkungan hidup dan hak atas kesehatan bagi warga RT 01 dan RT 02 Dusun Konya (Kota Baru, Distrik Abepura).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penemuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang di tempat sampah.
Tenaga ahli Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan bidan Manajemen Landscape Fire, Rafles Perotestes Panjaitan mengatakan, tema besar yang menjadi perhatian pemerintah pusat hingga daerah berkaitan dengan hari sampah nasional tahun ini adalah bagaimana penanganan terhadap sampah-sampah plastik yang saat ini sudah menjadi masalah baik di tingkat nasional bahkan internasional.
Mulai dari undang-undang RI 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kemudian ada undang-undang RI Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, kemudian ada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sampah-sampah ini yang kemudian menumpuk di Kali Acay, terutama pada jaring-jaring penangkap sampah yang dipasang oleh pemerintah. Masalah lain, terjadinya sedimentasi akibat gulma yang tumbuh begitu cepat. Dua persoalan ini telah mengakibatkan terjadinya persoalan baru di Kali Acay, yaitu pendangkalan dan terkesan sangat kumuh.
Menurtutnya, dalam waktu 2-3 hari jika sampah tersebut tidak diambil maka akan menumpuk banyak seperti yang terjadi tersebut. Karena sampah yang dibuang di TPS tersebut bukan hanya sampah dari dalam pasar, tapi juga masyarakat dari luar datang membuang sampah mereka di TPS Pasar Wamanggu Merauke.
Kondisi kali Acai yang terjadi seperti saat ini memang selalu membawa ancaman buruk. Terutama pada saat musim hujan tiba yang tentunya dengan intesitas tinggi. Ini akan menyebabkan banjir yang biasa menggenang rumah warga. "Lagi-lagi kami pasrah saja," singkatnya.
“Kami pikir perlu satu konsep yang memang bisa diterapkan untuk mengurangi sampah yang masuk ke teluk,” kata Yakonias Maitindom Kabid Pengelolaan Kualitas Lingkungan dan pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua di Grand Abe Hotel, Rabu (13/12)
"Memang ini sudah terjadi sekian lama dan hari-harinya sudah bau tetapi kami melihat ini ada sampah-sampah yang menutupi daerah aliran dan juga ada rumput mesti dibersihkan menggunakan alat berat," kata Ajeng, salah satu warga di kali Acai, Senin (4/12).
"Kami coba mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap lingkungannya sebab semua harus bertanggungjawab, " imbuhnya. Selain itu Yonas menyampaikan bahwa hasil sampah plastik yang dikumpulkan akan dijadikan bahan campuran paving blok. "Ini sudah berjalan dan sampah ini kami manfaatkan menjadi paving blok sehingga punya nilai ekonomis, " bebernya.
Sebagai bentuk rasa kepedulian akan kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Yapen Bripda Gina G.E Ansanay bersama dengan anak-anak Kampung Banawa membersihkan sampah-sampah di sepanjang Pantai Bawai, Senin (20/11/23).
Lalu Ketua RT 06 Wai Mohrock, Simson Balubun menegaskan bahwa ia memiliki tanggungjawab moril mengingat ada 6 RT yang berada di sekitar Kali Acay. Iapun siap melibatkan warganya untuk aksi grebek sampah nanti. Bahkan kata Simson dirinya berharap dari Perda yang ada bisa memberi dampak.
“Banyak sampah di Kali Acai yang sengaja dibuang oleh warga sekitar. Saya pikir ini harus ditertibkan. Warga di sekitar kali kalau perlu dipindahkan,” kata Lurah Wai Mohrock, Marthen Nasda.
Persoalan penanganan pasar Youtefa dan Otonom Kotaraja, hingga saat ini sepertinya tak kunjung beres. Khusus di Pasar Otonom Kotaraja, pasca ditertibkan bangunan liar di dalam pasar, hingga kini justru banyak lokasi dalam pasar yang terbiarkan kosong, sementara para pedagang memilih berjualan di pinggiran jalan, di luar kompleks pasar otonom Kotaraja.
Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, melalui Danramil 1707-07/Kepi Kodim 1707/Merauke Kapten Inf Nelson Amirullah mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Sertu Nur Rofi'i tersebut sebagai upaya dalam membantu meringankan para petugas kebersihan jalan Kabupaten Mappi dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari.
Aksi bersih- bersih sampah tersebut melibatkan BEM Kampus Uniyap, teman- teman dari Universitas Ottow Geissler Papua dan komunitas penduli lingkungan. Total sampah yang dikumpulkan sebanyak 16 karung ukuran 50 kg.
‘’Mereka tidak boleh membongkar sampah lalu dibiarkan begitu saja, karena sampah yang berantakan akan menimbulkan bau tak sedap. Kami harap warga yang mengambil sisa makanan dari TPS tetap memperhatikan sampah lainnya
"Kita melihat saat ini di Danau Sentani masih ditemukan banyak sampah. Hal ini jika dilihat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih minim. Masih ada yang buang sampah sembarangan, terutama di sungai dan akhirnya sampahnya sampai di Danau Sentani,"ucapnya, Sabtu (23/9) pekan kemarin.
"Perda terkait penarikan retribusi pajak rumah tangga ini telah ditetapkan, namun masih belum direaliasikan, tapi dipastikan tahun depan akan mulai berjalan," ujar Ismail Bepa kepada Cendrawasih Pos, Selasa (19/9).
Ketua Asosiasi Pasar Potikelek Yunita Gombo mengakui Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam pasar Potikelek Wamena yang memang perlu perhatian dari pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar para pedagang dalam pasar ini bisa melakukan aktifitas perdagangan dengan baik.
Sampah dari kota hingga kini memang belum ada formula yang tepat dan efektif mengingat kesadaran masyarakat sendiri masih rendah untuk bertanggungjawab atas sampahnya sendiri.
Kepala Bidang Damkar Kota Jayapura, Margareta V Kirana, juga mengaku cuaca di Kota Jayapura saat ini sangat panas yang ekstrem. Untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di permukiman padat tidak membakar sampah sembarangan.
Kegiatan ini juga melibatkan karyawan/ti, Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Kota Jayapura, serta jajaran Kelurahan Gurabesi beserta warga yang juga turut berpartisipasi.
Karena menurutnya, di beberapa tempat di Kota Jayapura menjadi tempat yang cukup rawan terjadinya banjir dan tanah longsor. Khusus banjir ini harus benar benar antisipasi dengan benar dan tepat.
“Masyarakat harus menjaga lingkungan tempat dimana dia tinggal, buang sampah pada tempatnya jangan langsung ke sungai. Sehingga tidak terjadi banjir akibat sungai yang tidak mampu menampung tumpukan sampah,” terang Nimbrot kepada wartawan.
Selain mengeluhkan banyaknya sampah yang merusak pemandangan, warga juga khawatir akan terjadi banjir apabila hujan deras turun. Untuk itu, warga meminta Pemkot Jayapura dalam hal ini instansi terkait bisa mengambil tindakan untuk mengeruk sampah yang didominasi sampah plastik.
Mirisnya dari jumlah ini ternyata masih ditemukan adalah alat pelindung diri maupun obat suntik dan juga obat dari apotek. Padahal sampah yang berkaitan dengan medis sepatutnya tidak terbuang sembarangan.
Hujan deras yang mengguyur Kota Jayapura pada Sabtu (29/4) pagi memberi dampak pada beberapa titik. Banyak genangan air hingga menutupi badan jalan dan ada juga wilayah yang dipenuhi dengan sampah. Yang paling terlihat adalah di Kali Acay Distrik Abepura. Disini ribuan botol sampah plastic turun dari arah jalan utama melewati kali dan terhenti di Teluk Yotefa.
Hasil gerebek sampah Sa’ Pu Laut yang dilakukan Mollo Dive Community Jayapura bersama personel Brimob serta Rumah Bakau Jayapura di Jl Soa Siu mendapati bahwa dasar laut di Dok II Jayapura atau di depan Kantor Gubernur ini ternyata dipenuhi sampah. Jika hanya dilihat dari luar kondisi laut memang biru dan cukup bersih.