Pelaku Penikaman di KM 10 Timika Ditangkap

MIMIKA — Kepolisian Sektor Mimika Timur menangkap dua pria berinisial P dan SL yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap M.R (17), remaja yang tewas usai diserang senjata tajam di Jalan Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika Sabtu (12/9) malam.

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul 09.00 WIT.  Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media pada Minggu sore. “Betul, mereka dua sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelas Iptu Alex.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, insiden berdarah itu dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku mendatangi tempat jualan warga untuk meminta rokok, namun berujung pada penganiayaan akibat tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Proses Hukum Enam Penyelundup BBM Dipastikan Berlanjut

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, awalnya mereka mendatangi kios untuk meminta rokok kepada pemilik kios. Namun, karena permintaan keduanya tidak dikabulkan, para pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan tersebut,” terang Alex.

Polisi saat ini masih terus menelusuri keberadaan barang bukti senjata tajam yang digunakan saat eksekusi. “(Untuk barang bukti-red) masih dalam lidik,” pungkasnya.

Peristiwa penganiayaan berat tersebut berlangsung di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Mapurujaya KM 9, Kelurahan Kadun Jaya, pada Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 19.57 WIT.

MIMIKA — Kepolisian Sektor Mimika Timur menangkap dua pria berinisial P dan SL yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap M.R (17), remaja yang tewas usai diserang senjata tajam di Jalan Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika Sabtu (12/9) malam.

Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul 09.00 WIT.  Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media pada Minggu sore. “Betul, mereka dua sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelas Iptu Alex.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, insiden berdarah itu dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku mendatangi tempat jualan warga untuk meminta rokok, namun berujung pada penganiayaan akibat tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Soal Pemasangan Rambu dan Nama Jalan, Masih Pakai yang Lama

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, awalnya mereka mendatangi kios untuk meminta rokok kepada pemilik kios. Namun, karena permintaan keduanya tidak dikabulkan, para pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan tersebut,” terang Alex.

Polisi saat ini masih terus menelusuri keberadaan barang bukti senjata tajam yang digunakan saat eksekusi. “(Untuk barang bukti-red) masih dalam lidik,” pungkasnya.

Peristiwa penganiayaan berat tersebut berlangsung di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Mapurujaya KM 9, Kelurahan Kadun Jaya, pada Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 19.57 WIT.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya