KRYD, Polres Mimika Jaring Puluhan Sepeda Motor dan Pembawa Sajam

MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menjaring puluhan sepeda motor dan sejumlah orang yang didapati membawa senjata tajam (Sajam) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu, 12 September 2026 malam.

Langkah preventif ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, dengan fokus sasaran penertiban senjata tajam (sajam) serta pelanggaran lalu lintas.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengatakan patroli melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Provos, hingga Polsek jajaran.

Dalam kegiatan ini, jajaran kepolisian menyisir sejumlah rute strategis Kota Timika, mulai dari Bundaran Mimika Smart City (Bundaran Petrosea), Jalan Poros SP2, Irigasi, Jalan Hasanuddin, hingga Perempatan Pasar Lama.

Baca Juga :  Kejari Mimika Periksa Tiga Saksi

Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan pelanggar. 5 warga ditangkap karena terjerat Undang-Undang Darurat alias kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.

MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menjaring puluhan sepeda motor dan sejumlah orang yang didapati membawa senjata tajam (Sajam) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu, 12 September 2026 malam.

Langkah preventif ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mimika, dengan fokus sasaran penertiban senjata tajam (sajam) serta pelanggaran lalu lintas.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, mengatakan patroli melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Provos, hingga Polsek jajaran.

Dalam kegiatan ini, jajaran kepolisian menyisir sejumlah rute strategis Kota Timika, mulai dari Bundaran Mimika Smart City (Bundaran Petrosea), Jalan Poros SP2, Irigasi, Jalan Hasanuddin, hingga Perempatan Pasar Lama.

Baca Juga :  Gelar Rapat Tertutup Bersama DPRD, Pemkab Bahas Pelaksanaan Pembangunan

Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan pelanggar. 5 warga ditangkap karena terjerat Undang-Undang Darurat alias kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya