KRYD, Polres Mimika Jaring Puluhan Sepeda Motor dan Pembawa Sajam

“Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial YA (43) yang terjaring di Bundaran Petrosea, serta S (17), MA (18), G (18), dan MP (32) yang diamankan saat pemeriksaan di perempatan lampu merah Pasar Lama,” jelas Iptu Amir, Minggu (13/9/2026).

Selain mengamankan lima orang, polisi juga menyita sebanyak 28 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan roda dua tersebut diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat dan plat nomor kendaraan. Ada juga beberapa kendaraan lainnya dimankan petugas karena menggunakan knalpot brong.

“Seluruh kendaraan tersebut langsung digeser ke Sat Lantas Polres Mimika untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Kegiatan pun berlangsung hingga Minggu dini hari. Tepat pukul 01.12 WIT KRYD ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang.

Baca Juga :  Bupati Mimika Serahkan 8 Raperda Untuk Ditetapkan DPRD

Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh personel serta menegaskan bahwa barang bukti dan para pelaku yang terjaring akan didata serta diproses sesuai aturan hukum guna memastikan Kota Timika tetap dalam kondisi aman dan kondusif. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial YA (43) yang terjaring di Bundaran Petrosea, serta S (17), MA (18), G (18), dan MP (32) yang diamankan saat pemeriksaan di perempatan lampu merah Pasar Lama,” jelas Iptu Amir, Minggu (13/9/2026).

Selain mengamankan lima orang, polisi juga menyita sebanyak 28 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan roda dua tersebut diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat dan plat nomor kendaraan. Ada juga beberapa kendaraan lainnya dimankan petugas karena menggunakan knalpot brong.

“Seluruh kendaraan tersebut langsung digeser ke Sat Lantas Polres Mimika untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Kegiatan pun berlangsung hingga Minggu dini hari. Tepat pukul 01.12 WIT KRYD ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang.

Baca Juga :  Ambil Paket 9,73 Gram Sabu, Pelaku Dibekuk

Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh personel serta menegaskan bahwa barang bukti dan para pelaku yang terjaring akan didata serta diproses sesuai aturan hukum guna memastikan Kota Timika tetap dalam kondisi aman dan kondusif. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya