Ia mengaku untuk jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.1.551.825.564.281,24, sementara untuk belanja daerah setelah perubahan Rp1.620.917.767.164,24, dimana didalamnya ada pembiayaan Penerimaan pembiayaan semula Rp.65.6
Dalam Sidang Penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025, 4 Fraksi yang menlak ini antara lain Fransi Perindo, Fraksi PDIP, Fraksi Garuda dan Fraksi Gabungan Baliem, sementara 3 Fraksi yang menerima antara lain Fraksi De
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP, didampingi unsur pimpinan dewan. Kehadiran Bupati Willem Wandik bersama jajaran eksekutif memperlihatkan kuatnya komitmen sinergi antara legislatif d
Bupati Yoseph Bladib Gebze menyebut APBD merupakan instrument utama kebijakan fiscal daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam melak
Sekretaris Daerah Sarmi selaku Ketua Tim Anggaran bersama Ketua DPRK dan Badan Anggaran hadir dalam evaluasi tersebut. Kehadiran kedua lembaga ini dinilai sebagai bukti soliditas eksekutif dan legislatif dalam menuntaska
Rapat dipimpin Ketua DPRP Denny H. Bonai bersama para wakil ketua, dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni. Dalam sambutannya, Denny menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan agenda rutin dalam siklus pen
"Fraksi Keadilan Pembangunan menyetujui dan mendukung agar pelantikan serta pengambilan sumpah/janji terhadap 11 Anggota DPR Papua melalui jalur pengangkatan dapat segera dilaksanakan guna mengisi sisa masa jabatan Tahun
"Untuk rincian anggaran saya tidak hafal, tapi yang pasti sudah dianggarkan di dalam APBD Perubahan. Segala kegiatan tentu membutuhkan biaya, dan kita pastikan anggaran pelantikan sudah ada di APBD Perubahan,” ungkap Fat
Ia berharap keputusan dan komitmen yang tertuang dapat segera diimplementasikan secara baik, terukur, dan tepat sasaran. Menurutnya, waktu efektif yang tersisa hanya sekitar dua bulan, harus dimanfaatkan seoptimal mungki
Dalam sambutannya, Denny Bonai menjelaskan pembahasan perubahan APBD ini dilakukan sesuai amanat Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terda