JAYAPURA – Klaim Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura yang menyatakan telah menjalankan tugas dan pelayanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) mendapat tanggapan menohok dari salah satu praktisi hukum. Advokat Yuliyanto, S.H., M.H., menilai klaim BPN tersebut tidak sejalan dengan realita pelayanan pertanahan yang ia hadapi langsung di lapangan.
”Kalau menurut BPN klaim tersebut bisa saja. Namun, saya sebagai advokat yang menangani permasalahan tanah di Kota Jayapura meminta untuk melihat kembali surat-surat yang telah saya kirimkan ke BPN Jayapura,” ujar Yuliyanto dari Law Firm Yuliyanto & Associates kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/7).
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian batas-batas tanah yang tertahan tanpa kejelasan. Yuliyanto meminta Kepala BPN Kota Jayapura untuk tidak terburu-buru mengklaim kinerja instansinya sudah sempurna. Ia mendesak pimpinan BPN untuk turun mengecek langsung rekam jejak persuratan dan penanganan berkas yang masuk.
”Saya minta Kepala BPN Kota Jayapura mengecek surat dari yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini. Jadi jangan bilang sudah sesuai SOP. Nanti kalau mau, kita debat dan lihat perkara-perkara tanah, banyak melanggar SOP dari BPN,” sindir Yuliyanto.Meski melayangkan kritik keras, Yuliyanto menegaskan bahwa sikap kritisnya bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pertanahan di wilayah Kota Jayapura. Ia menyatakan siap duduk bersama untuk membedah persoalan ini secara objektif.
JAYAPURA – Klaim Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura yang menyatakan telah menjalankan tugas dan pelayanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) mendapat tanggapan menohok dari salah satu praktisi hukum. Advokat Yuliyanto, S.H., M.H., menilai klaim BPN tersebut tidak sejalan dengan realita pelayanan pertanahan yang ia hadapi langsung di lapangan.
”Kalau menurut BPN klaim tersebut bisa saja. Namun, saya sebagai advokat yang menangani permasalahan tanah di Kota Jayapura meminta untuk melihat kembali surat-surat yang telah saya kirimkan ke BPN Jayapura,” ujar Yuliyanto dari Law Firm Yuliyanto & Associates kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/7).
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian batas-batas tanah yang tertahan tanpa kejelasan. Yuliyanto meminta Kepala BPN Kota Jayapura untuk tidak terburu-buru mengklaim kinerja instansinya sudah sempurna. Ia mendesak pimpinan BPN untuk turun mengecek langsung rekam jejak persuratan dan penanganan berkas yang masuk.
”Saya minta Kepala BPN Kota Jayapura mengecek surat dari yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini. Jadi jangan bilang sudah sesuai SOP. Nanti kalau mau, kita debat dan lihat perkara-perkara tanah, banyak melanggar SOP dari BPN,” sindir Yuliyanto.Meski melayangkan kritik keras, Yuliyanto menegaskan bahwa sikap kritisnya bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pertanahan di wilayah Kota Jayapura. Ia menyatakan siap duduk bersama untuk membedah persoalan ini secara objektif.