SENTANI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura resmi membuka Masa Persidangan II Tahun 2026. Dalam masa sidang tersebut, DPRK akan membahas sejumlah agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan anggaran.
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, mengatakan terdapat empat agenda utama yang akan dibahas pada masa persidangan kali ini.
“Agenda pertama adalah pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah semester II Tahun 2025. Kedua, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Ketiga, laporan semester I Tahun 2026, dan keempat KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026,”ujarnya.
Ruddy mengimbau Bupati Jayapura agar menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyampaikan dokumen dan materi yang dibutuhkan serta menghadiri rapat kerja bersama DPRK sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mengirimkan materi pembahasan dan hadir dalam rapat dengar pendapat sesuai agenda dewan agar proses pembahasan berjalan lancar,”katanya.
Selain itu, DPRK juga akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Materi yang telah kami terima akan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ruddy.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK untuk selanjutnya dibahas.
“Hari ini merupakan pembukaan Masa Persidangan II DPRK Kabupaten Jayapura dengan agenda pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan laporan keuangan pemerintah daerah. Seluruh dokumen telah kami serahkan dan selanjutnya menjadi kewenangan DPRK untuk melakukan pembahasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,536 triliun dan terealisasi Rp1,421 triliun atau mencapai 92,50 persen. Realisasi tersebut meliputi belanja operasional sebesar 95,07 persen, belanja modal 81,93 persen, belanja tidak terduga 101,07 persen, dan belanja transfer 86,39 persen.
Dengan realisasi tersebut, Kabupaten Jayapura mencatat defisit anggaran sebesar Rp25,983 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan neto sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp5,861 miliar. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q