Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Gelar Sidang Pertanggungjawaban APBD TA 2022

JAYAPURA_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga menggelar pembukaan sidang paripurna DPRD Nduga, dalam rangka pembahasan dan persetujuan penetapan Rancangan Perda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Nduga di Ballroom Hotel Horison Padang Bulan, Sabtu (7/10).

   Pembukaan sidang paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, SE, Wakil Ketua I Alimi Gwijangge, Wakil Ketua II Epianus Kogoya, Sekretaris DPRD Kabupaten Nduga Roy Firmansyah, SSos dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nduga lainnya.

  Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Pj Bupati Nduga yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Namia Gwijangge, SPd, MSi, para asisten sekretaris daerah, staf ahli dam para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nduga. Selain itu, juga dihadiri oleh sejumlah anggota  Forkompinda,  pimpinan organisasi politik dan sosial kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

    Penjabat Bupati Nduga Edison Ngwijangge yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Namia Gwijangge, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur  atas rangkaian kegiatan mulai perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pertangungjawaban yang bisa berjalan dengan baik.

  “Dimana Pemkab Nduga juga telah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI  Perwakilan Papua yang kedua kalinya.”ungkapnya.

  Lebih lanjut, diungkapkan bahwa rapat persetujuan Raperda tentang  pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022, ini juga sebagai dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertangungjawaban APBD yang taat pada peraturan perundangan, yang akuntabel efisien efektif, ekonomis dan transparan, dan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Baca Juga :  Puluhan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD Merauke

   “Dengan persetujuan bersama raperda tentang pertanggungjawaban APBD ini, kami berharap bisa berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Nduga yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

  Pj Bupati Nduga juga menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya, atas kerjaasma legislatif dengan eksekutif,  mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga pertangungjawaban ABPD 2022 yang bisa berjalan baik.

   Penghargaan dan rasa terima kasih  juga kepada ketua dan anggota Banggar, yang sudah melaksanakan  pembahasan  Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022. Termasuk  sumbangan pikiran, mulai dari pembahasan, baik di Banggar maupun di Komisi, harmonisasi Banggar sampai dengan finalisasi.

  “Hasil evaluasi dan koordinasi yang sudah disampaikan oleh Banggar DPRD Nduga, merupakan wahana dalam mengevaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkab Nduga.” ungkapnya.

   “Rekomendasi-rekomendasi  ini akan kami tindaklanjuti  bersama dalam proses penyusunan anggaran, baik pada APBD perubahan maupun induk, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta jadi acuan guna perbaikan kinerja Pemkab Nduga di masa mendatang.”lanjutnya.

Baca Juga :  Varian XBB  Masuk Kota Jayapura, Satgas Covid-19 Tetap Bekerja

   Kedepan, Pj Bupati Nduga dalam sambutannya juga berharap kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif,  sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya bisa berjalan lebih baik lagi. “Kami mengharapkan  semua pihak, terutama DPRD Nduga bisa melaksanakan fungsi pengawasan, agar pelaksanaan APBD  bisa sesuai dengan aturan perundang-undangan.” harapnya.    

   Dengan adanya persetujuan anggota dewan terhadap terhadap Raperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD 2022 dan selanjutnya ditetapkan jadi Perda, menurut Pj Bupati Nduga, menjadi salah satu  bahan penting untuk segera rapat mengajukan Raperda APBD perubahan Tahun 2023.

“Saya mengimbau juga kepada jajaran eksekutif, untuk bekerja professional, karena esensi daripada  professional, adalah ASN yang berusaha melaksanakan pembangunan secara sistematis,”ungkapnya.

  Sementara itu,  Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, SE mengucap syukur bahwa  sidang  paripurna DPRD bisah dihadiri sejumlah anggota dewan dan  memenuhi kuorum, sehingga sidang DPRD Kabupaten Nduga ini bisa dibuka.

   “Dengan memanjatkan puji dan syukur pada Sabtu 7 Oktober 2023 ini, melalui sidang paripurna I masa sidang ketiga, DPRD Kabupaten Nduga tahun 2023 dengan agenda pembahasan laporan pertangjunggajawaban pelaksanaan  APBD Pemerintah Kabupaten Nduga tahun anggaran 2022, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”ungkap ketua DPRD Ikabus Gwijangge, SE saat membuka sidang. (tri) 

JAYAPURA_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga menggelar pembukaan sidang paripurna DPRD Nduga, dalam rangka pembahasan dan persetujuan penetapan Rancangan Perda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Nduga di Ballroom Hotel Horison Padang Bulan, Sabtu (7/10).

   Pembukaan sidang paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, SE, Wakil Ketua I Alimi Gwijangge, Wakil Ketua II Epianus Kogoya, Sekretaris DPRD Kabupaten Nduga Roy Firmansyah, SSos dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nduga lainnya.

  Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Pj Bupati Nduga yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Namia Gwijangge, SPd, MSi, para asisten sekretaris daerah, staf ahli dam para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nduga. Selain itu, juga dihadiri oleh sejumlah anggota  Forkompinda,  pimpinan organisasi politik dan sosial kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

    Penjabat Bupati Nduga Edison Ngwijangge yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Namia Gwijangge, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur  atas rangkaian kegiatan mulai perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pertangungjawaban yang bisa berjalan dengan baik.

  “Dimana Pemkab Nduga juga telah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI  Perwakilan Papua yang kedua kalinya.”ungkapnya.

  Lebih lanjut, diungkapkan bahwa rapat persetujuan Raperda tentang  pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022, ini juga sebagai dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertangungjawaban APBD yang taat pada peraturan perundangan, yang akuntabel efisien efektif, ekonomis dan transparan, dan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Baca Juga :  Dinas Berharap Anak Sekolah Tetap Divaksin Covid-19

   “Dengan persetujuan bersama raperda tentang pertanggungjawaban APBD ini, kami berharap bisa berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Nduga yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

  Pj Bupati Nduga juga menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya, atas kerjaasma legislatif dengan eksekutif,  mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga pertangungjawaban ABPD 2022 yang bisa berjalan baik.

   Penghargaan dan rasa terima kasih  juga kepada ketua dan anggota Banggar, yang sudah melaksanakan  pembahasan  Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022. Termasuk  sumbangan pikiran, mulai dari pembahasan, baik di Banggar maupun di Komisi, harmonisasi Banggar sampai dengan finalisasi.

  “Hasil evaluasi dan koordinasi yang sudah disampaikan oleh Banggar DPRD Nduga, merupakan wahana dalam mengevaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemkab Nduga.” ungkapnya.

   “Rekomendasi-rekomendasi  ini akan kami tindaklanjuti  bersama dalam proses penyusunan anggaran, baik pada APBD perubahan maupun induk, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta jadi acuan guna perbaikan kinerja Pemkab Nduga di masa mendatang.”lanjutnya.

Baca Juga :  Program Si-Ipar Pacu Kualitas Pendidikan di Pelosok Puncak

   Kedepan, Pj Bupati Nduga dalam sambutannya juga berharap kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif,  sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya bisa berjalan lebih baik lagi. “Kami mengharapkan  semua pihak, terutama DPRD Nduga bisa melaksanakan fungsi pengawasan, agar pelaksanaan APBD  bisa sesuai dengan aturan perundang-undangan.” harapnya.    

   Dengan adanya persetujuan anggota dewan terhadap terhadap Raperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD 2022 dan selanjutnya ditetapkan jadi Perda, menurut Pj Bupati Nduga, menjadi salah satu  bahan penting untuk segera rapat mengajukan Raperda APBD perubahan Tahun 2023.

“Saya mengimbau juga kepada jajaran eksekutif, untuk bekerja professional, karena esensi daripada  professional, adalah ASN yang berusaha melaksanakan pembangunan secara sistematis,”ungkapnya.

  Sementara itu,  Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, SE mengucap syukur bahwa  sidang  paripurna DPRD bisah dihadiri sejumlah anggota dewan dan  memenuhi kuorum, sehingga sidang DPRD Kabupaten Nduga ini bisa dibuka.

   “Dengan memanjatkan puji dan syukur pada Sabtu 7 Oktober 2023 ini, melalui sidang paripurna I masa sidang ketiga, DPRD Kabupaten Nduga tahun 2023 dengan agenda pembahasan laporan pertangjunggajawaban pelaksanaan  APBD Pemerintah Kabupaten Nduga tahun anggaran 2022, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”ungkap ketua DPRD Ikabus Gwijangge, SE saat membuka sidang. (tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya