Saturday, May 4, 2024
30.7 C
Jayapura

Penyemprotan Disinfektan Rutin Dilakukan

Petugas dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19  Kabupaten Jayapura saat melakukan penyemprotan desinfektan di Jalan Pasar Lama Sentani, Selasa (21/4). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Upaya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura untuk membatasi dan mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 terus dilakukan.

Hal ini terlihat dari upaya yang dilakukan seperti penyemprotan cairan desinfektan di wilayah yang dianggap rentan penyebaran Covid-19 ini.

Juru bicara percepatan penanganan Covid  19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan rutin khususnya di tempat-tempat yang sudah masuk dalam kategori daerah zona merah.

” Penyemprotan kita tetap lakukan secara rutin dan dilakukan pada tempat-tempat yang sudah mempunyai pasien positif  Covid-19,”  ungkap Khairul Lie saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (21/4).

Dia mengatakan, di Kabupaten Jayapura khususnya di wilayah kota ada beberapa tempat yang rutin dilakukan penyemprotan desinfektan seperti di daerah Pasar Lama, Kemiri dan beberapa tempat lainnya.  Untuk daerah Pasar Lama ini jadwal penyemprotannya 2 hari sekali dan itu rutin dilakukan oleh petugas.

Baca Juga :  Targetkan Raih Adiwiyata Mandiri

“Fokus kita untuk di Pasar Lama, di Jalan Mambruk dan beberapa titik lainnya di daerah itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, daerah Pasar Lama Sentani sudah masuk daerah zona merah karena adanya penyebaran Covid-19. Di  wilayah itu tercatat ada sekitar 11 orang yang sudah dinyatakan positif  Covid-19 dan saat ini mereka sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari.(roy).

Petugas dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19  Kabupaten Jayapura saat melakukan penyemprotan desinfektan di Jalan Pasar Lama Sentani, Selasa (21/4). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Upaya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura untuk membatasi dan mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 terus dilakukan.

Hal ini terlihat dari upaya yang dilakukan seperti penyemprotan cairan desinfektan di wilayah yang dianggap rentan penyebaran Covid-19 ini.

Juru bicara percepatan penanganan Covid  19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan rutin khususnya di tempat-tempat yang sudah masuk dalam kategori daerah zona merah.

” Penyemprotan kita tetap lakukan secara rutin dan dilakukan pada tempat-tempat yang sudah mempunyai pasien positif  Covid-19,”  ungkap Khairul Lie saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (21/4).

Dia mengatakan, di Kabupaten Jayapura khususnya di wilayah kota ada beberapa tempat yang rutin dilakukan penyemprotan desinfektan seperti di daerah Pasar Lama, Kemiri dan beberapa tempat lainnya.  Untuk daerah Pasar Lama ini jadwal penyemprotannya 2 hari sekali dan itu rutin dilakukan oleh petugas.

Baca Juga :  Percepat Vaksin di Tiga Distrik

“Fokus kita untuk di Pasar Lama, di Jalan Mambruk dan beberapa titik lainnya di daerah itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, daerah Pasar Lama Sentani sudah masuk daerah zona merah karena adanya penyebaran Covid-19. Di  wilayah itu tercatat ada sekitar 11 orang yang sudah dinyatakan positif  Covid-19 dan saat ini mereka sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari.(roy).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya