Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah

Fokus Percepat Pembahasan APBD Perubahan

WAROPEN – Untuk mempercepat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Bupati Waropen melalui, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, AP., M.Si., mengeluarkan instruksi tegas.

Seluruh pejabat eselon II maupun bidang keuangan, dan operator di lingkungan Pemkab Waropen dilarang meninggalkan daerah sampai pembahasan APBD Perubahan rampung. Instruksi ini diberikan untuk memastikan kehadiran penuh dari setiap pihak terkait dan memperlancar jalannya pembahasan.

Pj Sekda Jaelani menegaskan bahwa kehadiran para pejabat sangat krusial dalam rapat paripurna. “Semua pejabat jika rapat paripurna harus hadir,” tegasnya, saat memimpin apel pagi, Senin (15/09).

Baca Juga :  Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli dan Dana Hibah Harus Transparan

Fokus Percepat Pembahasan APBD Perubahan

WAROPEN – Untuk mempercepat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Bupati Waropen melalui, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Waropen, Jaelani, AP., M.Si., mengeluarkan instruksi tegas.

Seluruh pejabat eselon II maupun bidang keuangan, dan operator di lingkungan Pemkab Waropen dilarang meninggalkan daerah sampai pembahasan APBD Perubahan rampung. Instruksi ini diberikan untuk memastikan kehadiran penuh dari setiap pihak terkait dan memperlancar jalannya pembahasan.

Pj Sekda Jaelani menegaskan bahwa kehadiran para pejabat sangat krusial dalam rapat paripurna. “Semua pejabat jika rapat paripurna harus hadir,” tegasnya, saat memimpin apel pagi, Senin (15/09).

Baca Juga :  Jabatan Adalah Amanah, Bukan untuk Diperebutkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya