Tak Ada Keterlibatan Pemilik Kios Dalam Penjualan Ganja di Pasar Misi Wouma

WAMENA – Sat Narkoba Polres Jayawijaya memastikan tidak ada indikasi keterlibatan pemilik ruko yang berada di pasar Misi Wouma dalam penjualan narkotika jenis ganja, dan hanya sebagai tempat penyimpanan sementara para pelaku pengedar, namun polisi akan tetap mendalami indikasi adanya penitipannarkotika di kios -kios lainnya.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH, menekankan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada salah satu oknum pemilik kios di sebuah ruko yang terletak dipasar Misi Wouma, nampaknya tidak ada indikasi pemilik kios ikut dalam penjualan narkotika jenis ganja tersebut.

“Ketidaktahuan dari pemilik kios ini membuatnya terjebak saat dilakukan penggeledahan kemarin, namun usai diperiksa penyidik tak ada indikasi pemilik kios yang dimintai keterangannya terlibat dalam penjualan dan kepemilikan narkotika tersebut,” ungkapnya Kamis (10/9) di Wamena.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Personel, Harus Terapkan Pola Hidup Sehat

Menurutnya, pada saat pemeriksaan dilakukan di dalam salah satu ruko yang ada di Pasar Misi Wouma, pemilik tempat usaha tersebut nampak koperatif dan menunjukan beberapa tas dan pelastik yang disimpan oleh para pelaku dalam kiosnya bahkan dirinya tidak mengetahui apa isi dari tas dan pelastik tersebut.

“Jadi ada juga yang sengaja disimpan di bawah peja penjualan pinang yang berada di depan ruko tersebut, namun meja yang digunakan untuk jualan itu bukan miliknya namun milik pedagang lainnya, sehingga dipastikan pemilik kios tersebut tak memiliki hubungan kerjasama dengan pelaku,”jelasnya.

WAMENA – Sat Narkoba Polres Jayawijaya memastikan tidak ada indikasi keterlibatan pemilik ruko yang berada di pasar Misi Wouma dalam penjualan narkotika jenis ganja, dan hanya sebagai tempat penyimpanan sementara para pelaku pengedar, namun polisi akan tetap mendalami indikasi adanya penitipannarkotika di kios -kios lainnya.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH, menekankan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada salah satu oknum pemilik kios di sebuah ruko yang terletak dipasar Misi Wouma, nampaknya tidak ada indikasi pemilik kios ikut dalam penjualan narkotika jenis ganja tersebut.

“Ketidaktahuan dari pemilik kios ini membuatnya terjebak saat dilakukan penggeledahan kemarin, namun usai diperiksa penyidik tak ada indikasi pemilik kios yang dimintai keterangannya terlibat dalam penjualan dan kepemilikan narkotika tersebut,” ungkapnya Kamis (10/9) di Wamena.

Baca Juga :  Kapolres Supiori Hadiri Rapat Pleno DPSHP Oleh KPU Supiori

Menurutnya, pada saat pemeriksaan dilakukan di dalam salah satu ruko yang ada di Pasar Misi Wouma, pemilik tempat usaha tersebut nampak koperatif dan menunjukan beberapa tas dan pelastik yang disimpan oleh para pelaku dalam kiosnya bahkan dirinya tidak mengetahui apa isi dari tas dan pelastik tersebut.

“Jadi ada juga yang sengaja disimpan di bawah peja penjualan pinang yang berada di depan ruko tersebut, namun meja yang digunakan untuk jualan itu bukan miliknya namun milik pedagang lainnya, sehingga dipastikan pemilik kios tersebut tak memiliki hubungan kerjasama dengan pelaku,”jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya