Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk
Gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Perintis, Gang Panimbar, Timika, menyibak tabir bisnis gelap peredaran narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika meringkus seorang perempuan paruh baya berinisial NNML, 44
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua Tengah. Pada Kamis (7/5), polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ba
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4). Kristal haram senilai Rp 312 juta tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua jaringan pengedar berbeda yang beroperasi di wilayah hukum Ti
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Materi yang diberikan tidak sekadar teori. Para siswa diperkenalkan langsung pada jenis-jenis narkotika yang marak beredar, seperti ganja dan sabu-sabu. Mereka juga dijelaskan dampak penggunaan narkoba dari berbagai sisi
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.319 gram ganja kering. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 4 Februari hingga 24 Februari 2026. PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP
Kepala BNNK Jayapura, Kasman menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ketahanan spiritual dan mental pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereda
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkas