Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi pada dini hari. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penggeledahan.
Capaian tersebut disampaikan Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kogabwilhan III, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin (6/7). Kegiatan itu turut d
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar di wilayah tersebut. Jenis narkotika yang paling banyak dikonsumsi oleh kelompok usia remaja ini adalah tembakau si
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beropera
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi penanganan perkara serta bukti
–Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua akan menggencarkan penyuluhan bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya di sekolah-sekolah menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan k
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Rabu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIT. Pemusnahan barang buk
Gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Perintis, Gang Panimbar, Timika, menyibak tabir bisnis gelap peredaran narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika meringkus seorang perempuan paruh baya berinisial NNML, 44
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua Tengah. Pada Kamis (7/5), polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ba
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4). Kristal haram senilai Rp 312 juta tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua jaringan pengedar berbeda yang beroperasi di wilayah hukum Ti
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Materi yang diberikan tidak sekadar teori. Para siswa diperkenalkan langsung pada jenis-jenis narkotika yang marak beredar, seperti ganja dan sabu-sabu. Mereka juga dijelaskan dampak penggunaan narkoba dari berbagai sisi
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.319 gram ganja kering. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 4 Februari hingga 24 Februari 2026. PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP
Kepala BNNK Jayapura, Kasman menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ketahanan spiritual dan mental pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereda
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkas
Setelah dilakukan penindakan di kawasan Abepantai, tim mendapati bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas bersama saksi kembali ke kantor jasa pengiriman dan mengamankan satu paket karton berukuran seda
Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray
Kerusuhan dipicu oleh kematian Nemesio Ruben Oseguera Cervantes alias 'El Mencho', pemimpin Jalisco New Generation Cartel (CJNG), yang dilaporkan tewas setelah bentrokan dengan pasukan khusus militer di negara bagian Jal
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua sepanjang tahun 2026. Namun, menurutnya, pemberantasan na
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam 3 unsur, pertama pengedar, kedua setelah dilakukan test urine yang bersangkutan positif sehingga masyuk dalam ka
Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya telah selesai. Mengenai hal tersebut, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyebutkan bahwa Kabupaten Mi
Dijelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang berbeda oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika. "Jadi kasus pertama itu tersangkanya berinisial M. Dia ditangkap
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas saat ditemui mengatakan hasil deteksi dini yang diikuti sebanyak 200 lebih orang baik petugas (Satgas anti narkoba kelurahan) dan peserta kemarin itu, diketahui ad
 Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan SK (20). Mereka terlibat dalam lima perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah huk
 Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede mengatakan, mobilitas masyarakat di Kota Jayapura biasanya meningkat signifikan sepanjang Desember, baik akibat arus mudik keluar daerah maupun kedatangan warga
Menurutnya, pola hidup benar dan pola hidup baik harus berjalan beriringan. Sekolah berperan mengajarkan pola hidup baik, sementara gereja, masjid, dan lembaga keagamaan lainnya mengajarkan nilai kebenaran. Kedua aspek i
Wakapolres Mimika, Kompol Junan Pilitomo mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari pelaku yang berinisial MIA yang ditangkap pada 19 November 2025 lalu.
Ratusan aparat berseragam lengkap, dilengkapi senjata laras panjang dan anjing pelacak dari Ditresnarkoba Polda Papua, menyisir satu per satu rumah warga di kawasan terse- but. Operasi terpadu ini dilakukan untuk menekan
Saat tim berada di tengah kampung tiba-tiba terdengar dua ledakan bom ikan di ujung jembatan. Ledakannya cukup besar bahkan terlihat lompatan air yang cukup tinggi disekitar lokasi. Menariknya, bom yang diduga untuk bom
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan turut disaksikan sejumlah perwira serta anggota Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Hadir pula perwakilan dar
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Jimreves Engel Stender Muloke menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan
Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil tes urin itu menunjukan sinyalemen positif. ‘’Kita masih mendalami dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang itu, apakah yang bersangkutan pemakai dan dari hasil penyelidikan n
Razia ini melibatkan tim Kanwil Ditjenpas Papua, personel Polres Jayapura, serta pejabat dan staf Lapas Narkotika Jayapura. Herman mengatakan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh diseluruh kamar hunian warga binaan
Kehadiran ALBN diyakini akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat kedua negara untuk saling berdagang, memasarkan hasil bumi, serta memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Namun di balik potensi manfaatnya, pemerinta
Hal ini disampaikannya terkait kondisi geografis Distrik Muaratami yang berada tepat di ujung perbatasan dengan Papua Nugini (PNG), sehingga rawan menjadi jalur masuk barang haram tersebut.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pada 15 lalu di Jalan Busiri Ujung, Distrik Wania, Mimika. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka berikut barang bukti merupakan tindak lanjut dari kelengkapan berkas perkara yang telah diteliti oleh pihak kejaksaan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan b
Dijelaskan, penangkapan EAS berawal saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada Kamis pagi terkait adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Jakarta menuju Kabupaten Mimika melalui jasa pengiri
Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIT di ruang tunggu pelabuhan Jayapura setelah kedapatan membawa narkotika yang dikemas rapi dalam tasnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petuga
Sedangkan penangkapan kedua di Jalan Yos Soedarso, di depan SMA Negeri 1 Mimika, sekira pukul 22.30 WIT, dengan dua orang pelaku lainnya yang masing-masing berinisial N (33), dan MFIS (25).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa
Kasat Polairud Polresta Jayapura, AKP Jevri Hengki Jeremia, menyampaikan bahwa tugas utama pihaknya adalah menjaga keamanan perairan dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan, baik terhadap lingkungan laut maupu
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa ganja ini didapatkan saat polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YW (21 tahun) di kediamannya di kawasan APOP Bengkel, Di
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Kasman menjelaskan penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Jayapura merupakan usia remaja, yang mana masih menduduki bangku pendidikan.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Jayapura.
Kolaborasi dilakukan dengan polsek jajaran, satuan seperti Satreskrim dan Satpolair, hingga koordinasi dengan Polres lain serta Polda Papua. Selain itu, unsur eksternal seperti TNI, Bea Cukai, dan BNN juga dilibatkan dal
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto serta dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika dan satuan terkait lainnya
 Kepala BNN Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko, dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba merupakan fenomena multidimensi yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, hukum, sosial hingga ekonomi.
 "Anggota kami melakukan penyelidikan di kantor jasa pengiriman wilayah Waena, dan menemukan sebuah paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan penelusuran ke alamat tujuan di Jalan Raya Kemiri, tepat di depan Apotek K24
 Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan selama Januari hingga April 2025 meliputi sabu-sabu seberat 13,44 gram, ganja seberat 9.105,34 gram (9 kilogram lebih), dan minuman keras lokal sebanyak 80 liter.
 Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi antara pihak kepolisian dan Forkom LKN untuk membahas berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu topik utama yang menjadi sorotan adalah peredaran minu
 Berdasarkan informasi para pemakai ganja ini sering membuat keonaran di tengah masyarakat. Sebagai contoh di Kota Jayapura beberapa kasus kekerasan disebabkan para pelaku terbukti mengkonsumsi ganja. Tak hanya itu, mer
  Banyaknya peredaran ganja di Kota Jayapura ini terungkap dari hasil pengungkapan Polrestas Jayapura Kota. Dimana sepanjang bulan Februari 2025 saja, Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 7.030 gram atau 7 kilogram ganja.
"Untuk kasus pertama di Pikhe yang melibatkan tersangka kurir R, dan dua pemakai DP dan S, dengan barang bukti tiga paket sabu, sedangkan untuk kasus kedua ada dua tempat di jalan patimura untuk tersangka H dan S, sementara di Pikhe aparat kepolisian behasil mengamankan S, N dan R bersama 24 Paket sabu." ungkapnya
 Pada tahun 2024, transaksi narkoba dari Jayapura ke luar daerah, khususnya ke Manokwari, cukup tinggi. Sebagian besar, barang haram ini dikirim melalui jalur laut. Dari berbagai pengungkapan kasus, mayoritas pelaku yang ditangkap masih berusia produktif dan merupakan pengguna aktif.
  Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Febry, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi mengenai keberadaan seseorang yang menyimpan dan berencana melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura.
  Tersangka MY ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek KPL Jayapura pada November 2024 di Pelabuhan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, MY kedapatan membawa empat plastik beras merek Skel Rice dengan ukuran 5 kg dan 10 kg. Setelah diperiksa, ternyata plastik beras tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja, yang disimpan di dalam tas ranselnya.
Tercatat, sepanjang tahun 2024 jumlah keseluruhan perkara yang ditangani PN Timika sebanyak 462 kasus yang mana 131 diantaranya adalah perkara pidana, 114 perkara perdata dan permohonan 217 perkara.