Monday, May 20, 2024
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Kejaksaan

Perbaharui MoU Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan kejaksaan mendampingi dalam perkara –perkara perdata atas nama pemerintah daerah dan yang paling panting melakukan pengawalan dalam program strategis pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Tiga Wanita Penjual Miras Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RN (25), M (30) dan Y (36) merupakan tersangka penjual minuman keras lokal jenis CT yang sebelumnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Dimana RN dan M ditangkap pada tanggal 09 Januari 2024 di sebuah kontrakan di Jalan Yos Sudarso Wamena, sedangkan Y ditangkap pada tanggal 31 Desember 2024 di Jalan Gatot Subroto Wamena.

Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejaksaan 

Kasus  pembunuhan yang dilakukan tersangka MK terhadap korban  Stepanus Braen Yeuw  terjadi  Elikobel, Kabupaten Merauke 31 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Dimana  tersangka memiliki dendam terhadap korban sehingga saat bertemu di jalan, tersangka menganiayaan dengan menggunakan samurai. 

Berkas Lengkap, Polres Laksanakan Tahap II  Kasus Kepemilikan Ganja

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP F Taborat , SH menyatakan usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum maka tersangka kepemilikan ganja dengan inisial SK (27)diserahkan dengan baraing bukti ganja seberat 30,07 gram,1 buah selembaran kertas putih yang bertuliskan universitas cendrawasi yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 4,93 gram dan 1 hp merek samsung warna biru.

Gakkumdu Serahkan Kasus Pelanggaran Pemilu Asmat ke Kejaksaan 

‘’Untuk kasus pelanggaran pemilu di TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat pada 14 Februari 2024 lalu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke Jumat  lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Selasa (12/03/2024). 

Polsek Wamena Kota serahkan Dua Tersangka Penjual Miras ke Kejaksaan

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH menyatakan bahwa kedua tersangka diamankan pada tanggal 06 November 2023 dengan kasus pembuatan dan penjualan minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di Jalan JB Wenas Wamena.

Tabrak Mati Dua Pengendara, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

  Bermula mobil Toyota Rush PA 1474 DT yang dikendarai AM dari arah ring road menuju pasar Otonom, dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian,  AM yang ketika itu  berkendara dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras) tampaknya hilang kendali, sehingga menabrak pengendara sepeda motor CB150 dan Honda CRF. Akibatnya kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Kejaksaan Terima SPDP Ketua KPPS 40 Agats, Asmat

‘’Kami telah menerima SPDP dari Sentra Gakkumdu Asmat terkait dengan pengrusakan surat suara yang dilakukan Ketua KPPS 40 Distrik Agats,  di Kabupaten Asmat,’’ kata  Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (28/02/2024).   

Maling Ngantuk Malah Tidur di Rumah Korban

Sebuah kejadian lucu dan menarik dalam dunia kriminal terjadi di Jayapura akibat mengkonsumsi miras kemudian melakukan pencurian. Kasus yang terbilang sangat jarang itu kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jayapura usai perkaranya dilimpahkan oleh Polsek Jayapura Utara.

Tidak Terima Dihina Pelaku Aniaya Pasangan

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula NM selaku suami dari korban SA belum mendapatkan pekerjaan. Karena tidak bekerja, NM pun sering dimarahi SA (Istrinya red) yang sudah bekerja. Bahkan tidak hanya dimarah, tapi menurut pengakuan NM, dirinya juga sering dihina oleh korban.

Latest news

- Advertisement -spot_img