Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada Kuota Khusus OAP Dalam Seleksi CPNS Kejaksaan

JAYAPURA – Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani  mengungkapkan bahwa ada kuota khusus bagi Orang Asli Papua (OAP), dalam pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2023. Dimana kuota khusus sebanyak 2 persen untuk Papua dan Papua Barat.

   “Yang menjadi spesial seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 ini, dari jumlah total pegawai yang diterima sebanyak 7.846 orang seluruh Indonesia. 2 persen diantaranya Badan Kepegawaian Nasional memberikan jatah khusus untuk Papua dan Papua Barat,” terang Aguwani kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/10).

   Lanjut Aguwani, adapun dari 7 ribuan formasi itu, terdapat 215 orang jatah khusus untuk Papua dan Papua Barat.  “Sebanyak 215 orang itu diklasifikasikan dari 4 kategori, yakni jalan jaksa atau ahli pertama jaksa khusus untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 54 orang calon jaksa, petugas barang bukti sebanyak 43 orang, pengelola penanganan perkara 58 orang, dan penjaga tahanan formasinya 60 orang,” bebernya.

Baca Juga :  Dua  Program Prioritas PTAMJ di Tahun 2024

   Dengan adanya kuota khusus untuk OAP, Aguwani mendorong anak anak Papua mampu memanfaatkan peluang tersebut. “Sangat disayangkan jika anak anak Papua tidak memanfaatkan peluang ini. Sebab, jika kuota sebanyak 215 orang ini kurang. Maka akan diisi orang lain,” kata Aguwani.

JAYAPURA – Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani  mengungkapkan bahwa ada kuota khusus bagi Orang Asli Papua (OAP), dalam pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun anggaran 2023. Dimana kuota khusus sebanyak 2 persen untuk Papua dan Papua Barat.

   “Yang menjadi spesial seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 ini, dari jumlah total pegawai yang diterima sebanyak 7.846 orang seluruh Indonesia. 2 persen diantaranya Badan Kepegawaian Nasional memberikan jatah khusus untuk Papua dan Papua Barat,” terang Aguwani kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/10).

   Lanjut Aguwani, adapun dari 7 ribuan formasi itu, terdapat 215 orang jatah khusus untuk Papua dan Papua Barat.  “Sebanyak 215 orang itu diklasifikasikan dari 4 kategori, yakni jalan jaksa atau ahli pertama jaksa khusus untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 54 orang calon jaksa, petugas barang bukti sebanyak 43 orang, pengelola penanganan perkara 58 orang, dan penjaga tahanan formasinya 60 orang,” bebernya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Usut 6.601 Kasus Korupsi Selama 2023, Selamatkan Rp 29,9 T

   Dengan adanya kuota khusus untuk OAP, Aguwani mendorong anak anak Papua mampu memanfaatkan peluang tersebut. “Sangat disayangkan jika anak anak Papua tidak memanfaatkan peluang ini. Sebab, jika kuota sebanyak 215 orang ini kurang. Maka akan diisi orang lain,” kata Aguwani.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya