Untuk laporan kasus Curanmor, sampai saat ini ada sekitar 3 sampai 4 kasus yang dilaporkan. Disisi lain, pihaknya juga berhasil menangkap beberapa pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah barang perlengkapan rumah tangga atau kantor.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku berlangsung di jalan Megantara Lorong Yapis pada Kamis, 6 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIT.
Kapolres Jayawijaya melalui kasih humas Polres Jayawijaya Ipda M Suryanto membenarkan adanya dua pelaku curanmor yang diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Jayawijaya yakni TH dan VK, akan tetepi dalam perjalanannya menemukan lagi kasus baru yakni kepemilikian ladang ganja di kampung parema.
"Melihat kejadian tersebut, pelaku masuk ke dalam masjid, mengambil kunci yang diletakan korban, lalu mencuri sepeda motor sesuai dengan kunci yang berhasil diambil,"ucapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos
Dia mengatakan dari belasan laporan itu sebagiannya sudah ditindaklanjuti dan ada beberapa diantaranya sudah ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kehilangan sepeda motor yang dilaporkan di wilayah Polsek atau Polres lainnya.
Kasat ReskrimPolres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir kerap terjadi curanmor. Hal ini kemudian menjadi atensi Kapolres Mimika yang menegaskan kepada jajarannya untuk mengejar para pelaku dan menindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban yang diketahui bernama Muslim Anto Hariono itu menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIT. Saat itu, dirinya sedang mengkal di pangkalan yang menjadi tempat mencari penumpangnya di area gorong-gorong.
Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH menyatakan dari pengungkapkan kasus scuramor kemarin yang melibatkan 5 tersangka dan 9 barang bukti kendaraan roda dua berbagai jenis, kemungkinan besar masih ada pelaku lain lagi, sebab saat ini tim pidum Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya masih terus melakukan pengembangan.
Dalam press rilis yang dikeluarkan Polres Jayawijaya terungkap jika lima orang sindikat curanmor yang berhasil diamankan aparat kepolisian di berbagai tempat berbeda antara lain YI, KI, AW, dan SE, sementara TH yang merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan di kabupaten Jayapura sehingga berkas perkara bersama yang bersangkutan dilimpahkan ke Polres Jayapura.
Petugas Polsek Heram yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan NI, sedangkan AH berhasil melarikan diri. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pasangan kekasih ini telah melakukan serangkaian aksi pencurian selama tiga bulan terakhir. Total kendaraan yang telah mereka curi mencapai tujuh unit dengan berbagai merek.