Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menjelaskan, kronologi pengungkapan bermula sekitar pukul 16.00 WIT, saat tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi dari korban bahwa
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak 60 laporan aduan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Dari puluhan laporan tersebut, pihak kepolisian telah
Sebanyak kurang lebih 1.050 kendaraan bermotor terparkir rapi, menunggu dijemput pemiliknya. Persyaratan pengambilan kendaraan cukup mudah, tinggal datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya. Ribuan sepeda motor itu merup
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi melalui jaringan serta laporan masyarakat ter
 Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.05 WIT di Jalan DR Samratulangi. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam di halaman salah satu rumah ibadah sebelum kembali ke rumah
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 860 kasus. Dari jumlah tersebut, 417 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), sementara 181 kasus dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.552 kasus.
Ia menjelaskan, dari angka di atas, terdapat 10 kasus yang paling m
Patroli cipta kondisi ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, selaku ketua tim didampingi Iptu Wilu Utomo bersama dua puluh personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Tim langsung menyisir sejumlah lok
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H, mengatakan Setelah menerima informasi bahwa seorang pelaku curanmor telah diamankan dan mengakui melakukan
Tersangka berinisial FHC (21), warga Arso 2, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P.21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura