Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polres Jayapura dalam menindaklanjut
“Banyak kasus yang sudah kami ungkap, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terakhir, kami berhasil menangkap pelaku sekaligus penadah di Jalan Komba. Kedua pelaku tersebut kini sudah dilimpahkan ke Pol
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan ter
Oleh karena itu, mereka dijatuhkan hukuman pidana penjara untuk untuk terdakwa I 2 tahun, terdakwa II 1 tahun dan terdakwa III pidana penjara 1 tahun 8 bulan. Kemudian, di dalam berkas perkara berbeda, Hakim juga kembali
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan dari penangkapan pelaku curanmor yang diamankan di Jalan. Komba, Distrik Sentani Kota, pada Minggu (5/10) lalu, berhasil mengamankan FH (25) dan pe
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali membenarkan bahwa pelaku curanmor tersebut, sudah diamakan dari Jln. Komba, Kelurahan Yobeh, Distrik Sentani Kota pada Minggu (5/10) lalu, saat itu pelaku ditangkap oleh wa
Dalam catatan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan tiga kali pencurian kendaraan roda dua di Kota Wamena. Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim opsnal Resmob yang
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantara razia, S.IK menyatakan patroli dan razia gabungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.45 Wit tersebut dipimpin langsung oleh Kabag ops polres Jayawijaya
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menegaskan tindakan tegas terukur wajib dilakukan Kepolisian demi untuk menjaga keamanan di wilayah Jayawijaya, kalau tidak melakukan itu para pelaku kejahatan jalanan akan mengangga