Monday, December 9, 2024
30.7 C
Jayapura

Didapat Saat Operasi, Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

JAYAPURA – Dari Operasi Zebra Cartenz 2024 yang digelar  Polresta Jayapura Kota, petugas berhasil mengungkap dan mengembalikan sepeda motor curian kepada pemiliknya. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas, termasuk motor hasil curian.

   Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura kota, AKP Muhammad Akbar,  mengembalikan motor merk Honda Beat dengan nomor polisi DS 3343 kepada pemiliknya, di halaman Satlantas Polresta Jayapura Kota, Senin (4/11) pagi.

  Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, menyampaikan motor tersebut di dapat saat pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2024 di PTC Entrop.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polda Papua Kirim 4 Motor Patwal ke Papua Selatan 

“Saat kami sedang melaksanakan operasi Zebra Cartenz 2024 di PTC Entrop, ada pengendara motor yang berusaha melarikan diri,  diduga motor yang dibawa itu hasil curian. Setelah diidentifikasi motor tersebut, memang benar telah dicuri dari saudari Elzara Lulu’at,” ucap AKP Akbar kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/11).

   Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang miliknya. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan Anda aman dengan mengunci stang dan memasang kunci ganda jika perlu,” tambah AKP Akbar.

   Elzara Lulu’at, pemilik sepeda motor, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kasat Lantas Polresta Jayapura kota dan anggota Sat Lantas Polresta yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya.

Baca Juga :  Srikandi Cyclop Ajarkan Baca Tulis Tekan Angka Buta Aksara

  Pengembalian sepeda motor ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polresta Jayapura kota serius dalam menindak kejahatan dan melindungi warga dari segala bentuk tindak kriminal.

   “Pengembalian motor curian ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” pungkas Kasat Lantas. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Dari Operasi Zebra Cartenz 2024 yang digelar  Polresta Jayapura Kota, petugas berhasil mengungkap dan mengembalikan sepeda motor curian kepada pemiliknya. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas, termasuk motor hasil curian.

   Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura kota, AKP Muhammad Akbar,  mengembalikan motor merk Honda Beat dengan nomor polisi DS 3343 kepada pemiliknya, di halaman Satlantas Polresta Jayapura Kota, Senin (4/11) pagi.

  Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, menyampaikan motor tersebut di dapat saat pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2024 di PTC Entrop.

Baca Juga :  Jaga Situasi Kondusif, Gandeng Tokoh Masyarakat Berpengaruh

“Saat kami sedang melaksanakan operasi Zebra Cartenz 2024 di PTC Entrop, ada pengendara motor yang berusaha melarikan diri,  diduga motor yang dibawa itu hasil curian. Setelah diidentifikasi motor tersebut, memang benar telah dicuri dari saudari Elzara Lulu’at,” ucap AKP Akbar kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/11).

   Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang miliknya. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan Anda aman dengan mengunci stang dan memasang kunci ganda jika perlu,” tambah AKP Akbar.

   Elzara Lulu’at, pemilik sepeda motor, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kasat Lantas Polresta Jayapura kota dan anggota Sat Lantas Polresta yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Pemkot Keluarkan Sejumlah Larangan

  Pengembalian sepeda motor ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polresta Jayapura kota serius dalam menindak kejahatan dan melindungi warga dari segala bentuk tindak kriminal.

   “Pengembalian motor curian ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” pungkas Kasat Lantas. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/