JAYAPURA—Upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Papua terus dilakukan aparat kepolisian. Menyasar kalangan pelajar, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 1 Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (10/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja dan sabu-sabu. Selain mengenali bentuk dan jenisnya, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental. Kepolisian juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Paur Anev Bin Ops Ditresnarkoba Polda Papua, Ipda Aco Uyo, mengatakan pelajar harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, para siswa tidak hanya diharapkan mampu menjaga dirinya sendiri, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan pemahaman kepada teman-teman dan lingkungan di sekitarnya.
“Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Mereka juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya,” ujarnya.
Aco menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak sejak dini.
“Sinergi antara kepolisian, sekolah dan orang tua sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa bersama-sama mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
JAYAPURA—Upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Papua terus dilakukan aparat kepolisian. Menyasar kalangan pelajar, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 1 Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (10/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja dan sabu-sabu. Selain mengenali bentuk dan jenisnya, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental. Kepolisian juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Paur Anev Bin Ops Ditresnarkoba Polda Papua, Ipda Aco Uyo, mengatakan pelajar harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, para siswa tidak hanya diharapkan mampu menjaga dirinya sendiri, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan pemahaman kepada teman-teman dan lingkungan di sekitarnya.
“Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Mereka juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya,” ujarnya.
Aco menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak sejak dini.
“Sinergi antara kepolisian, sekolah dan orang tua sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa bersama-sama mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.