JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan penataan dan penertiban pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rustan saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (10/8). Rustan menegaskan pasar harus menjadi ruang ekonomi yang bersih, tertata, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
“Pasar adalah pusat sentra ekonomi masyarakat. Kalau pasar kita bersih, tertata rapi dan aman, tentu memberikan kenyamanan. Tetapi kalau semrawut dan tidak tertata dengan baik, akan menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah taat aturan,” ujar Rustan disela pimpin apel pagi, Senin (10/8).
Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus dilakukan secara adil, terukur, dan tanpa tebang pilih. Selain penertiban pedagang, pemerintah juga diminta memperhatikan berbagai fasilitas pendukung pasar, seperti akses jalan, air bersih, area parkir, toilet, drainase, serta fasilitas umum lainnya.
“Lakukan penertiban dengan cara-cara persuasif, tetapi tetap tegas. Kita harus menata, merapikan, membersihkan dan menuntaskan berbagai persoalan di pasar agar masyarakat dapat melihat bahwa pemerintahan ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Untuk memastikan penataan pasar berjalan efektif, Rustan menginstruksikan pembentukan tim lintas OPD. Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) diminta menjadi ketua tim dengan melibatkan sejumlah OPD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta melakukan pendataan administrasi kependudukan para pedagang. Pemerintah ingin memastikan seluruh pedagang memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.