KEEROM – Tim Khusus atau Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial LA (21), warga Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Sabtu (4/4) pagi di kawasan Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus curanmor di wilayah Keerom. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap target, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, serta satu buah tulang kasuari.
Selanjutnya, pelaku bersama satu orang terduga penadah diamankan ke Mapolres Keerom untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dengan memanfaatkan kelengahan korban, bahkan dalam beberapa kejadian korban sedang tertidur.
Salah satu aksi dilakukan di pangkalan ojek Arso Kota pada Desember 2025, di mana sepeda motor hasil curian kemudian dijual di kawasan Pasar Hamadi, Kota Jayapura.
Aksi lainnya terjadi di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, dengan korban seorang anggota Polri aktif. Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga terlibat dalam pencurian handphone yang diduga dilakukan bersama rekannya.
Sementara itu, aksi ketiga dilakukan di Kampung Warbo dengan modus meminjam kendaraan milik teman, namun kemudian tidak dikembalikan dan justru dijual di Kota Jayapura.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan kendaraan curian digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis ganja. Saat ini, Sat Reskrim Polres Keerom masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadah serta memburu pelaku lain yang terlibat.