Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

SENTANI-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Budi Prodjonegoro Yokhu mengungkapkan, retribusi parkir jadi potensi PAD sehingga pengelolaannya terus dioptimalkan .

“Retribusi parkir dinilai masih menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial untuk dioptimalkan. Jika dikelola secara tertib, transparan dan berbasis data, penerimaan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ungkapnya Budi, Senin (10/8).

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantoran maupun kawasan usaha. Kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir.

Pengelolaan tidak cukup hanya dengan menarik retribusi dari kendaraan yang parkir. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh titik parkir yang menjadi objek retribusi terdata dengan baik, memiliki mekanisme pemungutan yang jelas serta hasil pungutannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Diskominfo Mulai Lakukan Pemasangan Starlink Dari Kampung-Kampung

Selain itu, pengawasan terhadap petugas parkir juga penting untuk mencegah kebocoran penerimaan. Penggunaan karcis resmi maupun sistem pembayaran non-tunai dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat transparansi sekaligus memudahkan pemerintah dalam mengetahui potensi penerimaan setiap lokasi.

SENTANI-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Budi Prodjonegoro Yokhu mengungkapkan, retribusi parkir jadi potensi PAD sehingga pengelolaannya terus dioptimalkan .

“Retribusi parkir dinilai masih menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial untuk dioptimalkan. Jika dikelola secara tertib, transparan dan berbasis data, penerimaan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ungkapnya Budi, Senin (10/8).

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantoran maupun kawasan usaha. Kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir.

Pengelolaan tidak cukup hanya dengan menarik retribusi dari kendaraan yang parkir. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh titik parkir yang menjadi objek retribusi terdata dengan baik, memiliki mekanisme pemungutan yang jelas serta hasil pungutannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Soal Kantor Pemkot Dipalang, Ini Penjelasan Lengkap Pj.Walikota

Selain itu, pengawasan terhadap petugas parkir juga penting untuk mencegah kebocoran penerimaan. Penggunaan karcis resmi maupun sistem pembayaran non-tunai dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat transparansi sekaligus memudahkan pemerintah dalam mengetahui potensi penerimaan setiap lokasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya