Sejauh ini, retribusi parkir di Pasar Sentral Timika baru mencapai mencapai Rp786.181.000 atau 39,31 persen dari target yang ditentukan. “Itu terhitung dari bulan Januari hingga 25 Juni 2025. Setidaknya mendekati 50 pers
Kata Abisai Rollo, hingga bulan Juni 2025 ini realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga baru 6,39 persen. Masih rendahnya penerimaan retribusi sampah tersebut karena kesadaran masyarakat masih rendah.
 Sitorus mengungkapkan bahwa sejumlah kendala di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub. "Memang target kita cukup besar, tapi kami yakin bisa capai target, bahkan lebih, karena kita melihat target mingguan R
  Los dalam pasar pun mulai terisi penuh. Para pedagang yang sering jualan di pinggir jalan sekitar pasar nampak tak kelihatan lagi. Dari pantauan Cenderawasih Pos, Rabu (23/4) sepanjang jalan utama masuk pasar Otonom t
  Kepala Distrik Heram, Luis Mebri mengakui potensi parkiran tepi jalan umum memang cukup besar. Hingga saat ini masih diambil alih atau dipungut oleh masyarakat. Untuk leading sektor yang mengurusi parkiran tepi jalan
  Hal ini bukan sesuatu yang aneh, sebab di jumlah populasi di Kota Jayapura saat ini kurang lebih mencapai 404.799 jiwa. Tiap hari, setiap individu pasti memproduksi sampah. Meski hanya, namun bila diakumulasikan dengan jumlah penduduk, dan jumlah hari tentu bisa dibayangkan berapa sampah yang muncul di Kota Jayapura ini.
  "Penyediaan fasilitas pembayaran dengan cepat itu ranah dari Bank Papua yang mana rekening kas daerah ada di Bank Papua, sehingga Bank Papua menyediakan akses fasilitas mendukung kami dalam pembayaran retribusi yang mudah dan cepat dijangkau oleh masyarakat," kata Agustinus kepada Cenderawasih Pos di Abepura
  Menurutnya, target tersebut merupakan target yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jayapura dari retribusi sampah Kota Jayapura. Oleh karena itu ia berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini.
  Adapun beberapa distrik di kota Jayapura yang mulai menjalankan retribusi tersebut salah satunya distrik Abepura. Kepala distrik Abepura Tom Rumbewas mengaku sejak Januari 2025 wilayah distrik Abepura telah menerapkan Perda tersebut kepada Masyarakat. Namun belum berjalan maksimal dikarenakan kurangnya sosialisasi.
  Yang mana salah satu contohnya adalah pengelolaan PPI Hamadi, yang memiliki potensi PAD yang besar jika dikelola dengan baik. Kata Yosefina, PPI Hamadi memiliki 16 potensi retribusi PAD. Namun, pengelolaannya selama ini belum maksimal, salah satunya karena keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat setempat. Oleh karena itu, sejak 1 Maret 2025, Bapenda mulai menarik retribusi parkir kendaraan roda dua dan empat di kawasan tersebut.