SENTANI – Pengembangan dari pengungkapan kasus komplotan curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Jayapura pada 14–15 April 2026, kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal kembali mengamankan dua pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan yang sama, pada Minggu hingga Senin (19–20 April 2026) dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jalan masuk Puskesmas Komba dan Kompleks Jalan Youmakhe, Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.DP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, sekitar pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi pertama dan melakukan pemantauan. Pada pukul 00.05 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama yang sedang beristirahat di dalam rumahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar pelaku,” terangnya dalam rilis, Senin (20/4).
Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua di Kompleks Jalan Youmakhe. Sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku kedua berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di dalam rumahnya. Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku diketahui berinisial U.F. (36) dan B.A.P. (26) yang merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sebelumnya telah diungkap,” jelasnya.
Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Depapre dengan cara merusak stang dan menyambung kabel untuk menghidupkan kendaraan.