Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

H-1 Pleno, Diduga Jual Beli Surat Suara Marak

Nulce  Monim ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

Keberadaan Bawaslu Dipertanyakan

SENTANI- Jual beli surat suara sehari jelang  pelaksanaan pleno hasil pemilihan umum tingkat distrik di Kabupaten Jayapura, diduga marak terjadi. Keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun dipertanyakan.

Nulce  Monim, salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai Ondofolo Putali membeberkan sejumlah fakta mengenai hal itu.

Bahkan untuk meyakinkan wartawan, dirinya menghubungi beberapa pihak yang berusaha menjual suara kepada para Caleg. Harganya cukup menggiurkan, mulai dari Rp 50 juta bahkan lebih.

“Sampai tadi malam  orang-orang hubungi saya untuk menanyakan terkait hal ini bahkan ada yang mengantarkan surat sisa sebanyak 100 lembar dan dijual dengan harga Rp 100 juta dan itu sedang ditawarkan,”ungkap Ondofolo Nulce  Monim  kepada wartawan di Jalan Kemiri Sentani, Selasa (23/4).

Baca Juga :  Pemenuhan Obat Malaria Prioritaskan Faskes Pemerintah

Lantas dia mempertanyakan keberadaan Bawaslu Jayapura yang dinilai tidak bekerja maksimal selama pelaksanaan Pemilu ini berlangsung.

“Kami selaku masyarakat menilai  keberadaan Bawaslu Kabupaten Jayapura ini belum menunjukkan kewibawaannya,” bebernya.

Dia mengatakan, kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu kali ini sangat tinggi. Bahkan itu dilakukan secara terang-terangan oleh oknum yang sedang berjuang untuk meraih suara terbanyak dalam Pemilu kali ini. Menurut dia, hal semacam ini seharusnya bisa diantisipasi ataupun ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Namun faktanya sekarang, cukup banyak kecurangan dan tindakan pelanggaran hukum berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu ini. Mirisnya lagi, kondisi seperti ini seolah dibiarkan begitu saja.

“Bahkan serangan fajar kemarin itu terang terangan, jangan lihat nilai uang yang dikasih  karena meskipun cuma seratus atau dua ratus ribu ya, karena momen Pemilu tetap saja ini adalah pelanggaran,”ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD akan Buktikan LKPJ Bupati

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas belum bisa dikonfirmasi mengenai masalah ini. Media ini sudah berusaha menghubungi dan mengirim pesan melalui WhatsApp tapi belum ada respon.(roy/tho)

Nulce  Monim ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

Keberadaan Bawaslu Dipertanyakan

SENTANI- Jual beli surat suara sehari jelang  pelaksanaan pleno hasil pemilihan umum tingkat distrik di Kabupaten Jayapura, diduga marak terjadi. Keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun dipertanyakan.

Nulce  Monim, salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai Ondofolo Putali membeberkan sejumlah fakta mengenai hal itu.

Bahkan untuk meyakinkan wartawan, dirinya menghubungi beberapa pihak yang berusaha menjual suara kepada para Caleg. Harganya cukup menggiurkan, mulai dari Rp 50 juta bahkan lebih.

“Sampai tadi malam  orang-orang hubungi saya untuk menanyakan terkait hal ini bahkan ada yang mengantarkan surat sisa sebanyak 100 lembar dan dijual dengan harga Rp 100 juta dan itu sedang ditawarkan,”ungkap Ondofolo Nulce  Monim  kepada wartawan di Jalan Kemiri Sentani, Selasa (23/4).

Baca Juga :  PDAM Belum Manfaatkan Air Danau Sentani

Lantas dia mempertanyakan keberadaan Bawaslu Jayapura yang dinilai tidak bekerja maksimal selama pelaksanaan Pemilu ini berlangsung.

“Kami selaku masyarakat menilai  keberadaan Bawaslu Kabupaten Jayapura ini belum menunjukkan kewibawaannya,” bebernya.

Dia mengatakan, kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu kali ini sangat tinggi. Bahkan itu dilakukan secara terang-terangan oleh oknum yang sedang berjuang untuk meraih suara terbanyak dalam Pemilu kali ini. Menurut dia, hal semacam ini seharusnya bisa diantisipasi ataupun ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Namun faktanya sekarang, cukup banyak kecurangan dan tindakan pelanggaran hukum berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu ini. Mirisnya lagi, kondisi seperti ini seolah dibiarkan begitu saja.

“Bahkan serangan fajar kemarin itu terang terangan, jangan lihat nilai uang yang dikasih  karena meskipun cuma seratus atau dua ratus ribu ya, karena momen Pemilu tetap saja ini adalah pelanggaran,”ungkapnya.

Baca Juga :  Transparansi Pengelolaan Dana Bencana Tetap Diragukan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas belum bisa dikonfirmasi mengenai masalah ini. Media ini sudah berusaha menghubungi dan mengirim pesan melalui WhatsApp tapi belum ada respon.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya