Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Polsek Japsel Amankan Miras Puluhan Miras Ilegas

Miras (Minuman Keras) ilegal berbagai merek yang diamankan di Polsek Jayapura Selatan, Selasa (23/4). ( FOTO : Polsek Japsel For Cenderawasih Pos)

JAYAPURA- Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merek ketika melaksanakan patroli rutin di Seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Selasa (23/4).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengungkapkan puluhan botol minuman keras yang diamankan belum diketahui siapa pemiliknya, mengingat ketika disita  terduga pelaku atau penjual tidak berada di lokasi.

“Kami amankan barang haram itu di beberapa kios gerobak, dimana ketika dilakukan penggeledahan terduga pelaku tidak ada di lokasi, dugaan kuat mereka telah pergi ketika mengetahui kedatangan Polisi,”terang Kapolsek (23/4).

Kapolsek menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh anggota Polsek Jayapura Selatan di seputaran Entrop lantaran selama ini dilokasi tersebut sering dijadikan tempat penjualan miras ilegal dengan modus kios grobak.

Baca Juga :  Rayakan Natal Dalam Suasana Damai!

“Ini merupakan tindakan lanjutan dari kami karena selama ini  diseputaran Entrop sudah terkenal dengan tempat penjualan miras Ilegal,” beber Kompol Marthin.

Dikatakan, puluhan miras Ilegal yang diamankan antara lain merek Vodka, Mensen, Wiro, Bir dan Anggur Mereka. Saat ini miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dijadikan barang bukti.

Dirinya memberikan peringatan keras bagi seluruh warga masyarakat apabila ingin melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal untuk berhenti dan apabila masa ada maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (fia/gin)

Miras (Minuman Keras) ilegal berbagai merek yang diamankan di Polsek Jayapura Selatan, Selasa (23/4). ( FOTO : Polsek Japsel For Cenderawasih Pos)

JAYAPURA- Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merek ketika melaksanakan patroli rutin di Seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Selasa (23/4).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengungkapkan puluhan botol minuman keras yang diamankan belum diketahui siapa pemiliknya, mengingat ketika disita  terduga pelaku atau penjual tidak berada di lokasi.

“Kami amankan barang haram itu di beberapa kios gerobak, dimana ketika dilakukan penggeledahan terduga pelaku tidak ada di lokasi, dugaan kuat mereka telah pergi ketika mengetahui kedatangan Polisi,”terang Kapolsek (23/4).

Kapolsek menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh anggota Polsek Jayapura Selatan di seputaran Entrop lantaran selama ini dilokasi tersebut sering dijadikan tempat penjualan miras ilegal dengan modus kios grobak.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan 25 Unit Kendaraan Dinas 

“Ini merupakan tindakan lanjutan dari kami karena selama ini  diseputaran Entrop sudah terkenal dengan tempat penjualan miras Ilegal,” beber Kompol Marthin.

Dikatakan, puluhan miras Ilegal yang diamankan antara lain merek Vodka, Mensen, Wiro, Bir dan Anggur Mereka. Saat ini miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dijadikan barang bukti.

Dirinya memberikan peringatan keras bagi seluruh warga masyarakat apabila ingin melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal untuk berhenti dan apabila masa ada maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya