Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi tujuh poin penting. Salah satu adalah meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ta
"Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan TNI itu susah untuk diperiksa," ujar Frits di hadapan massa. Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini terjadi karena struktur hukum interna
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang dit
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, termasuk penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut berdampak serius terhadap masyarakat sipil. Operasi itu disebut memicu terganggunya hak atas rasa aman warga, menimbulkan
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas rasa aman, terlebih kejadian terjadi di area tempat ibadah saat masyarakat sedang beraktivitas keagama
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/4). Menurut Anum peristiwa yang terjadi pada, 14 April 2026 di Distrik Kembru Ka
Komnas HAM juga menemukan adanya korban luka, salah satunya seorang perempuan berinisial AT yang tengah hamil enam bulan. Korban mengalami luka tembak di bagian leher. Dalam keterangannya kepada tim Komnas HAM, korban me
Komnas menilai terdapat indikasi bahwa pelaku penembakan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, bukan berasal dari kelompok TPN-OPM. Penilaian tersebut didasarkan pada pola korban serta karakteristik kejadian d
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM Papua telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi kejadian. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya korb
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyebut empat kasus yang disoroti meliputi pembunuhan dua pilot di Bandara Korowai Batu, penyerangan pos TNI di Kampung Sori, Kabupaten Maibrat, pembunuhan tenaga kese
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan sejumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM, terutama terkait persoalan hak ulaya
Kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa disebut masih berlangsung, bahkan pengungsian warga masih terjadi di sejumlah wilayah. Terbaru, insiden penembakan yang menewaskan Kapten Pilot Egon Irawan dan Kopilot Bas
Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dan penyebar video itu. Menurutnya pelaku penyebaran video kekeras
Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jay
Diskusi dibuat ringan namun banyak hal yang terungkap dari pelaksanaan program tersebut. MBG sejatinya baik asal diresourch secara baik. Jangan karena hanya ingin mewujudkan janji politik yang akhirnya banyak program ter
Seratusan kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus, penganiayaan 44 kasus, kerusuhan 9 peristiwa, penyiksaan 2 peristiwa dan pengrusakan 1 peristiwa
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat adat, mengkonsolidasinya. Merumuskan seluruh kebijakan sebagai masyarakat adat untuk kemudian dibua
Kegiatan itu bertema 'Stabilitas Politik: Keseimbangan Antara Konflik dan Konsensus' dalam mata kuliah Sosiologi Politik dan Pembangunan Politik. Kepada Wartawan Akademisi Uncen, Dr. Renida Joselina Torobia mengatakan, k
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan kronologi kejadian serta menyerahkan tuntutan tertulis agar Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terhadap peristiwa yang mereka nilai sebagai pelanggaran HAM be
Menanggapi terkait dengan itu Kepala Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan mahasiswa adalah pihak yang bisa menjadi penyeimbang dalam demokrasi dan perubahan politik. Da
Frits menerangkan dalam materi tersebut selain pendekatan teoritis, yuridis yang dibahas tetapi juga ada studi-studi kasus dalam penanganan konflik. Studi kasus yang dimaksud yakni penanganan konflik, penyelesaian konfli
Untuk kasus-kasus yang menonjol, Komnas HAM sedang merumuskan langkah-langkah tindak lanjut dengan stakeholder terkait. Kata Frits, ada dua tindak lanjut. Pertama, tindak lanjut untuk ke lokasi. Kedua, mengumpulkan stake
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyebut, percuma presiden mengurus konflik yang terjadi di Palestina sementara ada konflik bersenjata di Papua, yang kerap menelan korban. ”Terlalu naif jika seo
”Ketika terjadi caos, maka polisi tidak bisa membiarkan begitu saja. Harus mengambil tindakan diskersi, masalahnya, dampak diskersi itu menjadi luas. Misalnya tembakan gas air mata untuk mendorong pendemo bubar, dan efek
Pigai menilai langkah Pemda Waropen mendorong Mubes sebagai bentuk keberpihakan pada pembangunan yang berakar pada kearifan lokal. “Nilai-nilai budaya dalam pembangunan daerah adalah langkah penting untuk menjadikan adat
”Ini semakin memperkuat bahwa siklus kekerasan yang selama ini terjadi di wilayah konflik dan wilayah rawan konflik, yang dipelihara oleh oknum-oknum anggota TNI yang bertugas di wilayah-wilayah tersebut,” ungkap Kepala
Diakui tindakan atau perbuatan menjual amunisi kepada kelompok berseberangan semisal Kelompok Kriminal Bersenjata adalah tindakan yang tidak bisa dimaafkan. Itu sama artinya menjual teman, menjual institusi dan merugikan
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, isi laporan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut meliputi adanya orang meninggal dunia, warga yang mengungsi, perkampungan yang kosong, gereja yan
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyebutkan beberapa hal yakni pertama aparat penegak hukum dinilai tidak transparan dalam penetapan dan proses pemindahan empat tahanan kasus makar, kedua, Forko
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyabut bahwa ini momentum bagi Gibran menyediakan waktu selama satu jam untuk bisa bertemu dengan aktor kunci di Papua. Aktor kunci yang dimaksudkan Komnas HAM
”Untuk kedua kasus penembakan ini, Komnas HAM Papua sudah menurunkan tim ke lapangan,” kata Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
Menurut Frits, aksi yang berlangsung aman dan tertib tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat Papua mampu mengkritisi situasi sosial dengan cara yang bertanggung jawab, meskipun kondisi keamanan dan ketertiban
Setelah aksi di gedung DPR Papua dan Mapolda Papua oleh kelompok Cipayung, banyak yang berfikir bahwa demo kedua di Lingkaran Abepura bakal ramai seperti yang sudah-sudah. Namun Solidaritas Mahasiswa Papua membantah itu.
Menurut Ramandey, jika terjadi aksi anarkis saat melakukan demo maka aparat keamanan harus hadir memberikan keamanan. "Dan dalam rangka pemenuhan hak atas rasa aman harus menjadi tanggung jawab semua pihak," ujarnya.
Terkait itu, Komnas HAM Papua kata Frits, sudah memberi saran kepada Bawaslu Papua paling tidak Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mengecek keberadaan yang bersangkutan. Apakah Hp yang bersangkutan hilang, atau yang b
Yang terlihat di lapangan justru masih banyak pelanggaran baik yang tak kasat mata hingga terang-terangan. Satu lembaga yang langsung berbicara adalah Komnas HAM Papua. Mereka tak menampik terjadi banyak pelanggaran bahk
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, menyatakan bahwa kerja sama dengan Komnas HAM merupakan langkah strategis guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi man
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan aduan yang diterima, mobilisasi massa itu terjadi di Kabupaten Biak, Yapen dan Kabupaten Keerom. Bahkan ada informasi jika pergerakan massa in
Komnas HAM juga telah melakukan pengamatan rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Jayawijaya. Hasil pengamatan tersebut telah dirumuska
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa ini bukan hal baru dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Sebab sebelumnya, di era Presiden SBY dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provins
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai praktik pemalakan, penodongan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut.
Bahkan, konflik bersenjata hingga saat ini tak pernah usai dan selalu menimbulkan korban baru. Komnas HAM mencatat ada 35 lebih warga sipil di tanah Papua yang tewas akibat konflik bersenjata yang terjadi selama Januari
Untuk jangka panjang penanganan konflik bersenjata di Papua, Komnas HAM mendesak presiden segera membentuk tim penyelesaian konflik kekerasan bersenjata. Sedangkan janga pendeknya, meminta para gubernur dan bupati yang b
Kepala Komnas HAM Frits Ramandey menyebut, korban konflik bersenjata di daerah tersebut adalah TNI-Polri, sipil, TPNPB, sipil bersenjata serta ribuan orang menjadi korban pengungsian.
Tak hanya itu, buku ini juga mengungkap terkait kuota khusus untuk OAP, mitigasi konflik di Papua, OAP menjadi anggota polisi sebagai afirmasi, polisi OAP harus menjadi polisi berwajah HAM. Selain itu, mengungkap pera
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan buku ini difokuskan pada orang asli Papua (OAP) yang menjadi polisi seiring dengan institusi kepolisian yang menyediakan formasi yang besar untuk anak-anak Papua menjadi
Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyerangan terhadap para guru dan tenaga kesehatan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) wilayah Yahukimo. Berdasarkan investigasi di lapangan, peristiwa tersebut dipicu oleh tudu
Frits pun menerangkan, tujuannya ke daerah konflik atau tergabung dalam pencarian Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat tidak lepas dari aduan yang masuk ke Komnas HAM pusat.
Dua nama itu berinisial SM dan PM. Mereka diduga Kelompok Sipil Bbersenjata (KSB) Kodap Sorong Raya, Provinsi Papua Barat. “Dua orang ini sudah mengirim fotonya ke saya,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,
Penembakan terjadi sekira pukul 07:10 WIT. Lokasinya tak jauh dari kamp yang ditempati Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. Frits mendengar ada empat kali tembakan yang diarahkan ke mereka, hingga kemudian
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengaku pihak juga sudah mengindentifikasi jalur distribusi senjata dimana ada dua lokasi yang kerap digunakan yaitu lewat Timika Provinsi Papua Tengah, Nabire Provinsi Papua Tengah dan Kota Jayapura, Provinsi Papua.
”Dari penyampaian korban, kronologi itu begitu cepat dan brutal dilakukan sejumlah orang yang mereka sendiri tidak bisa menghitung jumlah orang yang menyerang mereka. Namun orangnya cukup banyak dan mereka tidak mengenalnya,” terangnya.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.
Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. “Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey.Tim yang dimaksud harus beranggotakan orang-orang yang memiliki akses dan pengalaman, dan bisa diterima banyak pihak.
Dalam keterangan pelaku mengaku, ia melakukan penganiayaan itu secara sadar tanpa dipengaruhi Minuman Keras (Miras). Oleh karenanya Frits berharap pelaku dihukum seberat mungkin sesuai dengan perbuatannya. Yang disayangkan oleh Kepala Komnas HAM itu adalah status hukum dari korban hingga ini secara administrasi belum tercatat kedalam kartu keluarga dari kedua pelaku.
Menurut Frits, ini kebijakan yang baik dari presiden. Namun harus diikuti dengan pembinaan, pembebasan itu kemudian menunjuk lembaga-lembaga yang secara rutin memberi pembinaan ideologi kepada mereka.
Menurutnya pentingnya mengundang pihak eksternal dalam mengevaluasi kinerja dari Komnas HAM agar mengetahui sejauh mana Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya serta memberikan penilaian yang kritis dan objektif yang menjadi harapan Masyarakat Papua terhadap keberadaan Komnas HAM.
Ini terjadi disebabkan karena masalah non-teknis, terutama terkait pergerakan angka pada hasil rekapitulasi di tingkat PPD Jayapura Selatan yang disinyalit terjadi penggelembungan. Karena itu, Ketua KPU itu meminta KPU Kota Jayapura untuk meninjau kembali hasil pleno PPD Jayapura Selatan. Menurutnya, pengesahan yang cacat tersebut tidak dapat dibawa dalam rapat pleno tingkat KPU Kota Jayapura.
Ia menyebut dari 85 kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan sebanyak 55 kasus, penganiayaan sebanyak 14 kasus dan pengerusakan sebanyak 10 kasus serta kerusuhan sebanyak enam (6) kasus.
Menurut Frits, jika program transmigrasi tidak dikaji baik. Ia akan menimbulkan kemiskinan baru dan mengakibatkan problem hak ulayat masyarakat asli Papua yang dibawah secara paksa dengan tidak manusiawi.
Atnike menyampaikan bahwa perincian tersebut bisa menyangkut pelatihan, pengkajian, dan koordinasi mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi serta muncul di masyarakat. Menurut dia, nota kesepahaman tersebut sangat penting. Khususnya untuk memperlihatkan bahwa komitmen kedua lembaga negara itu dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Dari puluhan peristiwa kekerasan itu, korbannya sebanyak 92 orang. Dimana 40 orang mengalami luka luka dan 52 orang meninggal dunia. Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua, Pdt Matheus Adadikam mengharapkan adanya dua perwakilan Papua dalam susunan Kabinet Merah Putih bukan sebatas polesan belaka. Namun bisa memperhatikan isu-isu Papua.
Ketua Komnas HAM RI Dr. Atnike Nova Sigiro menyatakan tim gugus Komnas Ham mengamati terus menerus situasi Papua khususnya DOB, oleh karena itu kunjungan ini dilakukan untuk memberikan penguatan, koordinasi dengan pemangku kepentingan di Provinsi Papua Pegunungan.
"Peristiwa ini bukti petunjuknya sangat menolong polisi untuk sesegera mungkin mengungkapkan pelakunya. Saya mengatakan bukti petunjuknya karena disekitar lokasi ini saya lihat kurang lebih sebanyak 17 CCTV," ujar Frits, kepada Wartawan.
Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito secara singkat menyampaikan bahwa terkait dengan hak ini, Komnas Disabilitas masih akan kembali melakukan kunjungan ke Mimika dengan komposisi yang lebih lengkap.
Menurut Frits, pengerahan KSB ini berpotensi terjadi di wilayah pesisir seperti sekitaran Sarmi, wilayah Jayapura, Keerom dan Yapen. Sedangkan untuk wilayah pegunungan berpeluang dimanfaatkan seperti di Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya dan beberapa wilayah lainnya.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pembebasan pilot Philip diharapkan mengakhiri jatuhnya korban jiwa dan pertumpahan darah di tanah Papua. “Pembebasan ini diharapkan mengakhiri korban jiwa dan ketakutan masyarakat Nduga, sebab selama Philip disandera banyak korban berjatuhan.
Untuk motifnya kata Pangdam karyawan PLN ini dikira mata-mata TNI. “Dia dikira mata mata TNI, dan negoisasinya hanya sekedarnya saja. Karena sejatinya hanya kesalahpahaman saja sebab warga setempat menganggap yang bersangkutan adalah orang asing di kampung itu,” jelasnya.
Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan dasar dari kegiatan tersebut karena adanya pengaduan masyarakat adat terkait substansi dari perdasus tersebut yang dianggap melemahkan hak hukum masyarakat adat dalam mengambil tanah adat yang dikuasai secara sepihak oleh pihak kedua misalnya koorporasi, atau pemerintah dan lainnya.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut pelanggaran HAM juga terjadi di Pemilu Februari lalu. Dimana banyak warga terutama kelompok marginal dan rentan yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya. Itu disebut menjadi bagian dari unsur melanggar HAM.
Frits menyebut belum diselesaikannya kasus tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala, misalnya jika pelakunya adalah Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) maka itu belum bisa diamankan meski masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lalu jika pelakunya adalah oknum aparat yang menembak maka hal tersebut juga sulit diselesaikan. Sebab mereka saat itu yang terjadi adalah head to head.
Massa juga mengelar spanduk di depan Kantor Komnas HAM dan menyampaikan aspirasi bahwa sejak kasus penembakan alamarhum Tobias Silak dan Naro Dapla Agustus di Yahukimo , Polisi belum juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga.
Dari pemantauan tersebut Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kepala Puskesmas Alama, PT. Intan Angkasa Air Service, Satgas Damai Cartenz, Polres Mimika, saksi korban yang terdiri dari para tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, serta mendapatkan sejumlah dokumen.
“Kami juga sudah kroscek kepada saksi yang melihat dan mengalami secara langsung betulkah ada tembakan dan mereka mengatakan betul. Yang berikut kami juga ingin memastikan bahwa para Nakes dan guru pasca kejadian ini nasib mereka jangan sampai diabaikan, apalagi sampai hilang," beber Frits.
Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.
“Tindakan ini memberi justifikasi untuk adanya potensi pengerahan pasukan, sebab yang dibunuh adalah warga negara asing. Dan jika negara tidak bisa mengungkap kejadian ini, menunjukan bahwa betapa lemahnya negara,” ujarnya.
Thomas mengatakan sebagai pengacara senior yang telah lama membela hak asasi manusia di Tanah Papua, tidak semestinya persitiwa ini terjadi paada Yan. Sebab didalam undang undang jelas mengatur tentang jaminan hukum seorang advokat.
“Sekarang bukan lagi kuota Polda melainkan kuota Polres, sehingga kuota Polres ini yang kami awasi. Jadi kalau ada 2 ribu yang diterima jadi anggota Polri, maka 1700 harus OAP sedangkan 300 silahkan diperebutkan orang non Papua,” sambung Frits.
“Kami yakin operasi yang dilakukan Satgas Gabungan merupakan operasi yang terukur, kiranya OPM melihat situasi ini sebagai sebuah situasi kemanusiaan yang harus dipikirkan. Sehingga aksi aksi kekersan bisa dihentikan dan masyarakat tidak menjadi korban,” kata Frits.
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, mengatakan sejak menetapkan 13 tersangka pada 25 Maret 2024. Pihak Puspom TNI terkesan tertutup dan mendiamkan proses hukumnya, baik mengenai investigasi/penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan.
Terkait dengan pembukaan lahan atau investasi di wilayah Papua Selatan, Frits mengaku jika Komnas HAM belum lama ini ke Kabupaten Merauke dengan tujuan ingin mendapatkan beberapa masukan tentang keberadaan DOB dengan kebijakan kebijakannyanya. Termasuk melihat bagaimana posisi masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Yang perlu diingat kata Frits, melakukan penyerangan terhadap sipil lalu melanggar prinsip prinsip HAM akan mendapat kecaman baik di Nasional tapi juga masyarakat Internasional. Atau justru memberikan hal buruk kepada kelompok tertentu yang salah satunya adalah OPM.
Frits menambahkan, Komnas HAM juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) agar menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM. ”Hentikan kekerasan, intimidasi dan provokasi dalam berbagai bentuk yang dapat merenggut korban jiwa dan terganggunya kondisi keamanan,” tegas Frits.
Kepala Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey, S.Sos, MH, menjelaskan kegiatan tersebut sangatlah penting diberikan kepada Brimob untuk meningkatkan ide atau gagasan, dalam penanganan konflik. Karena menurut Frits, setiap saat anggota ini pasti bersentuhan langsung dengan pihak-pihak yang berkonflik. Baik itu konflik sosial, konflik sumber daya alam, maupun konflik dalam momen-momen politik.
“Saya bersama teman teman pembela HAM pada 4 Mei lalu mendatangi lokasi pengungsian yang ada di Sekom, kunjungan kami untuk melihat kondisi masyarakat yang ada si sana selanjutnya apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah setempat,” ucap Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey, mengingatkan pemerintah terutama pejabat di Papua Selatan untuk hati hati dalam memberikan izin terhadap investasi lahan kelapa sawit di daerah tersebut.
Bahkan, Komnas HAM Papua mencatat, sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024 ada 41 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di tanah Papua. Puluhan kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 25 kasus, penganiayaan sebanyak 10 kasus dan pengerusakan sebanyak 7 kasus. Dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan.
Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk melihat letak makam almarhum dalam hubungan dengan alasan tata Kota Sentani sebagaimana yang disampaikan Pj Bupati Sentani.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menilai operasi tidak identik dengan operasi militer atau operasi keamanan. Namun ada juga operasi sipil dengan proyek pembangunan atau pendekatan partisipatoris yang menjadi pendekatan alternatif.
Dia menyebut setidaknya tercatat empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI/Polri mengalami luka-luka. Kemudian ada delapan orang meninggal dunia, terdiri atas lima orang anggota TNI/Polri dan tiga orang warga sipil (satu dewasa dan dua usia anak). "Serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)," katanya.
Di Puncak, Komnas HAM menemui dua korban yang masih hidup yakni AM dan DK , keluarga korban termasuk pihak rumah sakit tempat dimana WM meninggal dunia. Sementara di Yonif 300 Raider/Brawijaya, Komnas menemui 13 anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiksaan.
Hanya saja, Komnas HAM Papua menilai langkah yang tepat adalah TNI harus mengakui perbuatan anggotanya atas penyiksaan yang dilakukan di Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Februari lalu.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut satgas satgas yang ditugaskan ke Papua tidak diberikan pembekalan yang baik. Inilah yang menyebabkan kerap terjadi bentrok di lapangan.
Menurut Frits,Komnas HAM Papua melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal Pangdam XVII/Cenderawasih, Mabes TNI dan jajaran Polda Papua terkait dengan video penyiksaan yang beredar.
Komnas HAM ingatkan TNI untuk fokus pada pertahanan negara tanpa harus memasuki wilayah wilayah birokrasi yang secara birokratif membutuhkan penjenjangan, kepangkatan dan membutuhkan keahlian khusus sesuai dengan kompotensinya.
Menurut Frits, pernyataan dari Kontras memberi perigatan. Hanya saja, Presiden dalam kewenangannya sebagai kepala negara punya tanggung jawab untuk memberikan petunjuk yang lebih tegas dalam memberi perintah.
Berdasarkan pemantauan KontraS, pada Januari hingga Februari 2024 telah terjadi setidaknya 7 Peristiwa kekerasan yang menimbulkan 6 korban luka dan 4 korban tewas. Tindak kekerasan tersebut antara lain meliputi penembakan, penyiksaan, serta penangkapan sewenang-wenang.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Komnas HAM RI Perwakilan Papua sesuai kewenangan pemantauan, penyelidikan serta mediasi yang diatur dalam UU No.39 tahun 199 tentang HAM dan telah melakukan beberapa langkah.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan pemberian gelar kehormatan kepada mantan Komandan Batalyon itu bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga terjadi pada komandan TNI lainnya.