Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku yang sudah berlangsung dalam 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Miru. Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di jalan Bougenville Timika, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap 2 pelaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Johnson Ubra mengatakan, sistem yang dibuat ini terintegrasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, otoritas keamanan bandara dan pelabuhan.
Dan ditempat terpisah Kapolres Supiori, AKBP Marthin W. Asmuruf S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa ketika Piket Gabungan Sat Fungsi Polres Supiori Tiba di TKP Kampung Masram, Distrik Supiori Timur, Tim langsung mengamankan Pelaku serta mengambil keterangan Pelaku.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar pelaku penganiayaan tersebut.
Dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi di seputaran Kompleks Perikanan Hamadi Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (26/8) sekira Pukul 04.30 WIT. Korban diketahui bernama Robert Agustinus (26) awalnya diketahui lewat laporan call centre warga yang menyebut jika ada seorang pria sedang dalam tak sadarkan diri dengan tertelungkup. Saat itu terlihat korban memiliki beberapa luka terbuka pada bagian kepala dan tengkuk leher.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitaran Kampung Asyaman Arso Swakarsa.
Berhubung di Masjid Agung Al Aqsha Sentani dilengkapi CCTV dan ada ruangan khusus monitor yang mengecek CCTV dan ada penjaganya, maka saat kejadian berlangsung pelaku langsung diteriaki dan berusaha kabur, namun berhasil ditangkap di halaman masjid, lalu diamankan para jamaah yang sudah selesai menjalankan ibadah Salat Subuh.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat ditemui dir uang kerjanya. Kapolsek Menerangkan, pemuda tersebut berinisial IN (23) diringkus oleh petugas yang sedang melaksanakan pengamanan embarkasi KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura.
Terduga pelaku seorang pemuda berinisial JM (19) yang juga merupakan warga kompleks di lokasi kejadian berhasil diciduk tim Opsnal Gabungan bertempat di seputaran Entrop pada, Rabu (21/8) sekira Pukul 13.30 WIT.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salosa di Jayapura, Kamis, mengatakan terutama pada pelaku usaha orang asli Papua (OAP) dengan begitu dapat memenuhi standar.
Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dari hasil interogasi didapati informasi terkait barang bukti satu unit SPM Honda Supra yang telah dilaporkan hilang di Polres Jayapura disimpan oleh CF di rumahnya di Kampung Mosso.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, kepada wartawan membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap salah satu dari 6 pelaku pembunuhan Nahkoda KMN Aru Jaya 08 itu.
NA ditangkap Tim Opsnal Polsek Heram di Expo Waena pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. Penangkapannya berawal laporan jaringan, bahwa NA sedang mengendarai mobil pickup, menuju Buper Waena.
Usai menerima laporan, tim Opsnal menuju lokasi dan akhirnya berhasil menggerebek para pelaku yang sedang berpesta sabu disebuah rumah. Polisi kemudian menggeledah para pelaku serta seisi rumah dan menemukan 12 paket plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Kali ini Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia),Hendrik Yance Udam menyebut bahwa kontroversi penembakan Yan Warinussy bisa saja terus berpolemik di tengah masyarakat di Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian
Tim opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung merespon dengan lakukan penyelidikan yang dimulai dari TKP. Kapolsek mengungkapkan, dari beberapa rangkaian penyelidikan yang dilakukannya bersama tim, hasilnya mengarah ke seorang pemuda berisinial DW Alias Yauw (19) warga yang berdomisili di kompleks yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pasalnya dari aksi yang dilakukan dengan membakar bangunan sekolah dianggap berpotensi merusak masa depan generasi Papua. Tak hanya itu dari data ODC tercatat ada 12 aksi pembakaran bangunan sekolah terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, mengatakan Bimtek itu bagian dari tahapan progam Pentahelix penigkatan kepatuhan industri rumah tangga pangan (IRTP) yang dibuka pada 10 juli lalu.
"Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus. Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.
Betapa tidak, ketiga tersangka tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban kemudian membunuhnya. Tidak manusiawinya karena tersangka ABY menusuk kemaluan korban dengan menggunakan kayu.
Fakhiri berharap pertikaian di wilayah tersebut bisa dihentikan, secara keseluruhan kata Dia pasca penembakan di Paniai dan wilayah lainnya telah bisa di kontrol oleh pihaknya.
Aksi dari kedua kubu ini, kata Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick, terjadi karena kesalapahaman informasi. Dimana awal mulanya salah satu sopir Maxim melepas stiker dari bodi mobilnya, lalu kirim foto itu ke whastapp group.
Iptu mengatakan, saat ini ZA masih dalam proses pemeriksaan. Ia juga menyebut, ZA merupakan pemain tunggal pelaku jambret di Mimika yang beraksi dengan modus menyewa motor orang.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli senjata api di daerah Depapre, tim lalu bergerak mengikuti terduga pelaku MO. Informasinya senpi tersebut akan di jual kepada SK yang adalah anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” beber Bayu, Rabu (5/6).
Menurut Kasat Reskrim bahwa ke-10 orang tersebut dipulangkan karena pihak penyidik tidak mendapatkan minimal 2 alat bukti. Namun jika kemudian pihaknya mendapatkan minimal 2 alat bukti maka kasus ini akan kembali digelar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Beny Adi menyampaikan bahwa AM masih diperiksa provost dan jika ada laporan polisi oleh korban, maka AM berpeluang diproses hukum pidana dan jika ini berlanjut maka pelaku berpeluang untuk dilakukan pemecatan.
Hanya meski sama – sama berstatus KKB namun keduanya beda kepemimpinan. Untuk AP merupakan anggota KKB dari kelompok pimpinan Kopi Tua Heluka sedangkan YH merupakan anggota kelompok Yotam Bugiangge.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST,K SIK menyatakan menyatakan dari hasil oleh TKP dapat terungkap jika CU menurunkan 4 unit komputer bersama dengan speker aktif itu dengan mengguakan tangga, linggis dan kampak yang didapatkan di kantor tersebut, komputer itu berada di lantai II dan lantai I.
Dikatakan, dari pengakuan MA ini cukup berdampak pada ponpes sebab meski bukan tenaga pengajar disini namun kebanyakan warga lebih mengetahui ponpes yang menjadi tempat kejadian.
Mereka melakukan aksi pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PTFI. “Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap setalah menyerahkan diri ke Kepala Kampung Karaka,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Antara tersangka dan korban sudah tinggal bersama selama kurang lebih 8 tahun. Korban sendiri punya suami sah sebelumnya dan memiliki 4 anak. Sementara korban dengan tersangka belum dikaruniai anak. Tersangka juga sebelumnya memiliki istri yang sah.
Sang pacar yang harusnya dijaga dan dibawa ke jenjang pernikahan malah digiring untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Mirisnya hasil transaksi bisnis lendir tersebut dibagi dengan oleh MC dan ZM.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, mengatakan rekontruksi tersebut dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di jalan raya depan ruko Blok B, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas Damain Cartenz, AKBP Bayu Suseno menyampaikan bahwa AN ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz pada pukul 10.40 WIT. Saat ditangkap AN masih membawa HP dan nomor kontak milik korban, Letda Oktovianus.
Ia menyebut bahwa dari pengakuan pelaku ditambah dengan sejumlah barang bukti dianggap cukup membantu untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Meski awalnya dicurigai jika kebakaran ini dilakukan oleh lebih dari satu orang namun dari pengakuan dan keterangan para saksi plus rekaman CCTV akhirnya menyatakan jika memang pelaku hanya 1 orang.
Pihak penyidik Polres Merauke menerapkan pasal perencanaan pembunuhan yakni Pasal 340 KUHP dan subsidair Pasal 338 KUHP terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan NYK terhadap korban Yoseph Kaimu.
Kapolsek mengungkapkan, kasus predator anak ini terungkap saat seorang korbannya datang melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku MUA terhadap korban. Dari laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, sehingga tersangka telah mengaku sudah menyetubuhi 3 korbannya.
Mirisnya pelaku saat melakukan eksekusi terbilang sadis dimana tangan korban bernama Katijo (65) harus putus akibat sabetan senjata tajam. Kejadian tersebut sempat direkam warga dimana korban akhirnya jatuh tergeletak dengan tangan bercucuran darah.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Masjid At Taqwa Km 3, Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Timsus Reskrim Polres Boven Digoel keberadaan pelaku di Kampung Wet.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, adapun kronologis kejadian, saat itu pelapor berinisial AI (26) sedang beristirahat kerja tiba-tiba terlapor menghampiri pelapor dengan membawa sebilah parang lalu mengancam pelapor untuk menyerahkan telepon genggam (HP) merek Oppo milik pelapor.
Iptu Fajar menjelaskan, saat itu pelapor tang merupakan seorang perempuan berinisial YP (43) membuat laporan kehilangan sepeda motor di tempat tinggalnya pada Kamis, 12 April 2024 di Jalan Ahmad Yani.
Dan sekalipun sudah ribuan botol minuman keras disita polisi namun ada saja yang masih memasarkan. Alhasil disini Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota bertindak tegas dengan kembali mengamankan 160 botol minuman keras yang tak dijual lewat toko alias yang biasa dijajakan dipinggir jalan lewat kode ada sayang ada.
Kapolres Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH mengaku jika telah mengamankan pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, sabtu (20/4) bersama dengan barang bukti berupa 1 buah Drum 200 liter warna biru, 1 buah Dandang dengan pipa penyulingan, 3 batang pipa besi, 1 set unit kompor, 1 buah galon 19 liter yang berisikan miras jenis CT,
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto secara singkat menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk mendapatkan informasi lebih jauh terkait para pelaku. Pihaknya meyakini jika pelaku lebih dari satu orang.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang kepada wartawan mengungkapkan bahwa setelah melalui penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, tempat persembunyian pelaku tersebut dapat diendus dan berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Yang terbaru adalah diamankannya tiga pemuda yakni KG (18), HJ (22) dan ME (22). Ketiganya diamankan personel Patmor Heram Sat Samapta Polresta Jayapura Kota usai menerima laporan dari korban bernama Dekon Apriliano Samban. Korban menyampaikan bahwa ia melihat motornya yang hilang di Jembatan Kampwolker.
Namun karena tergiur uang banyak dan cepat akhirnya lebih memilih melakukan kejahatan atau perbuatan tidak halal. Para netizen juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian karena selama ini kasus pencurian motor maupun jambret di Jayapura Selatan terbilang tinggi.
Sebelumnya Akon menganiaya korban hingga babak belur dan pingsan. Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Jayapura Selatan dimana dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tidak menunggu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan Polsek KPL Merauke terhadap JAM, kasus Curas yang terjadi di Jalan Transito Merauke, Papua Selatan.
Iapun kembali mengingatkan Polres Nabire untuk segera mengungkap para pelakunya dan memproses hukum. Ini disampaikan Kapolda saat ditanya terkait rencana aksi demo yang kembali akan dilakukan di Nabire.
Wakapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Jalan poros Trans Jagebob Kampung Tambar, Tanah Miring Merauke pada tangga 2 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIT.
Kata Kompol Hermanto, pemilik diler mobil tersebut melapor kepada polisi bahwa MJF menawari mobil kepada pemilik diler. Terlihat, MJF menyertakan berkas yang disita yang juga tercantum dirinya sebagai debtcollector freelance (lepas).
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, dari keterangan pelaku, sempat terjadi selisih paham antara pelaku dengan Nelson. Keduanya pun sempat adu mulut hingga berujung penganiayaan oleh pelaku terhadap Nelson hingga tewas.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi Jumat (5/4) pagi membenarlan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (22) karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 17 paket siap edar.
Lebih lanjut dikatakan bahwa korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis namun saat dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 WIT, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yowari Sentani.
Keempatnya biasa melakukan aksi curas sambil menggunakan topeng. Untuk kronologis penangkapannya bermula pada 30 Maret sekira pukul 19.30 WIT dimana saat itu ada sepasang kekasih sedang pacaran di sekitar lokasi Km 12 dan pelaku BT bersama rekan – rekannya mendekat.
Ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban bernama Hanisa (23) melaporkan jika ia menjadi korban jambret. Kejadian ini terjadi Senin malam sekira pukul 21.00 WIT dimana tasnya dirampas oleh pelaku bersama rekannya saat berada di atas motor.
Setibanya di TKP pelaku AT justru mengamuk membabi buta sambil mengayunkan dua bilah parangnya. Anggota SPKT sempat memberi tembakan peringatan namun tidak ditanggapi. Lalu AT justru melakukan penyerangan dan langsung menyabetkan parangnya ke anggota Aiptu Imam Basori hingga anggota tersebut jatuh terkena sabetan parang.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Sewang, dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebut.
Kapolsek menerangkan, berawal dari pengaduan masyarakat bernama Bambang yang melaporkan bahwa pihaknya perwakilan dari SMP Pembangunan V Yapis Waena telah hilang dicuri barang inventaris milik sekolah dan baru diketahui pagi harinya.
Perempuan asli Papua asal Kabupaten Mappi ini mengungkapkan, kolaborasi dalam menyelidiki kasus tersebut karena sampai saat ini belum terungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korban. Selama ini, sebanyak 5 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi yang semuanya dari keluarga korban.
Kata Yusran, sebelumnya polisi telah mendalami kasus tersebut. Usai diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Miru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.“Saat proses penangkapan sempat terjadi perlawanan namun hal tersebut berhasil diantisipasi oleh Tim,” tutur Yusran.
Jelang tersangka dilimpahkan, Kamis (21/3) kemarin, penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,33 gram dan IN diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 03 / I / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 15 Januari 2024 tentang narkotika.
‘’Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, Tim Opsnal Rajawali Satuan Reskrim Polres Merauke yang bergerak cepat berhasil menangkap JT yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian 16 Laptop Merek Acer milik SMK Negeri. Pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah warga Mopah Lama Kelurahan Rimba Jaya pada Kamis 14 Maret 2024 lalu sekitar jam 21.30 WIT,’’ tandas Kasi Humas AKP Ahmad Nurung.
Sekelompok massa dari Kabupaten Lanny Jaya melakukan aksi penyerangan dan membunuh salah satu warga yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di pasar Wouma.
Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Penangkapan tersebut berawal saat Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi jika pelaku sedang berada di daerah Buti. Kemudian anggota Opsnal berkumpul serta melakukan brifing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim terkait informasi keberadaan pelaku. Setelah brefing itu, anggota Opsnal langsung menuju lokasi keberadaan dimana pelaku tersebut berada. Kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.