Sunday, October 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Curas Diringkus Polisi

WAMENA-Tak butuh waktu lama, dua orang pelaku pencurian dan penikaman berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Jayawijaya usai melakukan aksinya di jalan Gatot Subroto Wamena Minggu (15/9) kemarin.

Korban atas nama Muh Ali Samsa (40) mengalami luka tusuk di dada bagian kiri, sementara pelakunya adalah mahasiswa berinisial NW (36) dan rekannya JK (28). Keduanya diamankan di Pasar Wouma Wamena pada siang hari usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan Hp milik korban.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasi Humas Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Gatot Subroto Wamena, dimana saat ini sudah dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dari 5 orang yang telah diamankan.

Baca Juga :  Bupati Minta Peta Penyebaran Covid

“Kedua pelaku NW dan JK berhasil kita amankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Menurut keterangan korban dan saksi pelaku ada berjumlah 5 orang sehingga kasus ini masih kita dalami guna mengungkap tiga pelaku lainnya,” jelasnya.

Untuk korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis. Selain itu pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari saksi di TKP guna pengungkapan kasus tersebut, sementara barang bukti yang diamankan 1 unit motor Yamaha Mio M3

“Tertangkapnya dua dari lima pelaku yang melakukan tindak pidana curas ini, lantaran ada CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang merekam aksi tersebut sehingga dapat diidentifikasi dan kemudian dilakukan penangkapan,” tutup Kasi Humas Ipda M. Suryanto.

Baca Juga :  Lima Bintara Remaja Polres Merauke Jalani Tradisi Penjemputan 

Ia juga menjelaskan jika tertangkapnya dua dari lima pelaku  berawal  sejak Pukul  07.15 Wit, Personel tiba di RSUD Wamena dan bertemu dengan istri korban yang merupakan saksi dan diperoleh informasi Sekitar pukul 05.15 Wit,  keduanya keluar dari rumah di lokasi tiga wamena, tujuan hendak ingin pergi ke Bandara Wamena,

WAMENA-Tak butuh waktu lama, dua orang pelaku pencurian dan penikaman berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Jayawijaya usai melakukan aksinya di jalan Gatot Subroto Wamena Minggu (15/9) kemarin.

Korban atas nama Muh Ali Samsa (40) mengalami luka tusuk di dada bagian kiri, sementara pelakunya adalah mahasiswa berinisial NW (36) dan rekannya JK (28). Keduanya diamankan di Pasar Wouma Wamena pada siang hari usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan Hp milik korban.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasi Humas Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Gatot Subroto Wamena, dimana saat ini sudah dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dari 5 orang yang telah diamankan.

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2024, Polres Keerom Gelar Operasi Zebra Cartenz

“Kedua pelaku NW dan JK berhasil kita amankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Menurut keterangan korban dan saksi pelaku ada berjumlah 5 orang sehingga kasus ini masih kita dalami guna mengungkap tiga pelaku lainnya,” jelasnya.

Untuk korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis. Selain itu pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari saksi di TKP guna pengungkapan kasus tersebut, sementara barang bukti yang diamankan 1 unit motor Yamaha Mio M3

“Tertangkapnya dua dari lima pelaku yang melakukan tindak pidana curas ini, lantaran ada CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang merekam aksi tersebut sehingga dapat diidentifikasi dan kemudian dilakukan penangkapan,” tutup Kasi Humas Ipda M. Suryanto.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Berikan Penyuluhan Bahaya Miras 

Ia juga menjelaskan jika tertangkapnya dua dari lima pelaku  berawal  sejak Pukul  07.15 Wit, Personel tiba di RSUD Wamena dan bertemu dengan istri korban yang merupakan saksi dan diperoleh informasi Sekitar pukul 05.15 Wit,  keduanya keluar dari rumah di lokasi tiga wamena, tujuan hendak ingin pergi ke Bandara Wamena,

Berita Terbaru

Artikel Lainnya