Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Lelang 20 Unit Mobil Dinas

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan lelang terbuka terhadap 20 unit mobil dinas yang selama ini digunakan oleh para ASN yang telah purna tugas. Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos, dikonfirmasi  membenarkan jika saat ini pihaknya  telah membuat pengumuman terbuka untuk lelang 20 unit mobil dinas tersebut.

‘’Sebanyak 20 unit mobil dinas  yang kita lelang secara terbuka tersebut selama ini dibawa dan digunakan  oleh para ASN yang sudah purna tugas. Karena dilakukan secara terbuka maka siapa saja bisa mengikuti lelang dan tergantung dengan tawaran pihak peserta lelang untuk dapat memiliki mobil-mobil tersebut,’’ tandas Sekda Yermias Ndiken, ditemui di Lapangan Monumen Kapsul Waktu Merauke , Jumat  (13/10).

Baca Juga :  Deklarasi Wamena Sebagai Kota DANI

Sebenarnya,  lanjut  Sekda Yermias Ndiken, bahwa mobil-mobil tersebut sebenarnya masih digunakan oleh Pemkab Merauke. Namun ketika ada jasa-jasa dari para purna tugas, agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan antara  purna tugas dengan pemerintah Kabupaten Merauke maia pihaknya  melakukan lelang terhadap mobil-mobil tersebut.

Dengan lelang secara terbuka ini nantinya mobil-mobil  tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Merauke, disisi lain dengan lelang ini maka ada pemasukan untuk digunakan  untuk membiayai pembangunan  di Merauke.

Karena itu, lanjut   Sekda Yermias Ndiken bahwa para purna tugas tersebut tetap menjadi prioritas untuk nantinya  memiliki mobil-mobil yang  dilelang tersebut.

Baca Juga :  Wabup Ingatkan Jangan Ada Pungli

Ditambahkan, sebelum dilakukan lelang maka mobil-mobil tersebut  terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.  Diantara 20 mobil yang dilelang tersebut ada merk Ford Ranger, Land Cruiser, Toyota Alphard,  Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Hilux, Mitsubishi Tritton, Mitsubhisi L 2002 Strada, Toyota Rush, dan Toyota  Avansa. (ulo)

MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan lelang terbuka terhadap 20 unit mobil dinas yang selama ini digunakan oleh para ASN yang telah purna tugas. Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos, dikonfirmasi  membenarkan jika saat ini pihaknya  telah membuat pengumuman terbuka untuk lelang 20 unit mobil dinas tersebut.

‘’Sebanyak 20 unit mobil dinas  yang kita lelang secara terbuka tersebut selama ini dibawa dan digunakan  oleh para ASN yang sudah purna tugas. Karena dilakukan secara terbuka maka siapa saja bisa mengikuti lelang dan tergantung dengan tawaran pihak peserta lelang untuk dapat memiliki mobil-mobil tersebut,’’ tandas Sekda Yermias Ndiken, ditemui di Lapangan Monumen Kapsul Waktu Merauke , Jumat  (13/10).

Baca Juga :  Wabup Ingatkan Jangan Ada Pungli

Sebenarnya,  lanjut  Sekda Yermias Ndiken, bahwa mobil-mobil tersebut sebenarnya masih digunakan oleh Pemkab Merauke. Namun ketika ada jasa-jasa dari para purna tugas, agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan antara  purna tugas dengan pemerintah Kabupaten Merauke maia pihaknya  melakukan lelang terhadap mobil-mobil tersebut.

Dengan lelang secara terbuka ini nantinya mobil-mobil  tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Merauke, disisi lain dengan lelang ini maka ada pemasukan untuk digunakan  untuk membiayai pembangunan  di Merauke.

Karena itu, lanjut   Sekda Yermias Ndiken bahwa para purna tugas tersebut tetap menjadi prioritas untuk nantinya  memiliki mobil-mobil yang  dilelang tersebut.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Dipraperadilankan

Ditambahkan, sebelum dilakukan lelang maka mobil-mobil tersebut  terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.  Diantara 20 mobil yang dilelang tersebut ada merk Ford Ranger, Land Cruiser, Toyota Alphard,  Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Hilux, Mitsubishi Tritton, Mitsubhisi L 2002 Strada, Toyota Rush, dan Toyota  Avansa. (ulo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya