Pasalnya, sampai saat ini pengelolaan aset Pemkab Jayapura belum maksimal. Seperti di Dinas PUPR dalam penyewaan alat berat, Dinas Pariwisata dalam mengelola obyek wisata, Bapenda dalam mengelola retribusi parkir dan lain sebagainya.
"Setelah kami dilantik, hal yang kami lakukan tentunya harus mendaftarkan diri dulu ke notaris, supaya ada kekuatan hukum dan tugas komisaris tentu memberikan masukan, saran dan tidak selalu melakukan intervensi, sehingga roda organisasi perusahaan bisa berjalan dengan lancar,"ucapnya, usia pelantikan, Jumat (6/10).
“Peningkatan sumber aparatur ini khusus untuk penilaian aset. Kita belum memiliki sumber daya ini. Nilai aset kita yang hampir Rp 2T. Memang diharapkan kita bisa mengelola dengan baik dan selama ini kita masih menggunakan konsultan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., kepada awak media, Senin (2/10).
Untuk mendukung capaian dari target yang diberikan tersebut, pihaknya sejauh ini mengandalkan beberapa sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Namun yang paling besar itu ada di Pasar Youtefa dan Pasar Hamadi.
Ya, sebab masalah tersebut sangat mempengaruhi terhadap Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak, oleh karena itu ditekankan kepada ASN agar tak terlibat dengan penjualan miras.
"Perda terkait penarikan retribusi pajak rumah tangga ini telah ditetapkan, namun masih belum direaliasikan, tapi dipastikan tahun depan akan mulai berjalan," ujar Ismail Bepa kepada Cendrawasih Pos, Selasa (19/9).
“Dari potensi pajak dan Retribusi untuk peningkatan PAD dengan berlakunya undang-undang nomor 1 Tahun 2022, untuk pajak dan Retribusi yang hilang dengan kita padukan dengan kita punya target 2023 itu sebesar 260 miliar lebih.
Edi menyebutkan, memang saat ini untuk target secara prosentase belum tercapai, namun pihaknya optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2023.
“Dampak dari hal ini adalah target PAD Provinsi Papua yang pada tahun 2022 sebesar Rp 2.114.929.998.061, pada APBD Induk Provinsi Papua tahun 2023 ditetapkan turun sebesar 72,2% menjadi Rp 587.427.517.800,” terang Setiyo, Selasa (5/9).
"Tahun ini di APBD Perubahan, melalui kebijakan bapak penjabat wali kota setiap OPD wajib untuk mengalokasikan 20 persen dari DPA untuk penanganan stunting di Kota Jayapura," kata Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Selasa (29/8).
Namun di satu sisi perlu diingat bahwa kehadiran ritel nasional yang saat ini sedang merajalela di sejumlah tempat di Kota Jayapura itu, juga telah memberi dampak positif terutama dalam menyumbang bagi pendapatan asli daerah di Kota Jayapura.
Kepala Bappenda Provinsi Papua Setiyo Wahyudi menjelaskan, sebelum diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pengaturan pendapatan daerah diatur dalam beberapa undang-undang.
"Jadi dari target Rp 254 miliar itu yang sisa harus dicapai sekira Rp 95 miliar lebih yang masih tersisa dari semua objek pajak dan retribusi,"kata Frans Pekey, Selasa (23/8).
Kehilangan 13 potensi PAD ini tentunya tidak mudah bagi Pemkot Jayapura. Apalagi potensi yang hilang tersebut hampir setengah dari total potensi PAD yang selama ini digarap Pemkot Jayapura. Kehilangan 13 potensi PAD ini tentunya akan sangat berpengaruh bagi keuangan Pemkot jayapura di waktu-waktu yang akan datang.
Pemerintah Kota Jayapura saat ini memiliki 29 potensi PAD yang secara langsung dikelola oleh sejumlah OPD di bawah kendali Bapenda. Namun dari jumlah tersebut ada sekira 13 potensi PAD yang selama ini dikelola Pemkot Jayapura terancam hilang, sehingga hanya akan tersisa 19 objek pajak dan retribusi yang akan dikelola pemkot Jayapura.
"Berdasarkan undang-undang yang terbaru, pungutan retribusi untuk izin trayek ini sudah dihapus. Selanjutnya dikembalikan kepada Dinas Perhubungan selaku OPD teknis untuk bisa melakukan kajian.
"Target kami tahun ini bisa menyumbang PAD sebesar Rp 160 juta berdasarkan 2 obyek sumber pendapat pertama dari penjualan balai benih perikanan ditargetkan sumbang PAD Rp 100 juta dan kedua dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Depapre Rp 60 juta,"ucapnya, Senin (14/8)kemarin.
“Untuk peruntukannya/penggunaanya terbagi dalam 3 program yakni program penyelenggaraan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum serta program penyelenggaraan jalan
Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Adolfina Taniau SE, MM menjelaskan, dalam upaya mengejar target pendapatan asli daerah di Kota Jayapura ini, pihaknya tentu melakukan berbagai upaya. Salah satunya menetapkan target bulanan yang harus dicapai oleh Bapenda.
Nantinya kata Bentar pemerintah akan mencetak karcis atau retribusi dan penarikan langsung dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan hasil selama satu bulan nantinya dibagi dua dengan pemilik ulayat dengan pembagian 60 untuk pemerintah sebagai pihak yang membangun sedangkan 40 persen untuk pemilik ulayat.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua Setiyo Wahyudi mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua mencapai 43,44 persen