20 persen Dana APBD Digelontorkan Tangani Stunting

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memastikan mulai tahun ini mengalokasikan dana sebesar 20 persen dari setiap OPD untuk penanganan stunting di Kota Jayapura.

“Tahun ini di APBD Perubahan, melalui kebijakan bapak penjabat wali kota setiap OPD wajib untuk mengalokasikan 20 persen dari DPA untuk penanganan stunting di Kota Jayapura,” kata Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Selasa (29/8).

  Dia mengatakan, meski tidak disebutkan jumlah dana 20 persen dari seluruh OPD di Pemkot Jayapura itu, namun dirinya menyebut jumlah anggaran 20 persen itu cukup besar. Karena itu penggunaanya harus tepat sasaran. Apalagi pengalokasian anggaran tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para pimpinan OPD Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  LHP Tahun 2024 BPK RI beri Opini WDP Untuk Pemkab Jayawijaya

   Diharapkan penanganan stunting di Kota Jayapura itu benar benar terwujud.  Kata dia, penanganan stunting ini akan terus dilakukan dengan sejumlah OPD yang ada. 

“Sekarang yang menjadi catatan bagaimana mekanismenya. Harus diatur baik oleh Dinas Kesehatan, juga kolaborasi dengan PKK. Uang yang ada di DPA ini, apakah langsung dibelanjakan bahannya lalu dibawa ke kampung, atau siapa yang menanganinya,” ujarnya.

   Namun demikian, dirinya berharap, apabila dana 20 persen ini sudah disiapkan, maka penggunaanya harus benar-benar tepat. Supaya upaya pemerintah untuk terus menurunkan angka stunting ini bisa terwujud. Pihaknya tidak menginginkan pengelolaan 20 Persen dana APBD untuk stunting ini justru jatuh ke tangan yang salah. Artinya justru tidak dapat mencapai sasaran yang ingin dicapai. (roy/tri)

Baca Juga :  14 Hari Operasi Zebra, Pengguna Jalan Harus Lebih Patuh

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memastikan mulai tahun ini mengalokasikan dana sebesar 20 persen dari setiap OPD untuk penanganan stunting di Kota Jayapura.

“Tahun ini di APBD Perubahan, melalui kebijakan bapak penjabat wali kota setiap OPD wajib untuk mengalokasikan 20 persen dari DPA untuk penanganan stunting di Kota Jayapura,” kata Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Selasa (29/8).

  Dia mengatakan, meski tidak disebutkan jumlah dana 20 persen dari seluruh OPD di Pemkot Jayapura itu, namun dirinya menyebut jumlah anggaran 20 persen itu cukup besar. Karena itu penggunaanya harus tepat sasaran. Apalagi pengalokasian anggaran tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para pimpinan OPD Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  LHP Tahun 2024 BPK RI beri Opini WDP Untuk Pemkab Jayawijaya

   Diharapkan penanganan stunting di Kota Jayapura itu benar benar terwujud.  Kata dia, penanganan stunting ini akan terus dilakukan dengan sejumlah OPD yang ada. 

“Sekarang yang menjadi catatan bagaimana mekanismenya. Harus diatur baik oleh Dinas Kesehatan, juga kolaborasi dengan PKK. Uang yang ada di DPA ini, apakah langsung dibelanjakan bahannya lalu dibawa ke kampung, atau siapa yang menanganinya,” ujarnya.

   Namun demikian, dirinya berharap, apabila dana 20 persen ini sudah disiapkan, maka penggunaanya harus benar-benar tepat. Supaya upaya pemerintah untuk terus menurunkan angka stunting ini bisa terwujud. Pihaknya tidak menginginkan pengelolaan 20 Persen dana APBD untuk stunting ini justru jatuh ke tangan yang salah. Artinya justru tidak dapat mencapai sasaran yang ingin dicapai. (roy/tri)

Baca Juga :  Ridwan Rumasukun Pensiun, Yohanes Walilo Jabat Sekda Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya