Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

TA 2023  Dinas PUPR Kelola Dana Otsus Rp 41 Miliar Lebih

SENTANI-Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pemkab Jayapura yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura TA 2023 sebesar Rp 26.201.088.000 dan jumlah Dana Transfer Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 15.677.502.000 sehingga totalnya Rp 41.878.590.000.

“Untuk peruntukannya/penggunaanya terbagi dalam 3 program yakni program penyelenggaraan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum serta program penyelenggaraan jalan,’’ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Alpius Toam melalui Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Jayapura George Nelson Tabisu didampingi Kasubag Program Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Kamil, SE, Jumat (9/6).

Diakui, untuk mekanisme penyaluran dana Otsus hingga ke masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur berupa pembangunan perkuat tebing talud gereja di Kampung Ifale sepanjang 144 meter, pembangunan jaringan perpipaan SPAM di Kampung Lapua, Distrik Kaureh untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Kampung Lapua Distrik Kaureh sebanyak 55 sambungan rumah atau 165 KK, serta peningkatan berupa ruas jalan kabupaten, jalan desa dan jalan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura sepanjang 12, 6 KM. (dil/ary)

Baca Juga :  Dinas Pendidikan  Kembali Rekrut Guru SD dan SMP

SENTANI-Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pemkab Jayapura yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura TA 2023 sebesar Rp 26.201.088.000 dan jumlah Dana Transfer Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 15.677.502.000 sehingga totalnya Rp 41.878.590.000.

“Untuk peruntukannya/penggunaanya terbagi dalam 3 program yakni program penyelenggaraan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum serta program penyelenggaraan jalan,’’ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Alpius Toam melalui Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Jayapura George Nelson Tabisu didampingi Kasubag Program Dinas PUPR Kabupaten Jayapura Kamil, SE, Jumat (9/6).

Diakui, untuk mekanisme penyaluran dana Otsus hingga ke masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur berupa pembangunan perkuat tebing talud gereja di Kampung Ifale sepanjang 144 meter, pembangunan jaringan perpipaan SPAM di Kampung Lapua, Distrik Kaureh untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Kampung Lapua Distrik Kaureh sebanyak 55 sambungan rumah atau 165 KK, serta peningkatan berupa ruas jalan kabupaten, jalan desa dan jalan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura sepanjang 12, 6 KM. (dil/ary)

Baca Juga :  Pengangkatan Honorer Sesuai Aturan Pusat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya