Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan untuk menggunakan gedung kantor tersebut harusnya ada surat dari pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayaw
Kata Rustan, papan informasi tersebut meliputi jam pelayanan, alur pelayanan, serta berbagai ketentuan penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. Penegasan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan, tidak hanya diti
Koordinator aksi yang enggan menyebut namanya menyampaikan, para honorer sudah berulang kali menyuarakan aspirasi melalui berbagai pertemuan dan surat resmi, namun tidak pernah mendapat tindak lanjut yang jelas. “Kami su
Terlihat gelap, kumuh, dipenuhi coretan yang tidak jelas, di sekitar gedung tumbuh berbagai tumbuhan liar yang menjulang tinggi seperti rumput-rumputan, pohon pisang, mangga dan lainnya. Kondisi ini menambah suasana mist
Adapun tiga OPD yang diumumkan adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dua dinas ini merupakan pecahan dari Dinas Pariwis
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor karantina di Papua sangat tidak selaras dengan fungsi strategis lembaga itu sebagai garda terdepan dalam
Peristiwa tersebut bermula saat petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Raya menerima laporan adanya keributan oleh sekelompok warga yang diduga dalam pengaruh minuman keras di sekitar p
“Kemarin dari panitia sudah berkomitmen usai pelaksanaan kegiatan tersebut paginya sudah bersih, namun saat mau apel pagi di kantor Bupati kemarin juga belum bersih sehingga saya perintahkan ASN untuk membersihkan jalan
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan pemerintah sudah menyerahkan kasus ini kepada tim investigasi yang telah dibentuk dan sudah dilaporkan kepada kepolisian, dari informasi yang didapatkan saat i
Rustan menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Jayapura, kepala kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung.