Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran Komplek Kantor Bupati Jayapura

SENTANI – Rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag, Gedung A dan alat berat berlangsung di Komplek Gunung Merah, Sentani,  Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/3) siang.

Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura dan diadegank dilakukan oleh tersangka berinisial AL (22).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH., saat diwawancarai awak media mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang bertujuan membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut,  termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga :  50 Ton Lebih Bantuan Cadangan Beras Disalurkan di Kabupaten Jayapura

“Total ada 3 kasus yang kami rekonstruksikan sesuai dengan 3 laporan polisi. Yang pertama kasus pembakaran gedung Kementerian Agama dengan 17 adegan, kemudian kasus pembakaran gedung A dengan 18 adegan dan kasus pembakaran alat berat yang terjadi di Jalan Kemiri sebanyak 8 adegan. Semuanya berdasarkan keterangan pelaku yang ada didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkapnya.

SENTANI – Rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kemenag, Gedung A dan alat berat berlangsung di Komplek Gunung Merah, Sentani,  Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/3) siang.

Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura dan diadegank dilakukan oleh tersangka berinisial AL (22).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH., saat diwawancarai awak media mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang bertujuan membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut,  termasuk menguatkan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota MRP, Kesbangpol Tunggu SK 

“Total ada 3 kasus yang kami rekonstruksikan sesuai dengan 3 laporan polisi. Yang pertama kasus pembakaran gedung Kementerian Agama dengan 17 adegan, kemudian kasus pembakaran gedung A dengan 18 adegan dan kasus pembakaran alat berat yang terjadi di Jalan Kemiri sebanyak 8 adegan. Semuanya berdasarkan keterangan pelaku yang ada didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya